Headline.co.id (Bantul) ~ Empat pelaku kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap polisi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Menur, Padukuhan Jopaitan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul. Dua orang menjadi korban dengan luka bacok serius akibat senjata tajam dalam tawuran tersebut.
Baca juga: Pria di Jetis Bantul Meninggal Mendadak Saat Latihan Karawitan
Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto, mengatakan para pelaku yang ditangkap berinisial OJA (19), MZA (19), FMP (22), serta seorang pelaku di bawah umur, NRP (17). Semuanya merupakan warga Kapanewon Bantul. “Empat pelaku sudah kami amankan, termasuk seorang anak di bawah umur,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (22/8/2025).
Budi menjelaskan, tawuran itu bermula dari tantangan antar kelompok melalui pesan singkat. Kedua kelompok awalnya sepakat bertemu di Embung Merdeka Bambanglipuro. Namun, kelompok korban memilih putar balik dan akhirnya bentrokan terjadi di Jalan Menur, Jopaitan. Dalam kejadian itu, dua korban mengalami luka bacok.
“Korban IAN mengalami luka bacok pada tangan kanan hingga patah dan luka di kepala, saat ini masih dirawat di RSUP dr Sardjito. Korban AR mengalami luka bacok di punggung, tangan kiri, serta lecet di lutut, dan sudah diperbolehkan pulang,” jelas Budi.
Baca juga: Gudang Pertanian di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dalam aksi itu, salah satu pelaku sempat ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga tiga pelaku lain berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi dua bilah senjata tajam berupa celurit dan pedang, dua sepeda motor, sebuah helm, serta pakaian yang digunakan pelaku dan korban.
“Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1e, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Budi.
Baca juga: Dua Pemuda di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan Bersenjata Tajam, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja. “Kami minta orang tua selalu mengingatkan putra-putrinya agar berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB untuk menghindari tindak kejahatan jalanan, baik sebagai korban maupun pelaku,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pelaku, OJA, mengaku membawa celurit yang dipakai dalam tawuran tersebut dari rumah. “Iya, saya bawa dari rumah, tapi bukan punya saya,” ucapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers.
Baca juga: Dua Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Area Persawahan






















