Tragedi Miras Oplosan Merenggut 7 Nyawa di DI Yogyakarta ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Sebanyak lima warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dua warga Kulon Progo, DIY, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan kuat akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Tragedi ini telah menghebohkan wilayah tersebut, sementara polisi terus menginvestigasi hubungan antara kasus-kasus tersebut.
Baca juga: Ini Tangapan UMY Terkait Dugaan Mahasiswi Bunuh Diri Lompat dari Asrama Lantai 4
Berdasarkan laporan dari Humas Polres Bantul, identitas korban di Bantul adalah AS (43), warga Palbapang; KS (40), warga Pandak; serta M (43), S (44), dan H, warga Srandakan. AS meninggal dunia di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10) siang, sementara KS meninggal pada Selasa (3/10) dini hari di kediamannya di Wijirejo, Pandak, Bantul.
M meninggal di RS Panembahan Senopati Bantul pada Selasa (3/10) siang, sedangkan S dan H meninggal dunia pada Selasa (3/10) malam di RS UII. Polisi terus mendalami hubungan antara kasus tiga warga Srandakan ini dengan kematian AS dan KS.
Baca juga: Cari Klinik Kecantikan di Jogja, ini 7 Rekomendasi Terbaik Harga Bersahabat
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa AS, selain menjadi peminum, juga merupakan penjual miras. Dia sering mengonsumsi minuman beralkohol dan terakhir kali meminum jenis AL alias Bimoli pada Minggu (1/10) sore sebelum mengeluhkan kesehatannya.
KS juga diketahui mengonsumsi miras jenis AL alias Bimoli. Saksi melihatnya muntah-muntah usai pulang ronda pada Selasa dini hari. Namun, kondisinya memburuk dan dia meninggal pukul 04.00 WIB.
Jeffry menyebut bahwa KS dan rekannya H mengonsumsi miras bersama AS pada Senin pagi di Palbapang, Bantul. Mereka minum minuman keras jenis Bimoli alias AL. H masih dalam kondisi pusing-pusing.
Baca juga: Tragedi di Unires UMY: Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Asrama Putri
Sementara di Srandakan, korban M pulang ke rumah dalam keadaan mabuk pada Sabtu (30/9) dan pada Senin (2/10) dia diantar ke Klinik PKU Muhammadiyah Srandakan karena salah satu matanya tidak bisa melihat. Setelah menjalani rawat jalan, dia tak sadarkan diri dan meninggal dunia di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul.
Korban S mengalami sesak nafas pada Senin (2/10) malam dan masih mengeluhkan hal yang sama pada Selasa dini hari. Dia dibawa ke Puskesmas Srandakan dan dirujuk ke RS UII, lalu meninggal dunia Selasa malam. Korban terakhir, H, pulang ke rumah dalam keadaan mabuk pada Minggu (1/10) dan ikut kerja bakti keesokan harinya. Dia tidak bisa melihat dan mengalami sesak nafas pada Selasa (3/10) siang sebelum meninggal dunia di RS UII setelah mendapat penanganan medis.
Jeffry menegaskan bahwa ketiga korban di Srandakan tidak memiliki keterkaitan satu sama lain.
Baca juga: Dinkes DIY Ingatkan Masyarakat soal Psoriasis di Tengah Musim Panas
Di sisi lain, dua warga Kulon Progo, DIY, juga dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan yang dibeli dari wilayah Bantul. Keduanya adalah AA (34), warga Lendah, dan KP (35), warga Panjatan. Mereka mengeluhkan gejala yang sama sebelum meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, menjelaskan bahwa AA meninggal dunia pada Senin (2/10) malam setelah menjalani perawatan di RSUD Wates, sementara KP meninggal pada Selasa (3/10) malam di rumah sakit yang sama setelah dirujuk dari UGD RSU Rizki Amalia Medika.
Kedua korban bersama dua temannya membeli miras dan minuman soda di Bantul sebelum berkaraoke di Pantai Samas. Mereka membeli minuman beralkohol murni dan minuman bersoda. AA mengoplos miras yang dibelinya di dalam mobil untuk kemudian dikonsumsi bersama teman-temannya di tempat karaoke. Setelah berkaraoke, mereka pulang ke Kulon Progo, tetapi semuanya mengeluhkan pusing, mual, hingga tak sadarkan diri.
Kasus ini saat ini sedang diselidiki oleh Polres Kulon Progo, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa yang terjadi di Bantul. Polisi sedang berusaha mencari tahu lebih lanjut tentang sumber miras oplosan yang merenggut nyawa korban-korban ini.
Tragedi ini menjadi peringatan serius akan bahaya konsumsi miras oplosan dan juga menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap penjualan dan produksi miras ilegal. Semoga kasus ini segera terungkap dan masyarakat lebih waspada terhadap bahaya miras oplosan yang mengintai.
Baca juga: Pemprov DIY Siapkan Terobosan Baru untuk Tarik Investasi



















