Kasus Korupsi BTS 4G ke DPR dan BPK: Rekaman CCTV Menghilang, Kejagung Terus Kumpulkan Bukti ~ Headline.co.id (Hukum). Kejaksaan Agung (Kejagung) terus gencar melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana korupsi sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR dan Rp40 miliar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Informasi mengenai aliran dana tersebut terungkap melalui kesaksian Irwan Hermawan dan Windi Purnama dalam persidangan kasus tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Blok O Bantul, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
Namun, penyidik menghadapi hambatan serius karena rekaman CCTV yang diduga memuat momen penyerahan uang kepada pihak perantara Komisi I DPR dan BPK telah hilang atau lenyap. Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut hanya berlaku selama sebulan, dan rekaman selanjutnya tertimpa.
Keterbatasan kapasitas rekaman CCTV ini membuat tim penyidik kehilangan bukti visual yang dapat memvalidasi klaim aliran dana dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Kasubdit Prabowo juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk membuktikan dugaan tersebut dengan cara lain, selain dari keterangan saksi.
Baca juga: Tragedi di Unires UMY: Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Asrama Putri
Windi Purnama, salah satu saksi dalam kasus ini, mengungkapkan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bahwa uang yang diberikan kepada Komisi I DPR diserahkan di sebuah rumah di kawasan Gandul dan Hotel Aston Sentul melalui seorang perantara bernama Nistra Yohan. Sementara untuk dana yang diberikan kepada BPK, itu dilakukan kepada perantara atas nama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang asing.
Meskipun rekaman pertemuan tersebut tidak dapat ditemukan, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan aliran dana korupsi ini. “Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau tidak, nanti, strategi penyidikan,” tegas Kasubdit Prabowo.
Baca juga: Ini Tangapan UMY Terkait Dugaan Mahasiswi Bunuh Diri Lompat dari Asrama Lantai 4
Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo telah menjadi sorotan publik dan menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kejaksaan Agung berupaya keras untuk memastikan bahwa pelaku korupsi yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman yang pantas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terimakasih telah membaca Kasus Korupsi BTS 4G ke DPR dan BPK: Rekaman CCTV Menghilang, Kejagung Terus Kumpulkan Bukti jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Komisi I DPR RI dan Pemerintah Setujui Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir




















