Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Wisata & Kuliner

Ini Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa Ramadan yang Wajib Dipahami Umat Islam

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Wisata & Kuliner
Reading Time: 3 mins read
403 21
A A
0
Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa Ramadan Panduan Lengkap agar Ibadah Diterima

Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa Ramadan Panduan Lengkap agar Ibadah Diterima

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki ketentuan khusus agar pelaksanaannya sah dan bernilai ibadah. Setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadan, sementara mereka yang tidak memenuhi ketentuan mendapat keringanan sesuai syariat. Pemahaman mengenai syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan menjadi penting agar ibadah dilakukan secara tepat dan diterima Allah SWT. Ketentuan ini bersumber dari Al-Qur’an dan hadits yang menjadi pedoman utama umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Contents

  • 1. Syarat Wajib Puasa Ramadan
    • 1.1. Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Pasca Gempa Flores
    • 1.2. Gunung Bromo Dibuka Kembali, Menpar Tekankan Pentingnya Kelestarian
  • 2. Syarat Sah Puasa Ramadan
  • 3. Pentingnya Memahami Ketentuan Puasa

Syarat Wajib Puasa Ramadan

Syarat wajib puasa adalah ketentuan yang menentukan apakah seseorang memiliki kewajiban berpuasa di bulan Ramadan. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka kewajiban puasa tidak berlaku.

You might also like

Siaran Pers : Menpar: Labuan Bajo Tetap Terbuka, Aktivitas Pariwisata Berjalan dengan Tetap Utamakan Keselamatan

Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Pasca Gempa Flores

23 August 2026
Siaran Pers: Bromo Kembali Dibuka, Menpar: Pariwisata Pulih, Kelestarian Harus Dijaga Bersama

Gunung Bromo Dibuka Kembali, Menpar Tekankan Pentingnya Kelestarian

23 August 2026

Pertama, beragama Islam menjadi syarat utama puasa Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kedua, berakal sehat. Seseorang yang kehilangan kesadaran atau mengalami gangguan jiwa tidak dibebani kewajiban puasa. Rasulullah SAW menyebutkan, “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syariat: orang yang tidur sampai ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Ketiga, baligh atau dewasa. Tanda baligh ditunjukkan melalui mimpi basah pada laki-laki, haid pertama pada perempuan, atau mencapai usia 15 tahun dalam kalender Hijriyah. Anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, namun dianjurkan berlatih.

Keempat, mampu berpuasa. Islam memberikan keringanan bagi orang sakit berat, lanjut usia, serta wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri maupun bayinya. Mereka dapat mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah jika tidak mampu berpuasa sama sekali.

Kelima, telah masuk bulan Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari).

Syarat Sah Puasa Ramadan

Selain wajib, puasa juga harus memenuhi syarat sah agar ibadahnya diterima secara syariat. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka puasa dinilai tidak sah dan harus diulang.

Pertama, berniat sebelum fajar. Niat menjadi syarat utama sahnya puasa. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Kedua, beragama Islam. Puasa hanya sah bagi Muslim karena merupakan bagian dari ibadah.

Ketiga, berakal sehat. Orang yang tidak memiliki kesadaran penuh atau mengalami gangguan mental tidak sah puasanya.

Keempat, suci dari haid dan nifas bagi wanita. Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak sah puasanya dan wajib menggantinya setelah Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah jika seorang wanita sedang haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari).

Kelima, menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Di antaranya makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, muntah dengan sengaja, keluarnya darah haid atau nifas, serta hilang akal selama berpuasa. Pelanggaran terhadap ketentuan ini menyebabkan puasa batal dan harus diganti dengan qadha atau kafarat sesuai aturan syariat.

Pentingnya Memahami Ketentuan Puasa

Pemahaman mengenai syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan menjadi landasan agar ibadah dilakukan secara benar dan sesuai tuntunan agama. Islam menegaskan bahwa kewajiban puasa hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat, sekaligus memberikan kemudahan bagi yang tidak mampu menjalankannya.

Dengan memahami ketentuan tersebut, umat Islam diharapkan dapat menjalankan puasa Ramadan secara optimal, menjaga keabsahan ibadah, serta memperoleh pahala sesuai tuntunan syariat.

Tags: Puasa RamadhanSyarat Sah Puasa RamadanSyarat Wajib Puasa Ramadan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Siaran Pers : Menpar: Labuan Bajo Tetap Terbuka, Aktivitas Pariwisata Berjalan dengan Tetap Utamakan Keselamatan

Aktivitas Pariwisata di Labuan Bajo Kembali Normal Pasca Gempa Flores

by Dwina
23 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 23 Agustus 2026 — Menteri Pariwisata, Putri Wardhana, menegaskan bahwa kegiatan pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat,...

Siaran Pers: Bromo Kembali Dibuka, Menpar: Pariwisata Pulih, Kelestarian Harus Dijaga Bersama

Gunung Bromo Dibuka Kembali, Menpar Tekankan Pentingnya Kelestarian

by Dani
23 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 23 Agustus 2026 — Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan kegembiraannya atas dibukanya kembali kawasan wisata Gunung...

Siaran Pers: Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok

Poltekpar Lombok Siap Bantu Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

by Dwina
23 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 23 Agustus 2026 — Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan keprihatinannya atas kebakaran yang melanda Kampung Adat...

Caviar Indonesia Membawa Pengalaman Fine Dining Lebih Dekat ke Rumah

Caviar Indonesia Membawa Pengalaman Fine Dining Lebih Dekat ke Rumah

by Hendrawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Makan malam di rumah kini dapat dirancang dengan tingkat perhatian yang sebelumnya lebih sering ditemukan di restoran....

Siaran Pers: Kemenpar Perkuat Daya Saing Talenta Poltekpar Menembus Pasar Kerja Pariwisata Global

Kemenpar Dorong Talenta Poltekpar Siap Bersaing di Pasar Kerja Global

by Ari Wibowo muhammad
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 20 Agustus 2026 — Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya mempersiapkan talenta pariwisata Indonesia agar mampu...

Siaran Pers: Kemenpar Terima 269 Peserta Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

Kemenpar Sambut 269 Peserta Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

by Fajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 21 Agustus 2026 — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut 269 peserta Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Fernando Emas Berikan Apresiasi

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Fernando Emas Berikan Apresiasi

27 June 2026
Ilustrasi Bentrok

Kasat Reskrim Polres Malra Terluka Terkena Panah Saat Mengamankan Bentrok Antarwarga

24 February 2024
Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

25 June 2026
Warga bersama petugas Polsek Tempel mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kotak infak di Mushola Al Huda, Dusun Gundengan Lor, Margorejo, Sleman

Diduga Curi Kotak Infak Mushola, Pemuda di Sleman Diamankan Polisi

5 August 2025
Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

1 May 2026
Pemerintah Gorontalo Dorong Implementasi Perda PUG Secara Menyeluruh

Pemerintah Gorontalo Dorong Implementasi Perda PUG Secara Menyeluruh

15 May 2026
Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

18 February 2026

Artikel Terbaru

Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026
: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026
Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor 1 Dunia

Jonatan Christie Raih Peringkat Satu Dunia di BWF

26 August 2026
Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

26 August 2026

Popular Story

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)
Ekonomi

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan...

Read moreDetails

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Jamin Ketersediaan Pangan untuk Korban Gempa

BBPOM Aceh Dorong Kepatuhan Industri AMDK untuk Kualitas Air Minum

Poltekpar Lombok Siap Bantu Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

Menkominfo Pastikan Konektivitas di NTT Pulih Total Pascagempa

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang yang Tewaskan 3 Orang

Heboh Rekaman Ciuman di Video CCTV di Kantor Pemprov Sumbar, Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

DPRD Riau Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan CSR

Jembatan Garuda Merah Putih di Parigi Moutong Resmi Dibuka, Tingkatkan Akses Pendidikan dan Pertanian

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.