Headline.co.id, Pasuruan, 5 Maret 2024 ~ Polres Pasuruan meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Bulan Februari 2024. Polres Pasuruan berhasil meraih “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik) Tahun 2023”.
Baca juga: Polda Sumut Berhasil Ciptakan Suasana Aman dalam Gelaran F1 Powerboat Danau Toba
Acara penyerahan penghargaan ini diselenggarakan di Hotel Indah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, pada hari Senin (04/03/2024). Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Puji Santosa, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan tersebut kepada Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian ini. Beliau juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh Pejabat Utama dan personel Polres Pasuruan serta masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Penghargaan ini menjadi bukti dari kerja ikhlas, cerdas, dan keras dari seluruh anggota Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Teddy.
Baca juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024: 11 Pelanggaran Sasaran Penindakan
Dengan penghargaan ini, Kapolres Pasuruan berharap dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik sehingga masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan oleh Polres Pasuruan,” tegasnya.
Dalam upaya transformasi pelayanan, Polres Pasuruan telah mengimplementasikan berbagai inovasi. Salah satunya adalah penyediaan layanan pengaduan online melalui Layanan Polri 110 dan “Lapor Pak Kapolres” yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, karena hal tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik,” tambah AKBP Teddy.
Dengan semangat yang tinggi, Polres Pasuruan siap melangkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan mereka menuju pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.
Terimakasih telah membaca Polres Pasuruan Raih Penghargaan Prestisius dari Ombudsman RI untuk Pelayanan Publik Unggul semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Polri Serahkan Berkas Tersangka Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung



















