Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Enam Pekan

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Enam Pekan ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Satresnarkoba Polresta Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Dalam kurun waktu 1 Februari hingga 17 Maret 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 19 tersangka.

Baca juga: Mobil Grandmax Terbakar di Depan Pizza Hut Pakualaman, Begini Kronologinya!

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada Headline.co.id menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Rangkaian Pengungkapan Kasus

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada 5 Februari 2025 di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Polisi menangkap seorang pria berinisial RY (26), yang bekerja sebagai sopir paket, karena kedapatan memiliki 100 butir pil berwarna putih bersimbol Y. “Barang haram ini diperoleh RY melalui sistem cash on delivery (COD) dari seseorang yang masih dalam pengejaran,” ungkap Ardiansyah.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bambanglipuro, Diduga Perempuan di Bawah 25 Tahun

RY kini dijerat Pasal 436 ayat (2) junto Pasal 145 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Kasus lainnya terjadi pada 8 Februari 2025 di Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta. Polisi menangkap RTS (23), seorang wiraswasta, dengan barang bukti 1.400 butir pil berlogo Y. RTS dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Menariknya, aparat juga menangkap dua remaja berinisial TKM dan KT (16) di Karangwaru, Tegalrejo. Dari tangan mereka, polisi menyita 200 butir pil serupa. “Karena masih di bawah umur, mereka menjalani proses diversi yang telah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta,” jelas Ardiansyah.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 2 Mobil 1 Motor di Temon Kulon, Satu Pengendara Motor Alami Luka Serius

Pada hari berikutnya, 9 Februari 2025, polisi kembali menangkap seorang remaja, PA (16), di Gowongan, Jetis, yang diduga sebagai pemasok pil tersebut. Polisi menyita 2.030 butir pil dan uang tunai Rp940 ribu. Saat ini, perkara PA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Tak berhenti di situ, pada 12 Februari 2025, polisi menangkap DSM (31), seorang debt collector, di Tridadi, Sleman, dengan barang bukti 13.000 butir pil Y. DSM yang berperan sebagai kurir dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Baca juga: Polres Bantul Siapkan Ratusan Personel untuk Operasi Ketupat Progo 2025

Ganja dan Jaringan Peredaran Online

Selain peredaran pil Y, aparat juga mengungkap peredaran ganja. Pada 15 Februari 2025 di Bangunharjo, Sewon, Bantul, polisi menangkap NHA (21) dengan barang bukti 47,09 gram ganja yang diperoleh melalui transaksi online. NHA dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap EM (29), seorang karyawan swasta di Bausasran, Danurejan, dengan 6.000 butir pil Y. EM yang merupakan residivis dalam kasus serupa kembali dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Sementara itu, pada 19 Februari 2025, polisi menangkap seorang mahasiswa, SRS (19), di Condongcatur, Depok, Sleman. Dari tangan SRS, petugas menyita 38,83 gram ganja yang didapat dari seseorang berinisial KS, yang sebelumnya sudah diamankan polisi.

Baca juga: Kecelakaan Honda Vario vs Suzuki Karimun di Simpang Empat Sagan, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tags: Berita JogjaKasus NarkobaNarkobaPolresta Jogja
ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gendeng Nahdlatul Ulama, Kemenag Lakukan Pembangunan Bidang Keagamaan

23 April 2022
Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

28 April 2026

Presiden: Keputusan dalam Merespons Penambahan Kasus Covid-19 Harus Lihat Data Sebaran

15 September 2020
IDAI Ajak Tingkatkan Imunisasi untuk Cegah Lonjakan Campak

IDAI Ajak Tingkatkan Imunisasi untuk Cegah Lonjakan Campak

23 April 2026
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Dorong Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Dorong Suksesnya Sensus Ekonomi 2026

2 July 2026
Komdigi Ajak Media Angkat Cerita Koperasi Desa

Komdigi Ajak Media Angkat Cerita Koperasi Desa

23 April 2026
Doa Bersama di Batang Sambut Tahun 2026 dengan Harapan Baru

Doa Bersama di Batang Sambut Tahun 2026 dengan Harapan Baru

1 January 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

Pemkab Batang Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi 2027

11 July 2026
Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

11 July 2026
Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

11 July 2026
DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

11 July 2026
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026
Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

11 July 2026

Popular Story

Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia
Olahraga

Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia

by Aditya
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Neymar, bintang sepak bola Brasil, secara resmi mengumumkan pengunduran...

Read moreDetails

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

Terungkap! Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Bantul Terungkap, Polisi Sudah Periksa Pengemudi Avanza

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Akses Mudah Urus PBB-P2 di Pekanbaru Melalui UPT Bapenda

Dekan Fapet UGM Kunjungi Rumah Arifin, Mahasiswa Berprestasi dari Bantul

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

Jangan Salah Pilih! Kenali Perbedaan Jenis Prosesor Intel Series U, H, HX, dan T Sebelum Membeli Laptop

Pemkab Seruyan Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sleman Modernisasi Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOSESTU

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.