Tindaklanjuti Instruksi Jokowi, Kapolri Perintahkan Divisi HI Polri Usut Kasus TPPO ~ Headline.co.id (Jakarta). Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Bertema Pohon Hayat, Ini Makna dari Logo IKN yang di Resmikan Jokowi
Menurut Listyo, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memberantas perkara tersebut.
“Saya meminta juga Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia. Sehingga, saat kita melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat kita yang menjadi korban TPPO,” ujar Kapolri dikutip dari keterangan resmi Divhumas Polri, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Berbusana Adat Kesultanan Deli, Presiden Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Monas
Menurut Kapolri, data yang diperoleh menunjukkan sembilan juta masyarakat yang bekerja di luar negeri, lima juta berangkat dengan cara ilegal. Oleh karenanya, Polri tengah berupaya melindungi hak-hak mereka.
Menurut Kapolri, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam mengusut pelindung pelaku TPPO.
Baca juga: Presiden: Pancasila Fondasi Indonesia Berhasil Hadapi Krisis Global
“Kepolisian diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA. Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.
Baca juga: Keindahan Wisata Nepal Van Java Magelang Lokasi Ganjar Gowes
Pasalnya, menurut Mahfud hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.
Terimakasih telah membaca Tindaklanjuti Instruksi Jokowi, Kapolri Perintahkan Divisi HI Polri Usut Kasus TPPO semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Hyarta Ecovillage Perumahan Mewah di Tengah Kota Jogja Ready Stock