Headline.co.id Jakarta, 7 Agustus 2024
SKK Migas Dukung Subsidi Jargas untuk Tingkatkan Perekonomian dan Kurangi Impor LPG
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyambut baik rencana pemerintah memberikan subsidi bagi penggunaan jaringan gas (jargas) rumah tangga di sektor hulu. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro mengemukakan bahwa sambungan jargas ke masyarakat berpotensi mendorong perekonomian.
“Kami mendukung rencana pemberian subsidi ini karena jargas rumah tangga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam, termasuk migas, harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Hudi di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Selain itu, pemanfaatan jargas juga diharapkan dapat menekan impor LPG yang selama ini memberatkan keuangan negara. “Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan impor LPG, dan jargas menjadi salah satu solusi yang kami dukung,” tambah Hudi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji pemberian subsidi di sektor hulu untuk penggunaan jargas rumah tangga. Hal ini bertujuan agar harga gas bumi menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Kami berharap kebijakan ini dapat menekan subsidi impor LPG yang membebani keuangan negara dan menguras devisa,” kata Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Dengan adanya subsidi tersebut, pemerintah berharap masyarakat penerima jargas dapat memperoleh harga gas bumi yang lebih terjangkau. “Hulunya yang akan kami subsidi supaya gas bumi bisa lebih murah bagi masyarakat,” ujar Arifin.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240807193740-4-561243/harga-gas-di-hulu-untuk-jargas-bakal-disubsidi-ini-respons-skk-migas.


















