Headline.co.id: Polisi Gandeng Bapas Proses Remaja Bersenjata Hendak Tawuran di Kebon Jeruk
Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk menggandeng Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat untuk menangani kasus dua remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Adhi Karya, Kebon Jeruk, Sabtu (31/8) malam.
“Karena kedua pelaku masih di bawah umur, kami akan melibatkan Bapas dan pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno, Rabu (4/9).
Polisi mengamankan dua remaja bersama barang bukti berupa satu celurit dan satu pedang. Senjata tajam itu diakui milik kedua remaja tersebut.
“Mereka mengaku senjata tajam itu milik mereka dan mereka berniat tawuran memenuhi ajakan dari kelompok lawan,” kata Sutrisno.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Subartoyo mengungkapkan bahwa remaja yang ditangkap adalah anggota kelompok yang menamakan diri “GARSEL”.
“Mereka sudah merencanakan tawuran dan menyiapkan senjata tajam berupa celurit dan pedang,” katanya.
Subartoyo menuturkan, ajakan tawuran itu dilakukan melalui media sosial, sehingga tawuran remaja saat ini kerap terorganisir secara daring.
Akibat perbuatannya, kedua remaja dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4308607/polisi-libatkan-bapas-proses-remaja-yang-hendak-tawuran-di-kebon-jeruk.




















