Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Wisata & Kuliner Wisata Kuliner

Makanan dan Minuman Terlarang: Larangan dalam Islam

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Wisata Kuliner
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Larangan Nikmat: Mempertanyakan Restriksi Makanan dan Minuman dalam Islam
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Makanan dan Minuman Haram: Bahaya bagi Tubuh dan Konsekuensi Religius

Oleh Headline.co.id

You might also like

WARJON - Kota Wisata

Warjon Kota Wisata, Warkop Modern 24 Jam di Cibubur yang Jadi Favorit Tempat Nongkrong

28 June 2026
Asal Usul Nama Kue Kontol Kejepit

Kue Adrem Bantul Kembali Jadi Sorotan, Jajanan Tradisional “Kontol Kejepit” Simpan Sejarah sejak Era Mataram

27 May 2026

Konsumsi makanan dan minuman yang haram tidak hanya menimbulkan bahaya kesehatan, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kehidupan spiritual. Islam secara tegas melarang mengonsumsi sejumlah jenis makanan dan minuman yang dianggap merugikan dan tidak sesuai dengan ajaran agama.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut pesan Rasulullah SAW kepada sahabat Sa’d, mengonsumsi makanan dan minuman haram dapat menghalangi doa selama 40 hari. “Wahai Sa’d, perbaiki makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.

Jenis Makanan dan Minuman Haram

Berikut adalah makanan dan minuman yang diharamkan dalam Islam:

* Bangkai: Hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya haram karena mengandung darah yang dapat menimbulkan penyakit.
* Darah: Darah yang mengalir keluar dari tubuh hewan dalam keadaan mentah atau masak hukumnya haram. Mengonsumsi darah dapat membahayakan karena merupakan sarang kuman dan bakteri.
* Daging Babi: Babi dianggap sebagai hewan yang kotor dan dapat menyimpan berbagai penyakit. Selain itu, tidak mengonsumsi daging babi dapat menjauhkan kita dari pengaruh psikologis negatif babi.
* Hewan yang Disembelih Tanpa Nama Allah: Setiap hewan yang disembelih tanpa nama Allah hukumnya haram. Allah mewajibkan setiap makhluk-Nya disembelih dengan nama-Nya agar terjaga kesucian tauhid dan terhindar dari perilaku syirik.
* Khamr (Miras): Khamr mengandung alkohol yang dapat menyebabkan mabuk. Tidak hanya merusak tubuh, miras juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Apapun bahan dasarnya, nama dan mereknya, jika memiliki daya memabukkan, disebut dengan khamr dan hukumnya haram.

Selain kelima jenis makanan dan minuman tersebut, Al-Qur’an juga melarang mengonsumsi hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas, serta hewan yang disembelih untuk berhala

Mengonsumsi makanan dan minuman haram tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi religius. Oleh karena itu, umat Muslim perlu mewaspadai dan menghindari makanan dan minuman yang dilarang dalam Islam.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4340463/makanan-dan-minuman-yang-haram-menurut-islam.

Tags: HaramIslamMakanan dan minuman haram

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

WARJON - Kota Wisata

Warjon Kota Wisata, Warkop Modern 24 Jam di Cibubur yang Jadi Favorit Tempat Nongkrong

by Hendrawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Warjon Kota Wisata menjadi salah satu destinasi kuliner yang banyak dikunjungi masyarakat di kawasan Kota Wisata, Cibubur,...

Asal Usul Nama Kue Kontol Kejepit

Kue Adrem Bantul Kembali Jadi Sorotan, Jajanan Tradisional “Kontol Kejepit” Simpan Sejarah sejak Era Mataram

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kue adrem khas Bantul kembali menarik perhatian masyarakat dan wisatawan karena nama populernya yang unik, yakni “kue...

Ilustrasi gambar Pizza Khas Italia

Mengenal 10 Jenis Pizza Khas Italia dan Ciri Khasnya, dari Margherita hingga Focaccia

by Hendrawan
12 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pizza merupakan salah satu menu western yang berasal dari Italia dan telah dikenal luas di berbagai negara,...

Ilustrasi Margherita Pizza

10 Macam Pizza Khas Italia yang Wajib Diketahui Pecinta Kuliner

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pizza menjadi salah satu menu western yang berasal dari Italia dan hingga kini tetap populer di berbagai...

Resep Opor Ayam Lebaran

Resep Opor Ayam Lebaran: Menu Tradisional yang Wajib Ada di Meja Makan Hari Raya

by Fajar Ari Wibowo
27 March 2025
0

Resep Opor Ayam Lebaran: Menu Tradisional yang Wajib Ada di Meja Makan Hari Raya ~ Headline.co.id (Jakarta). Lebaran 2025 sangat...

Tim Headline Media Menikmati Sajian Seroja Iftar di Grand Rohan Jogja

Bagaimana Sensasi Berbuka Puasa di Grand Rohan Jogja? Perpaduan Kuliner Dunia dalam Seroja Iftar

by Eko
16 March 2025
0

Bagaimana Sensasi Berbuka Puasa di Grand Rohan Jogja? Perpaduan Kuliner Dunia dalam Seroja Iftar ~ Headline.co.id (Jogja). Grand Rohan Jogja...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Fernando Emas Berikan Apresiasi

Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat, Fernando Emas Berikan Apresiasi

27 June 2026
Ilustrasi Bentrok

Kasat Reskrim Polres Malra Terluka Terkena Panah Saat Mengamankan Bentrok Antarwarga

24 February 2024
Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

Wamen Nezar Patria: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Sentimen Media Sosial

25 June 2026
Warga bersama petugas Polsek Tempel mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kotak infak di Mushola Al Huda, Dusun Gundengan Lor, Margorejo, Sleman

Diduga Curi Kotak Infak Mushola, Pemuda di Sleman Diamankan Polisi

5 August 2025
Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

1 May 2026
Pemerintah Gorontalo Dorong Implementasi Perda PUG Secara Menyeluruh

Pemerintah Gorontalo Dorong Implementasi Perda PUG Secara Menyeluruh

15 May 2026
Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

Pemkab Meranti Bahas Ketahanan Pangan dengan Menteri Pertanian

18 February 2026

Artikel Terbaru

Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026
: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

26 August 2026
Tunggal Putra Indonesia Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor 1 Dunia

Jonatan Christie Raih Peringkat Satu Dunia di BWF

26 August 2026
Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

26 August 2026

Popular Story

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)
Ekonomi

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan...

Read moreDetails

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Jamin Ketersediaan Pangan untuk Korban Gempa

BBPOM Aceh Dorong Kepatuhan Industri AMDK untuk Kualitas Air Minum

Poltekpar Lombok Siap Bantu Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Semangat Kemerdekaan di Taman Edukasi Gampong Jawa

Menkominfo Pastikan Konektivitas di NTT Pulih Total Pascagempa

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang yang Tewaskan 3 Orang

Heboh Rekaman Ciuman di Video CCTV di Kantor Pemprov Sumbar, Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

DPRD Riau Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan CSR

Jembatan Garuda Merah Putih di Parigi Moutong Resmi Dibuka, Tingkatkan Akses Pendidikan dan Pertanian

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.