Headline.co.id (Jakarta) — Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi praktik korupsi maupun bentuk penyelewengan lain yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, usai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum,” ujar Gus Ipul.
Ia menekankan, setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kemensos harus dikelola secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat. Peringatan itu berlaku tidak hanya untuk jajaran internal Kemensos, tetapi juga pihak ketiga yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
“Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok,” tegasnya.
Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh pegawai Kemensos belajar dari pengalaman kasus korupsi yang pernah mencoreng institusi tersebut. Ia menegaskan, pengalaman buruk masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang.
“Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang. Kami dengan Pak Wamen memulai dari diri kami sendiri. Kami berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, dan tidak akan memberikan peluang bagi siapapun untuk melakukan penyelewengan di lingkungan Kemensos,” jelasnya.
Pernyataan tegas Mensos ini menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini menetapkan lima tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.



















