Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berhasil mengumpulkan tiga Ketua Umum PERADI yang sudah sekitar 5 tahun berpisah jalan.
Ketiganya antara lain, PERADI kepemimpinan Luhut Pangaribuan, PERADI kepemimpinan Juniver Girsang dan PERADI kepemimpinan Fauzi Hasibuan. Ketiga pimpinan PERADI teraebut sepakat untuk menyudahi perbesaan dan bersepakat pula untuk bersatu kembali dalam satu wadah perhimpunan itu.
Saat pertemuan, Mahfud MD memberika penjelasan bahwa pentingnya PERADI untuk bersatu agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi negara.
Menko Polhukam menyampaikan, pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara yang andal.
Sementara Menkum HaM Yasonna H Laoly menyampaikam bahwa pertemuan itu merupakan inisiatif dari Menko Polhukam Mahfud MD untuk mendamaikan tiga pimpinan organisasi itu.
Ia juga mwnambahkan bahwa pemerintah sangat bahagia ketika PERADI akhirnya bersatu lagi dalam satu wadah bersama.
“Atas prakarsa pak Menko Polhukam, kita mencoba merajut perdamaian diantara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri. Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediaannya untuk bersatu kembali agar PERADI jaya,” ujar Yasonna yang didampingi ketiga pimpinan organisasi itu.
Selanjutnya, para pimpinan ketiga organisasi yang terpecah ini kemudian menyampaikan respons dan harapannya masing-masing.
Setiap organisasi diwakili oleh dua orang yang salah satunya adalah ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Di akhir pertemuan, ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.
Ketiganya menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam dan Menkumham atas upaya penyatuan ini.
“Kami berterima kasih kepada pak Mahfud dam pak Laoly yang telah mengumpulkan kami untuk kembali bersatu dan menjadi satu” ujar Juniver dalam kesempatan tersebut.
Pesan senada disampaikan Luhut Pangaribuan. Bahwa ia berterima kasih kepada Mahfud MD dan Yasonna H Laoly untuk menyatukan mereka. Apalagi tujuannya adalah untuk memberikan sumbangsih positif bagi bangsa dan negara ke depannya.
“Ini demi nusa dan bangsa, kita dipertemukan oleh pak Menko Polhukam dan pak Menkumham, malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik,” ujarnya.
Fauzi Hasibuan pun menyampaikan harapannya agar PERADI ke depan menjadi organisasi dan wadah bagi para advokat lebih baik lagi.
“Malam ini dirajut sebuah kebaikan dan i’tikad baik bersama untuk menyambut hari esok agar Peradi bersatu dan makin maju,” ungkap Fauzi yang datang bersama Otto Hasibuan.
Proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.
Berikut adalah bunyi Surat Pernyataan yang telah ditandatangani:
Hari ini Selasa, tanggal 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.
Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.