Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Komnas Perlindungan Anak Kecam Pelaku Pembunuhan Dan Pemerkosa Anak Usia 5 Tahun Di Sukabumi

Hendrawan by Hendrawan
6 years ago
in Berita, Nasional
401 21
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bandung) ~ Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis cilik, Nadia Putri (NP) dihukum seberat-beratnya.

Nadia Putri, bocah berusia lima tahun ini dibunuh oleh ibu angkatnya Sri Rahayu alias Yuyu (35). Sebelum dibunuh, korban terlebih dulu diperkosa oleh RG (16 tahun) dan RD (14 tahun) yang merupakan kakak angkatnya.

You might also like

Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

23 January 2026
Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

22 January 2026

Saat itu, Sri mendapati RG sedang memperkosa korban. Melihat itu, Sri marah dan menampar RG, namun RG malah marah dan mencekik korban. Tapi, bukannya melerai, Sri malah membantu mencekik korban hingga korban tak bernyawa. Sebelum diperkosa RG dan dihabisi nyawanya, korban juga diperkosa oleh RD pada hari yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perbuatan sadis dan keji ini dilakukan di rumah pelaku di Kampung Bojongloawetan RT 004/008, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu, 22 September 2019 pagi. Usai korban tak bernyawa, jasadnya dibuang oleh ibu dan kedua kakak angkatnya ini ke Sungai Cimandiri, Desa Warungreja, Kecamatan Nyalindung, kabupaten Sukabumi. Jasad korban kemudian ditemukan Minggu siang, oleh warga yang sedang mencari ikan.

“Oleh sebab itu, terduga pelaku patut menerima ganjaran hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Namun bagi SR, ibu angkat korban yang justru ikut serta menghilangkan secara paksa hak hidup anak adopsi itu dengan cara menyiksa, kemudian mencekik setelah mengetahui kedua anak kandung melakukan kekerasan fisik yang sebelumnya melakukan kejahatan seksual,  terancam hukuman seumur hidup. Sedangkan untuk kedua anak kakak beradik dapat diancam maksimal 10 tahun pidana penjara,” ujar Arist dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (25/9).

Atas kejadian keji dan sadis ini, Arist menjelaskan tidaklah berlebihan jika Sri dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat (1) pasal 82 ayat (1) dan (2) serta pasal 80 ayat 1, 3 dan dan 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 75 huruf (c), dan (d) Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU RI yang mengatur tentang adopsi dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.

Arist menambahkan, untuk memastikan kasus ini, Komnas Perlindungan Anak bersama Perwakilan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Polda Jabar dan jajaran pemangku otoritas Pemerintahan Sukabumi.

“Kasus sadis dan keji terhadap NP ini tidaklah bisa dibiarkan begitu saja, peristiwa ini harus menjadi gerakan bersama (commond action) dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak bagi masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat dan secara khusus di Indonesia. Inilah momentum yang tepat untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis partisipasi masyarakat,” tukas Arist

Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

by Aditya
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas penghentian penyidikan...

Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

by masfajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan pada tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,12...

Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

by wahyu
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berencana memperluas dampak Dana Indonesiana pada Tahun Anggaran 2026 dengan memperkuat realisasi anggaran serta memperluas jangkauan...

Polri Luncurkan 11 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak

Polri Luncurkan 11 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak

by Aditya
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan meluncurkan 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak...

Kementerian Kebudayaan Fokus pada Penguatan Sejarah Nasional 2026

Kementerian Kebudayaan Fokus pada Penguatan Sejarah Nasional 2026

by masfajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan kebudayaan sebagai fondasi identitas dan daya saing bangsa. Dalam rapat kerja bersama Komisi...

Tantangan AI dalam Kreativitas Generasi Muda

Tantangan AI dalam Kreativitas Generasi Muda

by Fajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bergerak lebih cepat dibandingkan kesiapan manusia dalam mengendalikannya. Di tengah derasnya arus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Metro Jaya Terus Dalami Kasus Teror Terhadap DJ Donny

Polda Metro Jaya Terus Dalami Kasus Teror Terhadap DJ Donny

7 January 2026
Presiden Prabowo Dorong Pembangunan Kampung Haji di Makkah

Presiden Prabowo Dorong Pembangunan Kampung Haji di Makkah

19 December 2025
Harga Cabe Hari ini

Kepala DKPP Bantul: Harga Cabai Melambung di Bantul Akibat Serangan Hama Bule

7 November 2023
Ciri-ciri dan gejala penyakit cacar monyet

DKI Jakarta Laporkan 19 Kasus Positif Cacar Monyet, Langkah Pencegahan Terus Dilakukan

30 October 2023

Mulai Hari Ini, Lima Stasiun Ini Terapkan Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai

3 February 2020
Konferensi pers Polres Bantul menampilkan barang bukti hasil pencurian, termasuk senapan angin dan golok, yang berhasil diamankan bersama tersangka HB

Polsek Sewon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Senapan Angin

21 January 2025
Jadwal Liga Europa: Penantian Berakhir, Pertarungan Epic Dimulai

Penantian Berakhir: Jadwal Liga Europa 2024-2025 Terungkap

22 August 2024

Artikel Terbaru

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

Kementerian Sosial Distribusikan Santunan kepada 355 Ahli Waris Korban Banjir di Aceh dan Sumatera

23 January 2026
Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

Penyelesaian Kasus Guru di Jambi dengan Restorative Justice

23 January 2026
Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

Pemerintah Alokasikan Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan 2026, Fokus pada Kualitas dan Pemerataan

22 January 2026
Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

22 January 2026
Polri Luncurkan 11 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak

Polri Luncurkan 11 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak

22 January 2026
Kementerian Kebudayaan Fokus pada Penguatan Sejarah Nasional 2026

Kementerian Kebudayaan Fokus pada Penguatan Sejarah Nasional 2026

22 January 2026
Tantangan AI dalam Kreativitas Generasi Muda

Tantangan AI dalam Kreativitas Generasi Muda

22 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.