Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani

apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat mulia dalam Islam, di mana setiap aspek ibadah terutama puasa harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan umat adalah mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, terutama jika tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja melalui rangsangan seksual.

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Tak Hanya Dosa Besar Namun Juga Ada Hukumannya

You might also like

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

30 March 2026
Ilustrasi gambar ziarah kubur sebelum lebaran

Ziarah Kubur Sebelum Lebaran: Pengertian, Tujuan, dan Adab dalam Islam

16 March 2026

Berikut ini ulasan mengenai pendapat para ulama, dasar hukumnya, serta konsekuensi yang harus ditanggung jika pelanggaran tersebut terjadi.

Pengeluaran Sperma dan Implikasinya dalam Puasa

Dalam fiqh Islam, puasa wajib dijalankan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, baik itu makan, minum, atau hubungan suami istri. Pengeluaran sperma yang terjadi secara sengaja, misalnya melalui stimulasi seksual (seperti masturbasi atau tindakan seksual lain di siang hari puasa), dianggap sebagai perbuatan yang membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena tindakan tersebut termasuk aktivitas yang memicu syahwat dan mengganggu kesucian ibadah puasa.

Sebaliknya, pengeluaran sperma yang terjadi secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak dianggap membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Bacaan Doa Ramadan Hari ke-4: Memohon Rahmat dan Petunjuk dari Allah

Pendapat Para Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka puasanya batal. Beberapa pendapat ulama yang terkenal, baik dari kalangan klasik maupun kontemporer, menyatakan:

Dalam kitab-kitab fiqh seperti Bidayatul Hidayah dan Fathul Bari, disebutkan bahwa segala bentuk rangsangan seksual yang disengaja, yang menyebabkan keluarnya sperma, membatalkan puasa dan memerlukan qadha (pengganti puasa yang batal).

Ditekankan bahwa tindakan sengaja tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mendatangkan dosa besar. Mereka mengimbau agar umat menjaga kesucian puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan rangsangan seksual di siang hari Ramadan.

Baca juga: Doa Ramadan Hari ke-3: Memohon Kekuatan Ibadah dan Penyucian Hati

Dasar Hukum

Dasar hukum mengenai hal ini dapat dirujuk pada hadis-hadis shahih yang menyebutkan bahwa melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya untuk mengganti hari puasa serta menunaikan kafarat. Meskipun hadis-hadis tersebut secara khusus membahas perbuatan seksual antara suami dan istri, para fuqaha memperluas penerapannya kepada tindakan lain yang disengaja untuk mengeluarkan sperma, termasuk masturbasi.

Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud menjelaskan bahwa perbuatan yang memicu syahwat secara sengaja di waktu puasa membatalkan puasa. Para ulama kemudian menetapkan bahwa pelaku wajib melakukan qadha (mengganti hari puasa) dan, menurut sebagian pendapat, harus menunaikan kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Baca juga: Apa Pengertian Hikayat: Karya Sastra yang Identik dengan Melayu dan Islam

Konsekuensi Pelanggaran

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka konsekuensinya adalah puasa yang sedang dijalankan batal pada hari tersebut.

Pelaku wajib mengganti hari puasa yang batal dengan qodho. Sebagian ulama menetapkan bahwa pelaku juga wajib menunaikan kafarat, yang besarnya dapat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dosa yang dilakukan.

Baca juga: Mengenal Pengertian Fabel: Cerita Dongeng yang Mengajarkan Nilai Moral melalui Karakter Binatang

Kesimpulan

Mengeluarkan sperma secara sengaja melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan merupakan pelanggaran yang serius dan membatalkan puasa. Umat Islam diharapkan untuk menjaga kesucian ibadah puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan syahwat.

Dalam hal ini, pengeluaran sperma yang tidak disengaja, seperti mimpi basah, tidak membatalkan puasa. Namun, bagi yang melanggar dengan sengaja, diwajibkan untuk mengganti puasa (qadha) dan menunaikan kafarat sesuai dengan tuntunan syariah.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan mendalam mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, sehingga setiap umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada Allah SWT.

Baca juga: Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Tags: apa hukumnya mengeluarkan air maniapakah mengeluarkan sperma dosaHukum Mengeluarkan Sperma
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

Tips Menjaga Stamina Saat Ibadah di Cuaca Panas Makkah agar Terhindar dari Dehidrasi dan Heatstroke

by Hendrawan
30 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ibadah haji di Makkah dan umroh, Arab Saudi, yang berlangsung di tengah suhu ekstrem di atas 40...

Ilustrasi gambar ziarah kubur sebelum lebaran

Ziarah Kubur Sebelum Lebaran: Pengertian, Tujuan, dan Adab dalam Islam

by Hendrawan
16 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ziarah kubur sebelum Lebaran masih menjadi tradisi yang dilakukan banyak masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri. Kegiatan...

Foto ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz yang merupakan Mudir Kulliyah Huffadz Universitas Alma Ata

Soroti Krisis Global, Ustadz Ahmad Rikza Tekankan Pentingnya Ikhtiar dan Doa di Bulan Ramadhan

by Hendrawan
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Ceramah sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Ustadz Ahmad Rikza AlBana Al-Hafidz...

Prof Maragustam menyampaikan ceramah di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata

Prof Maragustam: Seimbangkan Kekuatan Berpikir, Jiwa, dan Ambisi untuk Cegah Kerusakan

by Hendrawan
2 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kultum sebelum Sholat Tarawih di Masjid Daarul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Maragustam, MA, Guru Besar...

Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

by Hendrawan
1 March 2026
0

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan ~ Headline.co.id, Jakarta. Pertanyaan...

Khutbah jumat di masjid alma ata

Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata Tekankan Takwa sebagai Fondasi Kebaikan Saat Ramadhan

by Hendrawan
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Khutbah Jumat di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menekankan pentingnya takwa sebagai fondasi kebaikan dan momentum...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

23 February 2026
Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

17 February 2026
Kemensos Tingkatkan Fasilitas Digital dan SDM untuk Sekolah Rakyat

Kemensos Tingkatkan Fasilitas Digital dan SDM untuk Sekolah Rakyat

24 November 2025
Kementerian PU Targetkan Penyelesaian Sekolah Rakyat Tahap II pada Juni 2026

Kementerian PU Targetkan Penyelesaian Sekolah Rakyat Tahap II pada Juni 2026

14 January 2026
Ini Progres Program Strategis Nasional di Sektor Perikanan Budi Daya : Foto; Dok. KKP

KKP Perkuat Hilirisasi Perikanan Budidaya Nasional Lewat Proyek Nila Salin Karawang dan Tambak Udang Sumba Timur

28 October 2025
Pemko Dumai dan Kodim 0320 Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Wilayah

Pemko Dumai dan Kodim 0320 Tingkatkan Kerja Sama Demi Keamanan Wilayah

7 November 2025
Polri Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Gambir

Polri Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru di Stasiun Gambir

22 December 2025

Artikel Terbaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026
Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

Aksi Karya Bakti di Pantai Slopeng Sumenep Dukung Program ASRI

12 April 2026
Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

Tugu Keris Pragaan Jadi Contoh Kawasan Bersih di Sumenep

12 April 2026
BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

BMKG dan BPBD Gorontalo Bahas Mitigasi Cuaca dan Bencana

12 April 2026
DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

DPRD dan Pemkab Sumenep Tetapkan Prolegda 2026 untuk Percepat Pembentukan Regulasi

12 April 2026
Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

Gorontalo Siapkan Ekonomi Kreatif Sambut PENAS 2026

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.