Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Perhubungan Gelar Penyuluhan Regulasi Perkeretaapian

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
397 25
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Solo) – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian pada Kamis (20/02). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Kota Surakarta pada pukul 09.30-12.00 WIB.

Penyuluhan itu dihadiri oleh 108 peserta yang terdiri dari Muspika, Camat, Danramil, Kapolsek kecamatan Jebres, Laweyan, Banjarsari serta tokoh masyarakat di sekitar jalur kereta api. Kepala sekolah serta para pelajar yang ada di sekitar jalur kereta api pun turut menghadiri giat itu.

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026

Baca Juga: Satu Lagi Artis FTV Ditangkap karena Narkoba

Salah satu narasumber dalam giat ini adalah Kombes Pol.Suharwiyono SH MH yang merupakan Senior Manager Daop 6 Yogyakarta. Tema yang diusung adalah “Peningkatan Keselamatan Pada Perlintasan Sebidang”.

Suasana Audiens dalam kegiatan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian di Ballroom Hote Aston Surakarta.
Suasana Audiens dalam kegiatan Penyuluhan Regulasi di Bidang Perkeretaapian di Ballroom Hote Aston Surakarta. (Foto: Tomo)

Suharwiyono mengatakan bahwa perjalanan kereta api wajib untuk didahulukan sesuai dengan pasal 114 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini bukan tanpa alasan, pengguna jalan raya lebih mudah untuk berhenti dibandingkan kereta api. Ia juga menambahkan bahwa pengguna jalan raya harus memberi jalan kepada kereta api.

Ia juga membahas tentang pintu perlintasan. Pada prinsipnya perlintasan sebidang untuk mengamankan perjalanan kereta api karena yang dihalangi adalah perjalanan angkutan jalan raya.

“Namun fakta di lapangan saat ini disiplin pengguna jalan masih rendah, banyak pengendara yang menyerobot,” ujarnya.

Ia juga memaparkan data dimana jumlah pintu perlintasan yang dijaga di seluruh Daop dan Divre hanya 22,7%.

“Total ada 2.339 pintu perlintasan dan yang dijaga sekitar 1.194, artinya hanya 22,7%,” paparnya.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Masih Didiskriminasi, Yuktiasih Tulis Surat Terbuka Untuk Nadiem Makarim

Oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk selalu berhenti sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang dan tengok kanan kiri untuk memastikan jalur aman. Selain itu masyarkat terutama pelajar dihimbau supaya tidak foto selfi di Ruang Milik Jalan (Rumija) karena sangat berbahaya.

“Lintasan KA di wilayah daop 6 di lintasi 209 KA, artinya setiap 6,8 menit ada kereta yang lewat sehingga pengguna lalu lintas jalan harus ektra hati hati bila melewati lintasan resmi terjaga, resmi tapi tidak terjaga apalagi perlintasan liar,” tambahnya.

Banyaknya perlintasan liar tanpa izin juga menjadi permasalahan sendiri. Meskipun banyak yang sudah ditutup oleh KAI namun perlintasan tersebut dibukan kembali oleh masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun sense of urgency pengelolaan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang serta edukasi publik dan penyuluhan kepada masyarakat,” tambahnya.

Terakhir Suharwiyono berharap supaya masyarakat mau bekerjasama untuk menutup perlintasan liar serta tidak membuka atau membuat perlintasan liar lainnya.

Baca Juga: Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

Narasumber lainnya dalam giat ini adalah Kompol Basroni SIK MH selaku Kasatlantas Surakarta. Ia mengusung tema “Keselamatan di pintu perlintasan dan pengguna jalan yang bersinggungan antara jalan raya dan lintasan KA”.

Dalam paparannya ia menegaskan bahwa ada beberapa aturan keselamatan KA di perlintasan sebidang yang wajib dipahami oleh masyarakat.

“Salah satunya adalah UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LAJJ) yang menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Usai kegiatan penyuluhan, para audiens berfoto bersama tanda berjalan lancarnya acara pada siang ini.
Usai kegiatan penyuluhan, para audiens berfoto bersama tanda berjalan lancarnya acara pada siang ini. (Foto: Tomo)

Aturan tersebut senada dengan UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang menyatakan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

“Bila ada pengendara yang melanggar UU tersebut maka ia akan dikenakan sanksi yakni pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda sebesar Rp 750.000 sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 298,” tambahnya.

Narasumber ketiga adalah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Hotma selaku Kepala Seksi Pencegahan dan pelanggaran. Tema yang ia usung dalam penyuluhan tersebut adalah “Implementasi pencegahan dan penegakan Hukum dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pengoperasian Perkeretaapian”.

Setelah semua narasumber memberikan paparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta foto bersama.

Tags: KemenhubPolres SurakartaPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ngapain kerjaan posisi Sales Marketing

Sales Marketing Adalah? Pengertian, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Dunia Bisnis

23 March 2025
Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Alor, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4.2 Mengguncang Alor, Nusa Tenggara Timur

5 March 2026
Jembatan Teupin Mane Berfungsi, Bantuan Dikirim ke Sumatra

Jembatan Teupin Mane Berfungsi, Bantuan Dikirim ke Sumatra

18 December 2025
Tiko Teguh Duga Penipuan Ratusan Juta Rupiah Akan Kandas

Tiko Yakin Dugaan Penipuan Rp6,9 Miliar Akan Terhenti

13 August 2024
Panduan Andal: Tata Upacara 17 Agustus Sempurna, Patuhi Pedoman Resmi Kemendikbud

Panduan Resmi: Tata Cara Upacara 17 Agustus Sempurna Sesuai Pedoman Kemendikbud

7 August 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

6 March 2026
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Respons Pengaduan dengan Koordinasi Teknis

12 February 2026

Artikel Terbaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.