Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
12 months ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani

apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat mulia dalam Islam, di mana setiap aspek ibadah terutama puasa harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan umat adalah mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, terutama jika tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja melalui rangsangan seksual.

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Tak Hanya Dosa Besar Namun Juga Ada Hukumannya

You might also like

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

25 February 2026

Berikut ini ulasan mengenai pendapat para ulama, dasar hukumnya, serta konsekuensi yang harus ditanggung jika pelanggaran tersebut terjadi.

Pengeluaran Sperma dan Implikasinya dalam Puasa

Dalam fiqh Islam, puasa wajib dijalankan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, baik itu makan, minum, atau hubungan suami istri. Pengeluaran sperma yang terjadi secara sengaja, misalnya melalui stimulasi seksual (seperti masturbasi atau tindakan seksual lain di siang hari puasa), dianggap sebagai perbuatan yang membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena tindakan tersebut termasuk aktivitas yang memicu syahwat dan mengganggu kesucian ibadah puasa.

Sebaliknya, pengeluaran sperma yang terjadi secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak dianggap membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Bacaan Doa Ramadan Hari ke-4: Memohon Rahmat dan Petunjuk dari Allah

Pendapat Para Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka puasanya batal. Beberapa pendapat ulama yang terkenal, baik dari kalangan klasik maupun kontemporer, menyatakan:

Dalam kitab-kitab fiqh seperti Bidayatul Hidayah dan Fathul Bari, disebutkan bahwa segala bentuk rangsangan seksual yang disengaja, yang menyebabkan keluarnya sperma, membatalkan puasa dan memerlukan qadha (pengganti puasa yang batal).

Ditekankan bahwa tindakan sengaja tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mendatangkan dosa besar. Mereka mengimbau agar umat menjaga kesucian puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan rangsangan seksual di siang hari Ramadan.

Baca juga: Doa Ramadan Hari ke-3: Memohon Kekuatan Ibadah dan Penyucian Hati

Dasar Hukum

Dasar hukum mengenai hal ini dapat dirujuk pada hadis-hadis shahih yang menyebutkan bahwa melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya untuk mengganti hari puasa serta menunaikan kafarat. Meskipun hadis-hadis tersebut secara khusus membahas perbuatan seksual antara suami dan istri, para fuqaha memperluas penerapannya kepada tindakan lain yang disengaja untuk mengeluarkan sperma, termasuk masturbasi.

Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud menjelaskan bahwa perbuatan yang memicu syahwat secara sengaja di waktu puasa membatalkan puasa. Para ulama kemudian menetapkan bahwa pelaku wajib melakukan qadha (mengganti hari puasa) dan, menurut sebagian pendapat, harus menunaikan kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Baca juga: Apa Pengertian Hikayat: Karya Sastra yang Identik dengan Melayu dan Islam

Konsekuensi Pelanggaran

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka konsekuensinya adalah puasa yang sedang dijalankan batal pada hari tersebut.

Pelaku wajib mengganti hari puasa yang batal dengan qodho. Sebagian ulama menetapkan bahwa pelaku juga wajib menunaikan kafarat, yang besarnya dapat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dosa yang dilakukan.

Baca juga: Mengenal Pengertian Fabel: Cerita Dongeng yang Mengajarkan Nilai Moral melalui Karakter Binatang

Kesimpulan

Mengeluarkan sperma secara sengaja melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan merupakan pelanggaran yang serius dan membatalkan puasa. Umat Islam diharapkan untuk menjaga kesucian ibadah puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan syahwat.

Dalam hal ini, pengeluaran sperma yang tidak disengaja, seperti mimpi basah, tidak membatalkan puasa. Namun, bagi yang melanggar dengan sengaja, diwajibkan untuk mengganti puasa (qadha) dan menunaikan kafarat sesuai dengan tuntunan syariah.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan mendalam mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, sehingga setiap umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada Allah SWT.

Baca juga: Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Tags: apa hukumnya mengeluarkan air maniapakah mengeluarkan sperma dosaHukum Mengeluarkan Sperma
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kultum Ramadhan yang digelar di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan dosen Pendidikan Agama Islam, K....

Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata, menyampaikan ceramah menjelang salat tarawih di Masjid...

Ny. Hj. Dra. Ida Rufaida Ali, pengasuh Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak

Kultum Ramadhan: Nyai Ida Rufaida Ajak Sivitas Kampus Alma Ata Menjadi Muslim Bertakwa dan Bermanfaat

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Alma Ata menggelar ceramah agama Ba’da Dhuhur pada hari keenam Ramadhan di Masjid Darul Muttaqin kampus...

Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A

Ceramah Tarawih di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata: Prof Rochmat Wahab Tekankan Ramadhan sebagai Momentum Membentuk Pribadi Taqwa

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Ceramah sebelum salat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Dr. H. Rochmat Wahab,...

Keutamaan La Illaha Illallah dalam Hadis

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern

by Hendrawan
22 February 2026
0

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern ~ Headline.co.id, Jakarta. Kalimat La illaha illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا...

Bacaan Dzikir Berbuka Puasa dari Sunnah Nabi, Panduan Amalan Menjelang Waktu Berbuka

3 Dzikir Berbuka Puasa yang Dianjurkan, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

by Hendrawan
20 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang waktu berbuka puasa, umat Muslim dianjurkan memperbanyak dzikir sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemkomdigi Luncurkan Mudikpedia Nataru untuk Perjalanan Aman

Kemkomdigi Luncurkan Mudikpedia Nataru untuk Perjalanan Aman

22 December 2025
Kakorlantas Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Travel Ilegal Jelang Lebaran

Kakorlantas Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Travel Ilegal Jelang Lebaran

20 January 2026
Pemasangan Paving Jalan di Desa Mojogede Tingkatkan Infrastruktur

Pemasangan Paving Jalan di Desa Mojogede Tingkatkan Infrastruktur

9 December 2025
Tangkapan layar video Viral razia kendaraan di Sawah

Viral! Polisi di Jogja Razia Kendaraan di Sawah, Polda DIY Klarifikasi Video Tersebut Bukan di Wilayahnya

20 October 2024
Polsek Wirobrajan lakukan Mediasi Insiden Siswa di Wirobrajan

Insiden di Wirobrajan: Pelajar SMP dan SMK Yogyakarta Tempuh Jalur Damai

7 November 2024
Rahasia Jitu Mengunci WhatsApp: Lindungi Privasi dari Pengintip

Rahasia Menjaga Privasi: Cara Mengunci WhatsApp dari Pengintip

17 September 2024

Perjalanan KA Dari dan Menuju Jakarta Dibatalkan? Berikut Klarifikasi PT KAI

9 April 2020

Artikel Terbaru

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026
Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

26 February 2026
Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

26 February 2026
Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

26 February 2026
Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

26 February 2026
Loka POM Merauke Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Ramadan

Loka POM Merauke Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Ramadan

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.