Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Enam Pekan

Eko by Eko
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Enam Pekan ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Satresnarkoba Polresta Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Dalam kurun waktu 1 Februari hingga 17 Maret 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 19 tersangka.

Contents

    • 0.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 0.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 1. Rangkaian Pengungkapan Kasus
  • 2. Ganja dan Jaringan Peredaran Online

Baca juga: Mobil Grandmax Terbakar di Depan Pizza Hut Pakualaman, Begini Kronologinya!

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada Headline.co.id menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rangkaian Pengungkapan Kasus

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada 5 Februari 2025 di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Polisi menangkap seorang pria berinisial RY (26), yang bekerja sebagai sopir paket, karena kedapatan memiliki 100 butir pil berwarna putih bersimbol Y. “Barang haram ini diperoleh RY melalui sistem cash on delivery (COD) dari seseorang yang masih dalam pengejaran,” ungkap Ardiansyah.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bambanglipuro, Diduga Perempuan di Bawah 25 Tahun

RY kini dijerat Pasal 436 ayat (2) junto Pasal 145 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Kasus lainnya terjadi pada 8 Februari 2025 di Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta. Polisi menangkap RTS (23), seorang wiraswasta, dengan barang bukti 1.400 butir pil berlogo Y. RTS dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Menariknya, aparat juga menangkap dua remaja berinisial TKM dan KT (16) di Karangwaru, Tegalrejo. Dari tangan mereka, polisi menyita 200 butir pil serupa. “Karena masih di bawah umur, mereka menjalani proses diversi yang telah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta,” jelas Ardiansyah.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 2 Mobil 1 Motor di Temon Kulon, Satu Pengendara Motor Alami Luka Serius

Pada hari berikutnya, 9 Februari 2025, polisi kembali menangkap seorang remaja, PA (16), di Gowongan, Jetis, yang diduga sebagai pemasok pil tersebut. Polisi menyita 2.030 butir pil dan uang tunai Rp940 ribu. Saat ini, perkara PA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Tak berhenti di situ, pada 12 Februari 2025, polisi menangkap DSM (31), seorang debt collector, di Tridadi, Sleman, dengan barang bukti 13.000 butir pil Y. DSM yang berperan sebagai kurir dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Baca juga: Polres Bantul Siapkan Ratusan Personel untuk Operasi Ketupat Progo 2025

Ganja dan Jaringan Peredaran Online

Selain peredaran pil Y, aparat juga mengungkap peredaran ganja. Pada 15 Februari 2025 di Bangunharjo, Sewon, Bantul, polisi menangkap NHA (21) dengan barang bukti 47,09 gram ganja yang diperoleh melalui transaksi online. NHA dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap EM (29), seorang karyawan swasta di Bausasran, Danurejan, dengan 6.000 butir pil Y. EM yang merupakan residivis dalam kasus serupa kembali dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Sementara itu, pada 19 Februari 2025, polisi menangkap seorang mahasiswa, SRS (19), di Condongcatur, Depok, Sleman. Dari tangan SRS, petugas menyita 38,83 gram ganja yang didapat dari seseorang berinisial KS, yang sebelumnya sudah diamankan polisi.

Baca juga: Kecelakaan Honda Vario vs Suzuki Karimun di Simpang Empat Sagan, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JogjaKasus NarkobaNarkobaPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

10 June 2026

Sapa Aruh Sri Sultan HB X, Ini Pesannya Untuk Hadapi Pandemi Virus Corona

23 March 2020
Mahasiswa UGM Sabet Juara Kedua di Soedirman Event of Animal Husbandry 9.0

Mahasiswa UGM Sabet Juara Kedua di Soedirman Event of Animal Husbandry 9.0

11 May 2026
IKLA Batam Berikan Dukungan Pemulihan Psikologis di Agam

IKLA Batam Berikan Dukungan Pemulihan Psikologis di Agam

21 January 2026
Pasar Murah di Desa Mihu Disambut Antusias Warga

Pasar Murah di Desa Mihu Disambut Antusias Warga

3 June 2026
: Penerapan irigasi perpompaan menjadi salah satu alternatif untuk mengantisipasi kekurangan air pada lahan persawahan. (foto Oman)

Irigasi Perpompaan Air Tanah Selamatkan Padi di Bone Bolango

19 September 2026
Indonesia Raih Pengakuan Internasional untuk Infrastruktur Digital

Indonesia Raih Pengakuan Internasional untuk Infrastruktur Digital

24 July 2026

Artikel Terbaru

Marc Marquez Dibayangi Sirkuit Mandalika 4 Kali Balapan Belum Pernah Finis

Marc Marquez Hadapi Catatan Buruk di MotoGP Mandalika

9 October 2026
: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Najib Faizal di Kementerian Koordinator Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Penataan Sungai Sail Pekanbaru Siapkan RTH Biru 2,4 Kilometer

9 October 2026
: Bupati Belu Willybrodus Lay, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, bersama jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Pastor Paroki Stella Maris Atapupu atau yang mewakili, serta Pimpinan CIQS PLBN Motaain, menghadiri Kegiatan Peresmian Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Taman Budaya Gotong Royong BPJS Hadir di PLBN Motaain

9 October 2026
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak

Pesan Kapolri di Masjid Al-Ikhlas: Jaga Rendah Hati

9 October 2026
: Pemkab Belu menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Prisma Liurai sebagai instrumen sinkronisasi usulan perencanaan pembangunan daerah di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, dan dihadiri Staf Ahli Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mayjen TNI M. Sulkifli bersama jajaran, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu.. (foto: MC Belu)

Prisma Liurai Belu Sinkronkan Usulan Pembangunan Desa dan Kabupaten

9 October 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Presiden Prabowo: Persatuan Elite Kunci Keberhasilan Bangsa

9 October 2026
: Sosialisasi program rekrutmen ratusan warga lokal sebagai tenaga kerja pemanen sawit digelar di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, jajaran manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Kepala Dinsos PMD Kabupaten Belu, Kepala BP4D Kabupaten Belu, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Rekrutmen Pekerja Sawit Belu Tanpa Biaya, Dikirim ke Kalimantan

9 October 2026

Popular Story

: Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Abdul Rahman Purba meninjau perkembangan pekerjaan tersebut, Jumat (2/10/2026)/ (MC Sergai).
Pemerintah

Perbaikan Jalan Sialang Buah-Pematang Kuala Terus Berlangsung

by Dani
4 October 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Perbaikan Jalan Sialang Buah–Pematang Kuala di Kecamatan Teluk...

Read moreDetails

Bayi 3 Pekan Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Selidiki

Mahasabha XIII PHDI, Ketua MPR Tekankan Dharma Agama dan Negara

Strategi Batam Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Kebakaran Trans Home Sleman Tewaskan Dua Karyawan, Bupati Berduka

Strategi Batam Menarik Investasi: Regulasi dan Sinergi Jadi Kunci

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

2.190 Guru PAI Ikuti Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an

Persib U18 Hadapi PSIS di Laga Perdana EPA ONE 2026/27

Daftar 25 Nominasi Golden Boy 2026, Pau Cubarsi Kandidat Unggulan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.