Headline.co.id (Jakarta) ~ PT Pamapersada Nusantara (PAMA), anak perusahaan Astra di bawah divisi Heavy Equipment, Mining, Construction & Energy (Astra HMCE), kembali membuka peluang karier bagi talenta muda Indonesia. Lowongan kerja dibuka untuk posisi Finance & Administration Officer dengan masa pendaftaran hingga 31 Agustus 2025 melalui situs resmi career.pamapersada.com.
Sebagai salah satu kontraktor pertambangan terbesar di Tanah Air, PAMA dikenal dengan komitmen kuat pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), keberlanjutan, serta inovasi di bidang industri pertambangan. Rekrutmen ini diharapkan dapat menjaring tenaga profesional yang siap berkontribusi pada visi perusahaan.
Persyaratan Pelamar
Berdasarkan informasi resmi perusahaan, beberapa kualifikasi yang wajib dipenuhi antara lain:
- Pendidikan minimal D3 jurusan Akuntansi dengan IPK minimal 3,00.
- Tidak buta warna dan telah mendapatkan vaksin booster Covid-19.
- Belum pernah mengikuti proses seleksi PAMA dalam 1 tahun terakhir.
- Bersedia ditempatkan di job site PAMA di Kalimantan, Sumatera Selatan, atau Sulawesi.
- Mematuhi aturan keselamatan kerja, kesehatan, serta regulasi terkait lingkungan hidup.
Baca juga: Polsek Jetis Jaga Ketertiban Kirab Budaya Saparan 1.000 Apem dan Lemper di Yogyakarta
Tugas dan Tanggung Jawab
Sebagai Finance & Administration Officer, pelamar yang lolos seleksi akan bertanggung jawab untuk:
- Mencatat, memonitor, dan menyusun laporan seluruh transaksi keuangan.
- Melakukan perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan.
- Mengelola pembayaran serta mengawasi arus kas harian.
Baca juga: Menteri PANRB Rini Widyantini Tekankan Peran Perguruan Tinggi dalam Manajemen Talenta ASN
Imbauan Rekrutmen
Manajemen PAMA menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PAMA.
Pencari kerja yang berminat dapat mendaftar melalui situs resmi perusahaan https://career.pamapersada.com/v2/user sebelum batas waktu 31 Agustus 2025.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Penguatan Pariwisata Lokal di Tamanmartani














