Headline.co.id, Bantul, 15 Mei 2024 ~ Sebuah kasus penipuan jual beli sapi secara online menimpa Sujarwoko (29), seorang peternak asal Muntuk, Dlingo, Bantul. Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulis kepada Headline Media pada Rabu (22/05/2024).
Baca juga: Penemuan Korban Tenggelam di Sungai Progo: Hasto Bimo Dwicahyo Ditemukan Tak Bernyawa
Kejadian bermula pada Selasa (14/05) sekitar pukul 23.45 WIB, ketika Sujarwoko berusaha menjual sapinya melalui sebuah postingan di Facebook. Tidak lama kemudian, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Andi Muhammad Setyadi, yang menyatakan berminat untuk membeli sapi tersebut dan berjanji akan melakukan pembayaran melalui transfer bank.
Setelah mencapai kesepakatan harga, Andi menginformasikan bahwa akan ada orang yang mengambil sapi tersebut. Saksi pertama, Ngadiri (50), mengkonfirmasi bahwa Yudi Kristanto (34), yang dihubungi oleh temannya bernama Ngatemin, akan datang untuk mengambil sapi Sujarwoko.
Sapi tersebut kemudian diangkut menggunakan truk milik Yudi Kristanto. Sujarwoko sempat menerima bukti transfer melalui pesan WhatsApp dari Andi Muhammad Setyadi. Namun, setelah mencoba mengakses aplikasi BRImo untuk mengecek dana masuk, Sujarwoko mengalami kesulitan login.
Keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, Sujarwoko mendatangi kantor BRI Unit Dlingo untuk memastikan transfer tersebut. Namun, tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya. Usahanya untuk menghubungi Andi Muhammad Setyadi pada hari Sabtu (18/05) tidak membuahkan hasil karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Akibat kejadian ini, Sujarwoko mengalami kerugian sebesar Rp50 juta dan melaporkan kasus ini ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Kecelakaan Mobil Terguling di Kentungan Sleman
Menanggapi kejadian ini, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli hewan kurban secara online, khususnya menjelang Idul Adha.
“Pastikan untuk selalu memverifikasi bukti pembayaran sebelum menyerahkan barang dagangan. Selalu berhenti, berpikir, dan periksa sebelum bertindak. Jangan terburu-buru dan tetap waspada,” tegas Jeffry.
Polres Bantul juga menyarankan agar masyarakat tidak mudah memberikan barang dagangan atau data pribadi kepada pihak yang belum terverifikasi kebenarannya untuk mencegah kasus penipuan serupa terjadi.
Terimakasih telah membaca Penipuan Bermodus Jual Beli Online, Peternak di Bantul Kehilangan Rp50 Juta semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Strategi Unik Penjual Kambing di Bantul, Adi Gunakan SPG Picu Perdebatan




















