Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kementerian Perhubungan Gelar Penyuluhan Regulasi Perkeretaapian

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
397 25
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Solo) – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian pada Kamis (20/02). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Kota Surakarta pada pukul 09.30-12.00 WIB.

Penyuluhan itu dihadiri oleh 108 peserta yang terdiri dari Muspika, Camat, Danramil, Kapolsek kecamatan Jebres, Laweyan, Banjarsari serta tokoh masyarakat di sekitar jalur kereta api. Kepala sekolah serta para pelajar yang ada di sekitar jalur kereta api pun turut menghadiri giat itu.

You might also like

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026

Baca Juga: Satu Lagi Artis FTV Ditangkap karena Narkoba

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu narasumber dalam giat ini adalah Kombes Pol.Suharwiyono SH MH yang merupakan Senior Manager Daop 6 Yogyakarta. Tema yang diusung adalah “Peningkatan Keselamatan Pada Perlintasan Sebidang”.

Suasana Audiens dalam kegiatan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian di Ballroom Hote Aston Surakarta.
Suasana Audiens dalam kegiatan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian di Ballroom Hote Aston Surakarta. (Foto: Tomo)

Suharwiyono mengatakan bahwa perjalanan kereta api wajib untuk didahulukan sesuai dengan pasal 114 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini bukan tanpa alasan, pengguna jalan raya lebih mudah untuk berhenti dibandingkan kereta api. Ia juga menambahkan bahwa pengguna jalan raya harus memberi jalan kepada kereta api.

Ia juga membahas tentang pintu perlintasan. Pada prinsipnya perlintasan sebidang untuk mengamankan perjalanan kereta api karena yang dihalangi adalah perjalanan angkutan jalan raya.

“Namun fakta di lapangan saat ini disiplin pengguna jalan masih rendah, banyak pengendara yang menyerobot,” ujarnya.

Ia juga memaparkan data dimana jumlah pintu perlintasan yang dijaga di seluruh Daop dan Divre hanya 22,7%.

“Total ada 2.339 pintu perlintasan dan yang dijaga sekitar 1.194, artinya hanya 22,7%,” paparnya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Masih Didiskriminasi, Yuktiasih Tulis Surat Terbuka Untuk Nadiem Makarim

Oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk selalu berhenti sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang dan tengok kanan kiri untuk memastikan jalur aman. Selain itu masyarkat terutama pelajar dihimbau supaya tidak foto selfi di Ruang Milik Jalan (Rumija) karena sangat berbahaya.

“Lintasan KA di wilayah daop 6 di lintasi 209 KA, artinya setiap 6,8 menit ada kereta yang lewat sehingga pengguna lalu lintas jalan harus ektra hati hati bila melewati lintasan resmi terjaga, resmi tapi tidak terjaga apalagi perlintasan liar,” tambahnya.

Banyaknya perlintasan liar tanpa izin juga menjadi permasalahan sendiri. Meskipun banyak yang sudah ditutup oleh KAI namun perlintasan tersebut dibukan kembali oleh masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun sense of urgency pengelolaan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang serta edukasi publik dan penyuluhan kepada masyarakat,” tambahnya.

Terakhir Suharwiyono berharap supaya masyarakat mau bekerjasama untuk menutup perlintasan liar serta tidak membuka atau membuat perlintasan liar lainnya.

Baca Juga: Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

Narasumber lainnya dalam giat ini adalah Kompol Basroni SIK MH selaku Kasatlantas Surakarta. Ia mengusung tema “Keselamatan di pintu perlintasan dan pengguna jalan yang bersinggungan antara jalan raya dan lintasan KA”.

Dalam paparannya ia menegaskan bahwa ada beberapa aturan keselamatan KA di perlintasan sebidang yang wajib dipahami oleh masyarakat.

“Salah satunya adalah UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LAJJ) yang menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Usai kegiatan penyuluhan, para audiens berfoto bersama tanda berjalan lancarnya acara pada siang ini.
Usai kegiatan penyuluhan, para audiens berfoto bersama tanda berjalan lancarnya acara pada siang ini. (Foto: Tomo)

Aturan tersebut senada dengan UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang menyatakan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

“Bila ada pengendara yang melanggar UU tersebut maka ia akan dikenakan sanksi yakni pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda sebesar Rp 750.000 sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 298,” tambahnya.

Narasumber ketiga adalah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Hotma selaku Kepala Seksi Pencegahan dan pelanggaran. Tema yang ia usung dalam penyuluhan tersebut adalah “Implementasi pencegahan dan penegakan Hukum dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pengoperasian Perkeretaapian”.

Setelah semua narasumber memberikan paparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta foto bersama.

Tags: KemenhubPolres SurakartaPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

by Hendrawan
12 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua minibus terjadi di Jalan Yogyakarta–Wates, tepatnya di depan Pasar Baru Sentolo,...

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

by Dani
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi bahwa seluruh layanan kesehatan di Aceh yang terdampak banjir telah...

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kementerian Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatra akan segera disalurkan. Bantuan...

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

by Ari Wibowo muhammad
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan digital dan martabat warga...

Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

by masfajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Babel. Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka...

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

by masfajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Minggu, 11 Januari 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.