Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) meraih predikat “AA” atau “Sangat Memuaskan” dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam Pengawasan Kearsipan dan Tingkat Digitalisasi Tahun 2024. Penilaian tersebut diumumkan di Jakarta, Selasa (21/10/2025), setelah ANRI melakukan evaluasi terhadap pengelolaan arsip di instansi tingkat pusat dan pemerintah provinsi.
Baca juga: YLBHI Nilai Reformasi Kepolisian Mandek, Kultur dan Politik Dinilai Jadi Penghambat Utama
Sekretaris Kemenparekraf, Bayu Aji, menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas tata kelola kearsipan yang profesional dan sesuai kaidah nasional. “Hasil penilaian ini kemudian diserahkan kepada Kemenpar sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola arsip tersebut,” ujar Bayu dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil penilaian, Kemenparekraf/Baparekraf memperoleh nilai pengawasan kearsipan eksternal dan hasil verifikasi pengawasan internal sebesar 90,45 dengan kategori “AA (Sangat Memuaskan)”. Sementara itu, tingkat digitalisasi arsip mencatat nilai 91,73, juga dengan kategori yang sama.
Bayu menilai capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga tantangan bagi kementerian untuk terus berinovasi di era digital.
“Penghargaan kearsipan ini merupakan wujud nyata pengakuan atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan tata kelola kearsipan yang memenuhi kaidah, standar, dan prinsip kearsipan. Capaian ini menjadi tantangan bagi kami ke depan, khususnya di era digital, yang menuntut inovasi berkelanjutan serta memastikan arsip yang diciptakan memiliki keautentikan, keandalan, dan mendukung integritas,” tuturnya.
Kepala Biro Umum dan Hukum Kemenparekraf, Sigit Joko Poernomo, menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Pengelolaan arsip seringkali dianggap sebagai pekerjaan di balik layar, padahal ia merupakan jantung dari administrasi publik yang sehat. Arsip yang teratur dan terdigitalisasi menjadi bukti pertanggungjawaban, menjamin akuntabilitas kinerja, mendukung transparansi, serta mempercepat proses pengambilan keputusan yang berbasis data,” kata Sigit.
Menurut Sigit, ketertiban dalam kearsipan juga merupakan tanggung jawab moral untuk menjaga memori kolektif bangsa. Ia menegaskan bahwa arsip yang dikelola secara sistematis akan menjadi bagian penting dari sejarah kemajuan pariwisata Indonesia.
Sementara itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menuturkan bahwa penilaian ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“ANRI berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mengawal penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kearsipan melalui pengawasan yang berkesinambungan,” ujar Mego.
Capaian Kemenparekraf ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat birokrasi modern berbasis data dan digital. Selain menjadi tolok ukur kinerja tata kelola arsip nasional, prestasi tersebut diharapkan mendorong kementerian dan lembaga lain untuk terus meningkatkan standar pengarsipan serta digitalisasi dokumen sebagai bagian dari transformasi pemerintahan menuju era digital yang transparan dan berintegritas.
Baca juga: 20 Finalis WISH 2025 Pamer Inovasi ke Investor, Dorong Akses Modal dan Pasar Pelaku Pariwisata























