Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Enam Pekan

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam Enam Pekan ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Satresnarkoba Polresta Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Dalam kurun waktu 1 Februari hingga 17 Maret 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 19 tersangka.

Baca juga: Mobil Grandmax Terbakar di Depan Pizza Hut Pakualaman, Begini Kronologinya!

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Contents

    • 0.1. Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla
    • 0.2. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
  • 1. Rangkaian Pengungkapan Kasus
  • 2. Ganja dan Jaringan Peredaran Online

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Ardiansyah Rolindo Saputra, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada Headline.co.id menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rangkaian Pengungkapan Kasus

Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada 5 Februari 2025 di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman. Polisi menangkap seorang pria berinisial RY (26), yang bekerja sebagai sopir paket, karena kedapatan memiliki 100 butir pil berwarna putih bersimbol Y. “Barang haram ini diperoleh RY melalui sistem cash on delivery (COD) dari seseorang yang masih dalam pengejaran,” ungkap Ardiansyah.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bambanglipuro, Diduga Perempuan di Bawah 25 Tahun

RY kini dijerat Pasal 436 ayat (2) junto Pasal 145 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Kasus lainnya terjadi pada 8 Februari 2025 di Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta. Polisi menangkap RTS (23), seorang wiraswasta, dengan barang bukti 1.400 butir pil berlogo Y. RTS dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Menariknya, aparat juga menangkap dua remaja berinisial TKM dan KT (16) di Karangwaru, Tegalrejo. Dari tangan mereka, polisi menyita 200 butir pil serupa. “Karena masih di bawah umur, mereka menjalani proses diversi yang telah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta,” jelas Ardiansyah.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 2 Mobil 1 Motor di Temon Kulon, Satu Pengendara Motor Alami Luka Serius

Pada hari berikutnya, 9 Februari 2025, polisi kembali menangkap seorang remaja, PA (16), di Gowongan, Jetis, yang diduga sebagai pemasok pil tersebut. Polisi menyita 2.030 butir pil dan uang tunai Rp940 ribu. Saat ini, perkara PA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Tak berhenti di situ, pada 12 Februari 2025, polisi menangkap DSM (31), seorang debt collector, di Tridadi, Sleman, dengan barang bukti 13.000 butir pil Y. DSM yang berperan sebagai kurir dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Baca juga: Polres Bantul Siapkan Ratusan Personel untuk Operasi Ketupat Progo 2025

Ganja dan Jaringan Peredaran Online

Selain peredaran pil Y, aparat juga mengungkap peredaran ganja. Pada 15 Februari 2025 di Bangunharjo, Sewon, Bantul, polisi menangkap NHA (21) dengan barang bukti 47,09 gram ganja yang diperoleh melalui transaksi online. NHA dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap EM (29), seorang karyawan swasta di Bausasran, Danurejan, dengan 6.000 butir pil Y. EM yang merupakan residivis dalam kasus serupa kembali dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Sementara itu, pada 19 Februari 2025, polisi menangkap seorang mahasiswa, SRS (19), di Condongcatur, Depok, Sleman. Dari tangan SRS, petugas menyita 38,83 gram ganja yang didapat dari seseorang berinisial KS, yang sebelumnya sudah diamankan polisi.

Baca juga: Kecelakaan Honda Vario vs Suzuki Karimun di Simpang Empat Sagan, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tags: Berita JogjaKasus NarkobaNarkobaPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jelajahi Keindahan Galeri Nasional: Tarif Masuk Baru Terungkap

Galeri Nasional Buka Pintu, Tarif Masuk Sekarang Terpisah

2 September 2024
Ilustrasi Gambar Harimau Sumatera

Dua Harimau Sumatera Terlihat di Minas Jaya, Warga Diminta Waspada dan Kurangi Aktivitas Malam

18 October 2025
Petualangan Menakjubkan Menanti di BCA tiket.com Travel Fair 2024

Nikmati Petualangan Menakjubkan dengan Promosi Perjalanan Eksklusif dari BCA tiket.com Travel Fair 2024

4 September 2024
Menteri KKP Ungkapkan Keprihatinan atas Hilangnya Pesawat ATR 42-500

Menteri KKP Ungkapkan Keprihatinan atas Hilangnya Pesawat ATR 42-500

18 January 2026
Tradisi Ogoh-ogoh di Senduro Cerminkan Toleransi Lintas Agama

Tradisi Ogoh-ogoh di Senduro Cerminkan Toleransi Lintas Agama

22 March 2026
Hadapi Kemarau Panjang, Masyarakat Diajak Antisipasi Berbasis Informasi Cuaca dan Iklim

El Niño dan IOD Positif Ancam Indonesia, Masyarakat Didorong Gunakan Informasi Cuaca

10 August 2026
Warga Membantu mengevakuasi mobil yang ringsek usai tertabrak KA Batara Kresna di perlintasan sebidang wilayah Pasarnguter-Wonogiri

Hendak Belanja Tirakatan, Mobil Warga Selogiri Ditabrak KA Batara Kresna, Satu Tewas

16 August 2025

Artikel Terbaru

Ferran Torres Cetak Dua Gol, Selamatkan PSG dari Kekalahan di Laga Debut

25 August 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat bertemu Menteri Kebudayaan untuk memperjuangkan pengusulan dua tokoh asal Gorontalo, H.B. Jassin dan dr. Aloei Saboe, sebagai calon Pahlawan Nasional. (Foto istimewa)

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

25 August 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat Memberikan Opening Speech National Law Forum di Hotel Kutaraja, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). (Foto : Humas Kemkomdigi)

Tantangan Autentikasi Bukti di Pengadilan Akibat Kemajuan Generative AI

25 August 2026
: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sumatra Selatan, Kota Palembang, Senin (24/8/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Inisiasi Pelatihan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Pencegahan Karhutla

25 August 2026
:

Wali Kota Pontianak Ajak Ulama dan Pemerintah Kalimantan Tingkatkan Kerja Sama

25 August 2026
Polda Metro Jaya Luruskan Soal Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Bukan Diblokir

Polda Metro Jaya Klarifikasi Status Rekening Donasi Aksi 27 Agustus

25 August 2026

Popular Story

Jika Lolos Persib Tergabung Di Grup E Acl Two 202627
Sepak Bola

Persib Berpeluang Masuk Grup E AFC Champions League Two 2026/27

by Dani
18 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Persib Bandung berpeluang tergabung dalam Grup E Wilayah Timur...

Read moreDetails

Pawai Alegoris Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI di Padang Panjang

BNPB Tingkatkan Bantuan untuk Korban Gempa di Jegharangga, Ende

Kemkomdigi Kirim Bantuan Logistik dan Perangkat Starlink untuk Korban Gempa di NTT

Bantuan Logistik dan Starlink dari Kemkomdigi Diterima BP NTT untuk Korban Gempa

Barcelona Tampil Gemilang, Hancurkan Elche 5-0 di Laga Pembuka La Liga

Kemkomdigi dan DPR Sepakati Aturan Final untuk Perlindungan Pengemudi Ojek Online

Mahasiswa UGM Ciptakan SEFTIN, Indikator Kesegaran Daging Ayam dari Sagu dan Ubi Ungu

Polda Metro Jaya dan Komunitas Ojol Gelar Kopdar Kebangsaan dengan Layanan Gratis

DPKP Maluku Tenggara Peringatkan Bahaya Kebakaran Akibat Puntung Rokok

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.