Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Urutan Gaji Pokok PNS Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Urutan Gaji PNS dari Golongan I: Penentu Kesejahteraan Masa Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji PNS Golongan I Berdasarkan Peraturan Terbaru

Jakarta (Headline.co.id) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan abdi negara yang menduduki jabatan pemerintahan. PNS diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan, salah satunya Golongan I atau Juru.

You might also like

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

9 March 2026
Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

9 March 2026

Golongan I terdiri dari empat tingkatan, yaitu:

* Golongan I/a: Juru Muda
* Golongan I/b: Juru Muda Tingkat I
* Golongan I/c: Juru
* Golongan I/d: Juru Tingkat I

Syarat pendidikan untuk melamar ke Golongan I umumnya adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tugas utama PNS Golongan I adalah memberikan bantuan kepada PNS yang memiliki pangkat lebih tinggi. Klasifikasi golongan dan pangkat ini menjadi dasar perhitungan gaji.

Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, penyesuaian gaji pokok PNS memperhatikan masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2023. Berikut rincian gaji pokok PNS Golongan I sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I/a

* Masa kerja 0-1 tahun: Rp1.685.700
* Masa kerja 2-3 tahun: Rp1.738.800
* Masa kerja 4-5 tahun: Rp1.793.500
* Masa kerja 6-7 tahun: Rp1.850.000
* Masa kerja 8-9 tahun: Rp1.908.300
* Masa kerja 10-11 tahun: Rp1.968.400
* Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.030.400
* Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.094.300
* Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.160.300
* Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.228.300
* Masa kerja 20-21 tahun: Rp2.298.500
* Masa kerja 22-23 tahun: Rp2.370.900
* Masa kerja 24-25 tahun: Rp2.445.500
* Masa kerja 26-27 tahun: Rp2.522.600

Golongan I/b

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.840.800
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.898.800
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp1.958.600
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.020.300
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.083.900
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.149.600
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.217.300
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.287.100
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.359.100
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.433.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.510.100
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.589.100
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.670.700

Golongan I/c

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.918.700
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp1.979.100
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.041.500
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.105.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.172.100
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.240.500
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.311.100
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.383.900
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.458.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.536.400
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.616.300
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.698.700
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.783.700

Golongan I/d

* Masa kerja 3-4 tahun: Rp1.999.900
* Masa kerja 5-6 tahun: Rp2.062.900
* Masa kerja 7-8 tahun: Rp2.127.800
* Masa kerja 9-10 tahun: Rp2.194.800
* Masa kerja 11-12 tahun: Rp2.264.000
* Masa kerja 13-14 tahun: Rp2.335.300
* Masa kerja 15-16 tahun: Rp2.408.800
* Masa kerja 17-18 tahun: Rp2.484.700
* Masa kerja 19-20 tahun: Rp2.562.900
* Masa kerja 21-22 tahun: Rp2.643.700
* Masa kerja 23-24 tahun: Rp2.726.900
* Masa kerja 25-26 tahun: Rp2.812.800
* Masa kerja 27 tahun: Rp2.901.400

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244675/urutan-gaji-pokok-pns-gol-i-berdasarkan-masa-kerja.

Tags: Gaji pokok PNS 2024
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Stok Beras dan BBM Aman Menjelang Idulfitri

by Fajar
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap bahan...

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

Pembatasan Truk Selama Lebaran 2026 Mulai Berlaku Pekan Depan

by Fajar
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk di jalan tol dan arteri selama arus mudik dan balik Lebaran...

Rektor Perbanas Institute Apresiasi Ekspor Beras Indonesia ke Arab Saudi

Rektor Perbanas Institute Apresiasi Ekspor Beras Indonesia ke Arab Saudi

by Ari Wibowo muhammad
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rektor Perbanas Institute, Prof. Hermanto Siregar, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah Indonesia yang berhasil mengekspor beras sebanyak...

Menteri Pertanian Siapkan Langkah Hadapi Kekeringan dan Ketegangan Geopolitik

Menteri Pertanian Siapkan Langkah Hadapi Kekeringan dan Ketegangan Geopolitik

by Ari Wibowo muhammad
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengadakan rapat pada Minggu (8/3/2026) untuk membahas langkah antisipasi terhadap potensi...

PLN Group Selesaikan Proyek Elektrifikasi Kereta Cepat Malaysia Lebih Awal

PLN Group Selesaikan Proyek Elektrifikasi Kereta Cepat Malaysia Lebih Awal

by Dani
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT PLN Nusantara Power (PLN NP), melalui anak perusahaannya PT PLN Nusantara Power Construction (PLN NPC), berhasil...

Kementerian ATR/BPN Gandeng Kapti-Agraria dalam Penyusunan RUU Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Gandeng Kapti-Agraria dalam Penyusunan RUU Pertanahan

by masfajar
8 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi (Kapti) Agraria untuk berkolaborasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

House of Padel Aktivitas Olahraga Baru di Agora Mall

House of Padel di Jakarta: Fasilitas Modern dan Pengalaman Premium untuk Pencinta Padel Sport

28 December 2024
Hati-Hati, Banjir Mengintai di 74 TPS di Jakarta Barat

74 TPS di Jakarta Barat: Waspada Banjir Mengintai

14 August 2024
Mensos: Seleksi Sekolah Rakyat Gunakan Data BPS

Mensos: Seleksi Sekolah Rakyat Gunakan Data BPS

13 January 2026

Gunakan Kereta Inspeksi, Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi Korban Banjir Bandang di Lebak Banten

30 January 2020

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari ini Senin 4 April 2022 di Jogja

3 April 2022
Presiden Prabowo Subianto Disambut Lagu Indonesia Raya di Posko Pengungsi Agam

Presiden Prabowo Subianto Disambut Lagu Indonesia Raya di Posko Pengungsi Agam

18 December 2025
Gedung KPK

KPK Sita Aset RHP Bupati Mamberamo Tengah Lebih Dari 30 Miliar

14 May 2023

Artikel Terbaru

Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India Dapat Kritik Terkait Transparansi

Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India Dapat Kritik Terkait Transparansi

9 March 2026
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Capai Kemajuan Pesat

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Capai Kemajuan Pesat

9 March 2026
Langkah Cepat Tim Gabungan Atasi Longsor di TPA Bantargebang

Langkah Cepat Tim Gabungan Atasi Longsor di TPA Bantargebang

9 March 2026
Penelitian Ungkap 462 Kasus Lingkungan di Indonesia Selama 74 Tahun

Penelitian Ungkap 462 Kasus Lingkungan di Indonesia Selama 74 Tahun

9 March 2026
Polda Sulbar Bagikan Sayur Gratis untuk Pengendara Tertib

Polda Sulbar Bagikan Sayur Gratis untuk Pengendara Tertib

9 March 2026
Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

9 March 2026
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

9 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.