Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Regulasi Pemberdayaan UMKM yang Komprehensif dari OJK

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
394 30
A A
0
Pemberdayaan UMKM: Regulasi Komprehensif dari OJK untuk Dukung Bisnis Nasional
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: OJK Susun Aturan Penguatan UMKM Demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

You might also like

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026

“Dengan adanya RPOJK, diharapkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terangkat melalui peningkatan pemberdayaan UMKM,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dian menjelaskan bahwa RPOJK UMKM telah memasuki tahap analisis masukan dan tanggapan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. RPOJK ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Salah satu tujuan utama RPOJK UMKM adalah mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM. Hal ini meliputi penjaminan pembiayaan yang lebih cepat, mudah, dan kompetitif. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi UMKM memperoleh pembiayaan, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

RPOJK UMKM juga mengatur skema khusus untuk penyaluran pembiayaan UMKM, pemanfaatan perangkat penilaian kredit, dan evaluasi berkala suku bunga kredit atau marjin pembiayaan UMKM.

Selain itu, LJK diwajibkan untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang keuangan dan mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan yang diperoleh. Pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) internal LJK juga menjadi fokus agar mereka dapat memberikan dukungan yang optimal bagi UMKM.

“Penting untuk dicatat bahwa RPOJK UMKM tidak mewajibkan LJK untuk mengalokasikan porsi kredit UMKM sebesar 30 persen dari total kredit,” tegas Dian.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4253883/ojk-susun-aturan-untuk-tingkatkan-pemberdayaan-umkm.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: OJKOtoritas Jasa Keuanganpemberdayaan UMKMUMKM

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

: Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Dunia Meutia)

Meutya Hafid: Data Center Harus Jaga Energi dan Air

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center di Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan komputasi,...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran di balai pelatihan dengan praktik kerja langsung...

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau dan mengecek kesiapan layanan frekuensi jelang perhelatan MotoGP 2026 Mandalika di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Siapkan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika 2026

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio dan empat Base Transceiver Station...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Morowali Gelar Rakernis Perikanan Tangkap dan Rembuk Nelayan untuk Tingkatkan Kolaborasi

Morowali Gelar Rakernis Perikanan Tangkap dan Rembuk Nelayan untuk Tingkatkan Kolaborasi

13 September 2026
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

19 December 2025
Pemerintah Pastikan Fondasi Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

Pemerintah Pastikan Fondasi Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

4 June 2026
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Inisiasi Tanam Serentak Bawang Putih di Sembalun untuk Swasembada

19 August 2026
: BPBD Lumajang

Kebakaran Mendekati B29, Pemkab Lumajang Pastikan Keamanan Wilayah

10 August 2026
Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Eny Supartini (baju hitam dengan rompi cokelat) menyerahkan bantuan berupa dana siap pakai kepada Pemerintah Kabupaten Kupang

Bencana Gempa NTT Membuat BNPB Serahkan Dana dan Bantuan Darurat ke Kabupaten Kupang

4 November 2023
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

14 July 2026

Artikel Terbaru

Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

10 October 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (foto: Humas Kemen PU)

Sekolah Rakyat Sulbar Disiapkan Tampung 1.680 Siswa

10 October 2026
Marcos Vinicius Siap Lanjutkan Tren Positif Lini Depan Singo Edan; Terobos Pertahanan Kokoh Bhayangkara!

Marcos Vinicius Siap Bawa Arema FC Hadapi Bhayangkara FC

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Armco Rubaru Dikebut TNI dan Warga

10 October 2026
Arema FC Siap Hadapi Bhayangkara Presisi; Tekankan Keseimbangan dan Misi Wajib Menang di Kandang

Arema FC vs Bhayangkara Presisi: Marcos Tekankan Keseimbangan

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026

Popular Story

Two points in it: Marc Marquez doubles up at Motegi to reel in Martin
Sport

Marc Marquez Menang di MotoGP Jepang, Dekati Jorge Martin

by Saddam
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Marc Marquez memenangi MotoGP Jepang 2026 di Mobility Resort Motegi,...

Read moreDetails

Kemenangan Perdana Jurgen Klopp, Jerman Tekuk Serbia 2-0

Mendes Yandri: KDMP Tak Matikan Warung Desa

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Pencurian di Bekasi

Perlindungan Anak di Era AI Diperkuat Indonesia

Hotspot Karhutla Turun, Kalteng Justru Naik Jadi 116 Titik

SPPG Wilayah 3T Ditargetkan Rampung Pekan Ini

GoHM 2026, Dinas Kearsipan Gorontalo Targetkan 40 Peserta

Reviu Atap UIN Jakarta, Itjen Kemenag Cek Kontrak dan Progres

Lombok, Alternatif Bali untuk Liburan Sekaligus Menonton MotoGP

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.