Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya

Fajar by Fajar
2 years ago
in Berita, Lowongan Kerja, Peristiwa
414 9
0
Formasi CPNS Polri

Ilustrasi Formasi CPNS Polri

Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan beragam formasi dan jabatan yang tersedia di tahun 2023 ini. Melalui akun Instagram resmi @cpns_polri, Polri mengumumkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun 2023, yang mencakup 350 formasi dengan rincian 25 formasi untuk Mabes Polri dan 325 formasi untuk Polda di seluruh Indonesia.

Baca juga: PWNU DIY Minta Aktivitas Politik Praktis di DIY Tak Mencatut Nama NU

You might also like

Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di lokasi Masjid Masyfa, Wonosidi Kidul, Wates, Kulon Progo, usai ditemukannya seorang jamaah meninggal dunia di kamar mandi masjid, Jumat (30/1/2026).

Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid Wonosidi Kidul Kulon Progo, Polisi Beberkan Penyebabnya

30 January 2026
Gempa Magnitudo 3.6 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.6 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

30 January 2026

Formasi yang dibuka terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 formasi. Adapun jabatan yang tersedia dalam formasi PPPK Polri tahun ini mencakup 22 posisi, di antaranya:

  1. Ahli Pertama – Analis Kebijakan
  2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  3. Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
  4. Ahli Pertama – Pranata Komputer
  5. Ahli Pertama – Penerjemah
  6. Ahli Pertama – Perawat
  7. Ahli Pertama – Perencana
  8. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  9. Ahli Pertama – Arsiparis
  10. Ahli Pertama – Dokter Umum (profesi)
  11. Ahli Pertama – Dokter Gigi
  12. Lektor
  13. Terampil – Arsiparis
  14. Terampil – Pranata Komputer
  15. Asisten Statistisi
  16. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  17. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
  18. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
  19. Terampil – Perawat
  20. Terampil – Bidan
  21. Terampil – Radiografer
  22. Terampil – Asisten Apoteker

Meskipun situs resmi CPNS Polri saat ini tidak dapat diakses karena dalam tahap perbaikan, persyaratan umum pendaftaran PPPK Polri 2023 dapat dilihat melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Mau Lolos CPNS 2023? Ini Dia Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade Tahun ini

Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Polri:

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Polri 2023:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Baca juga: Tips Desain Kamar Mandi Minimalis 2×2 dengan Kloset Duduk

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri Tahun 2023:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II.
  • Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Satu Data Kependudukan (SISDMK) dengan cutoff tanggal 1 April 2023.

Selain syarat umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk PPPK Tenaga Kesehatan Polri 2023, seperti memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan pengalaman kerja minimal 2 hingga 5 tahun, tergantung pada jenjang dan jabatan yang ditempati. Pelamar penyandang disabilitas juga dapat melamar dengan persyaratan tertentu, termasuk surat keterangan resmi tentang jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Baca juga: Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kewaspadaan Pasca-Kasus Bayi Kembar

Dengan dibukanya pendaftaran PPPK Polri tahun 2023, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi individu yang berkualifikasi untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Semua calon PPPK diingatkan untuk memenuhi persyaratan dengan cermat sebelum mendaftar. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengikuti perkembangan resmi dari Polri melalui kanal yang telah disediakan.

Terimakasih telah membaca Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya

Tags: Formasi PPPK PolriSyarat PPPK Polri
Fajar

Fajar

Related Stories

Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di lokasi Masjid Masyfa, Wonosidi Kidul, Wates, Kulon Progo, usai ditemukannya seorang jamaah meninggal dunia di kamar mandi masjid, Jumat (30/1/2026).

Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid Wonosidi Kidul Kulon Progo, Polisi Beberkan Penyebabnya

by Hendrawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berusia 58 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Masjid Masyfa, Wonosidi Kidul, Kapanewon...

Gempa Magnitudo 3.6 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.6 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

by wahyu
30 January 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (30/1/26). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Keerom, Papua

by Fajar
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.5 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Jumat, 30 Januari 2026. Informasi dari...

Wamenkes Benyamin Tegaskan Kasus Nipah Global Masih Terbatas, Skrining di Bandara Terus Berjalan

Wamenkes Benyamin Tegaskan Kasus Nipah Global Masih Terbatas, Skrining di Bandara Terus Berjalan

by Fajar
30 January 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Kesehatan ~ dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR., menegaskan bahwa hingga saat ini virus Nipah belum terdeteksi...

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolda

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolda

by Fajar
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri memimpin langsung acara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda di Gedung...

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Nabire, Papua

by Aditya
30 January 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Jumat, 30 Januari 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Aksi Bersih dan Edukasi Sampah Serentak Digelar di Buleleng

Aksi Bersih dan Edukasi Sampah Serentak Digelar di Buleleng

12 January 2026
Waspada Hujan Pagi Mengancam Jakarta Hari Ini

Waspadai Siram Hujan Pagi yang Akan Guyur Jakarta Hari Ini

12 September 2024
Penambahan Dapur SPPG di Pekanbaru Dimulai Awal Tahun 2026

Penambahan Dapur SPPG di Pekanbaru Dimulai Awal Tahun 2026

18 January 2026
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam acara IGDX Conference 2025, Sabtu (11/10/2025) mengatakan kontribusi industri gim terhadap perekonomian nasional juga semakin nyata. Saat ini, sektor ini menyumbang sekitar Rp71 triliun per tahun dan didukung oleh lebih dari 2.000 pengembang dan penerbit aktif di berbagai daerah di Indonesia. (Foto: Bismo Agung/Ditjen KPM/InfoPublik-IGID)

IGDX 2025 Tegaskan Indonesia Sebagai Kekuatan Baru Industri Gim Asia Tenggara

13 October 2025
Kapolri dan Ketua Komisi IV Hadiri Panen Raya Jagung di Bekasi

Kapolri dan Ketua Komisi IV Hadiri Panen Raya Jagung di Bekasi

8 January 2026
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,04 Persen di Triwulan III 2025

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,04 Persen di Triwulan III 2025

6 November 2025

Pimpinan Laboratorium Wuhan Buka Suara Terkait Tuduhan Asal Virus Corona

21 April 2020

Artikel Terbaru

PSG Gagal Lolos ke 8 Besar Liga Champions Usai Imbang Lawan Newcastle

PSG Gagal Lolos ke 8 Besar Liga Champions Usai Imbang Lawan Newcastle

30 January 2026
Manchester City Pastikan Tempat di 16 Besar Liga Champions Usai Kalahkan Galatasaray

Manchester City Pastikan Tempat di 16 Besar Liga Champions Usai Kalahkan Galatasaray

30 January 2026
Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis atas PSV Eindhoven 2-1

Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis atas PSV Eindhoven 2-1

30 January 2026
KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Senilai Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Senilai Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025

30 January 2026
Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

Kementerian ESDM dan PPATK Diskusikan Penambangan Emas Ilegal

30 January 2026
OJK Tegaskan Kelangsungan Operasional Bursa Efek Indonesia

OJK Tegaskan Kelangsungan Operasional Bursa Efek Indonesia

30 January 2026
Bupati Pinrang Berikan Sertifikat Tanah kepada 70 Keluarga di Desa Kaballangan

Bupati Pinrang Berikan Sertifikat Tanah kepada 70 Keluarga di Desa Kaballangan

30 January 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kemensos Salurkan Bantuan Atensi untuk Warga Padang Panjang

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Bupati Kubu Raya Resmikan Jalan Poros Ekonomi di Batu Ampar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.