Headline.co.id, Jakarta ~ Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka rapat penting mengenai pendistribusian insentif bagi petugas tilang tahun anggaran 2024. Agenda ini dilaksanakan di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 27 Maret.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Dirgakkum mengungkapkan transformasi terkini dalam penegakan hukum lalu lintas. Tak lagi hanya mengandalkan petugas secara manual, namun Polri kini juga mengintegrasikan teknologi kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam operasinya.
“Kami tidak hanya mengandalkan tilang manual, tetapi juga mengimplementasikan ETLE sesuai arahan Kapolri. Hal ini membutuhkan koordinasi yang baik dalam pengembangannya,” ungkap Dirgakkum.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mewujudkan program Quick Win Presisi Nomor 6, yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Dorong Masyarakat Tingkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Brigjen Slamet menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang memiliki administrasi yang tertib akan menjadi pendukung bukti dalam penanganan kasus kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya. Teknologi face recognition menjadi salah satu alat yang digunakan untuk memberikan efek gentar dan dukungan yang efektif.
Dirgakkum memberikan apresiasi kepada seluruh petugas ETLE di seluruh Indonesia dengan memberikan insentif sebagai bentuk dukungan atas upaya mereka dalam menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas serta mengurangi kecelakaan.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersinergi dengan BPKN untuk Jaminan Pangan Aman dan Halal
“Insentif ini diberlakukan mulai tahun ini dengan harapan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang merata di masyarakat,” tambahnya.
Dengan integrasi teknologi dan insentif yang diberikan kepada petugas, Polri menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Terimakasih telah membaca Dirgakkum Polri Buka Rapat Distribusi Insentif Petugas Tilang T.A 2024 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu






















