Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukum

Modus Kawin Kontrak Di Wilayah Puncak Bogor

205
×

Modus Kawin Kontrak Di Wilayah Puncak Bogor

Share this article
Pengugkapan Kasus Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Foto:Bareskrim.Polri)

Headline.co.id, (Jakarta). Modus Kawin kontrak di puncak di bongkar polisi.

Jasa porstitusi atau perdagangan orang di puncak Bogor, Jawa Barat berhasil di ungkap dengan bermoduskan kawin kontrak.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini sudah menjadi perbincangan di skala internasional, sehingga akan melakukan penyelidikan lebih rinci.

“Kasus ini bermula dari peredaran beritanya di youtube tentang wisata seks halal di Puncak Bogor, Jawa Barat bahkan terang-terangan memberikan Testimoni kepada calon pelanggan untuk menarik minat calon pembeli”, Imbuhnya.

Pelaku yang berjumlah 5 orang, membuka praktik dengan modus kawin kontrak tersebut audah sekutar 15 Tahun, telah di amankan polisi, dengan nama inisial NN, OK, HS, DO, AA.

Para korban di pertemukan dengan pembelinya yang merupakan salah satu warga Arab yang sudah melakukan booking, di Apartmen Puri Cassablanca, Wilayah Bogor.

Dalam daftar Ada 11 orang korban wanita yang dijual, telah di amankan dan dibina di panti Rehabilitas sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Pelaku penjual sudah lebih dari 20 kali melakukan penjualan ke warga Arab dengan harga yang bervariasi tergantung durasi waktunya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Pasang Iklan diliput Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *