Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube

Pinasti by Pinasti
2 years ago
in Hukum, Politik
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing

Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing. Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube ~ Headline.co.id (Hukum). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi menggugat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, dalam tuntutan perdata senilai lebih dari Rp 200 miliar. Gugatan tersebut berkaitan dengan tayangan video opini Ade Armando di kanal YouTube yang dinilai merugikan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Heboh Boneka Pocong Bertuliskan Gibran di Jogja, Ada Apa?

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Dalam video tersebut, Ade Armando mengomentari sebuah kabar anonim yang menyinggung Megawati Soekarnoputri. Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyebut bahwa akun yang mempublikasikan video tersebut merupakan akun gelap dan tidak jelas.

Johanes Lumban Tobing dari BBHAR DPP PDIP menyatakan kekecewaannya terhadap Ade Armando. “Kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu,” ungkap Johanes.

Menurut Johanes, Ade Armando dianggap telah menerjemahkan kabar hoax yang merugikan PDIP menjelang Pemilu. Dia mempertanyakan dasar hingga Ade Armando menerjemahkan kabar tersebut tanpa verifikasi yang cukup. Johanes menyoroti bahwa Ade Armando secara semena-mena mengasosiasikan tokoh-tokoh PDIP dengan informasi palsu.

Baca juga: Pengertian Sujud Tilawah Tata Cara dan Bacaan Doa Lengkap

“Dia menerjemahkan, ‘Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali’ menerjemahkan. Jadi ‘Ada ayang bebeb’. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando,” tegas Johanes.

PDIP juga merasa bahwa ucapan Ade Armando kurang ajar karena dalam berita hoax tersebut disebut ‘ayang bebeb’ yang dihubungkan dengan Megawati, sementara ‘Raja Solo’ merujuk pada Jokowi. Hal ini menciptakan asosiasi yang merugikan bagi PDIP.

Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman

“Ini kan imateriil yang harus dia pertanggungjawabkan. Iyalah, sampai bahasa-bahasa dimiskinkan, nggak ada itu. Ini urusan apa yang kau keluarkan dari mulutmu kau pertanggungjawabkan dong,” papar Johanes.

Gugatan terhadap Ade Armando telah terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong pada 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. PDIP berharap bahwa gugatan ini dapat memberikan keadilan terkait tindakan yang dianggap merugikan partai tersebut.

Terimakasih telah membaca PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Gubernur DIY Bicara Soal Selokan Mataram Jebol: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tags: Ade ArmandoAde Armando DigugatMegawati Soekarnoputri
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Balita Positif Corona di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh

20 March 2020
Tragedi di Stadion Kanjuruan Malang

Tak Puas, Areamia Ingin Kapolri Copot Kapolda Jatim

4 October 2022
Ketegangan Membara di Kadin: Ketua Daerah Melawan Munaslub

Ketegangan di Kadin: 21 Ketua Daerah Menolak Munaslub

14 September 2024
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Kabupaten Nagan Raya, Aceh

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Kabupaten Nagan Raya, Aceh

13 January 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Tapanuli Tengah

15 February 2026
Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

Newcastle Raih Kemenangan Tipis atas Qarabag 3-2

25 February 2026
Pemkab Sumenep Adakan Bimtek Siber untuk OPD

Pemkab Sumenep Adakan Bimtek Siber untuk OPD

13 November 2025

Artikel Terbaru

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026
Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.