Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta

wahyu by wahyu
3 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kantor KPK
Share on FacebookShare on Twitter

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta ~ Headline.co.id (Jogja). Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK mengeksekusi mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Edy Wahyudi (EW) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. EW merupakan terpidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Baca juga: Adaptasi Brand Di Era Digital, J&T Express Meraih Indonesia Wow Brand Award 2023

You might also like

Viral Joget Sebut Rp6 Juta per Hari, Dapur MBG Milik Hendrik Irawan Disanksi BGN

Viral Joget Sebut Rp6 Juta per Hari, Dapur MBG Milik Hendrik Irawan Disanksi BGN

26 March 2026
Petugas Polsek Mantrijeron bersama tim Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan korban tenggelam di selokan kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Selasa (24/3/2026) malam

Anak 7 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Selokan Mantrijeron Yogyakarta Usai Sempat Hilang Saat Bermain

26 March 2026

“Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana EW,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (13/5/2023).

Ali juga menjelaskan, terpidana akan menjalani masa pidana penjara selama delapan tahun didalam Lapas Klas I Sukamiskin. Ditambah kewajiban membayar pidana denda Rp400 juta.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Jateng Bersholawat! Ganjar dan Habib Syekh Ajak Ribuan Orang Doakan Bangsa

Ketiga tersangka tersebut yakni EW selaku PNS/Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen(PPK); SGH Direktur Utama PT AG; dan HS Direktur Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.

Tersangka EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG untuk menyusun perencanaan pengadaan dengan beberapa item pekerjaan yang nilainya di-mark up. Kemudian Tersangka HS diduga melakukan pertemuan dengan Panitia agar dimenangkan dalam proses lelang pelaksanaan proyeknya.

Rangkaian perbuatan para tersangka ini diduga melanggar ketentuan Pasal 5 huruf f, Pasal 6 huruf c, g dan h, serta Pasal 89 ayat 2 Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa dan perubahannya. Akibat perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31, 7 Miliar.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Kuliah Universitas Al-Azhar Jalur Beasiswa Maupun Nonbeasiswa

Para Tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka EW di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC dan SGH di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022. KPK juga meminta Tersangka HS untuk kooperatif hadir pada pemanggilan pemeriksaan berikutnya oleh Tim Penyidik.

Terimakasih telah membaca EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Heboh! SMAN 3 Bandung Sewa Gerbong KAI, Ini Penjelasan Sekolah dan KAI

Tags: Jaksa Eksekutor KPKKorupsi Mandala KridaTersangka Korupsi
wahyu

wahyu

Related Stories

Viral Joget Sebut Rp6 Juta per Hari, Dapur MBG Milik Hendrik Irawan Disanksi BGN

Viral Joget Sebut Rp6 Juta per Hari, Dapur MBG Milik Hendrik Irawan Disanksi BGN

by Hendrawan
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, di Desa...

Petugas Polsek Mantrijeron bersama tim Polresta Yogyakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan korban tenggelam di selokan kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Selasa (24/3/2026) malam

Anak 7 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Selokan Mantrijeron Yogyakarta Usai Sempat Hilang Saat Bermain

by Hendrawan
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang anak laki-laki berinisial DFA (7) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di selokan kawasan Tanjung, Mantrijeron, Kota...

Heboh! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Wates, Polisi Ungkap Identitas, Diduga Meninggal 4 Hari

Heboh! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Wates, Polisi Ungkap Identitas, Diduga Meninggal 4 Hari

by Hendrawan
25 March 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Warga Triharjo, Wates, Kabupaten Kulon Progo digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria berinisial S (48) pada...

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan di Cipayung

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Pembunuhan di Cipayung

by Dwina
22 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RFTJ (49) yang diduga terlibat dalam...

Kebakaran Gudang Tani di Galur Kulon Progo, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia

Kebakaran Gudang Tani di Galur Kulon Progo, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia

by Hendrawan
22 March 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kebakaran melanda sebuah gudang tani semi permanen di Pedukuhan Gupit, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon...

Sebuah mobil Daihatsu Terios terperosok ke area persawahan di Jalan Bugisan Selatan, Kasihan, Bantul, Sabtu (21/3/2026). Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan di Kasihan Bantul: Terios Oleng hingga Terjun ke Sawah, 1 Penumpang Meninggal

by Hendrawan
22 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Bugisan Selatan, Dusun Keloran, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Yordania Apresiasi Komitmen Indonesia dalam Perdamaian Palestina

Yordania Apresiasi Komitmen Indonesia dalam Perdamaian Palestina

27 February 2026
Pemeriksaan Gratis Pengemudi Ojol di Bantul

Polres Bantul Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol dan Masyarakat Umum di Pasar Bantul

13 June 2025

Lebih dari 900 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penanganan Darurat Paska Erupsi Semeru

7 December 2021
Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Sinabang, Aceh

Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Sinabang, Aceh

9 December 2025

Layanan Streaming HOOQ di Indonesia Tutup per 30 April 2020

30 April 2020
Kemkomdigi Bangun Posko Psikososial untuk Anak Korban Banjir di Sumatra

Kemkomdigi Bangun Posko Psikososial untuk Anak Korban Banjir di Sumatra

3 December 2025
Bank Jakarta dan Jakmania Bersinergi untuk Inklusi Keuangan

Bank Jakarta dan Jakmania Bersinergi untuk Inklusi Keuangan

18 February 2026

Artikel Terbaru

Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

26 March 2026
Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Nyadran hingga Halal Bihalal

Tradisi Lebaran di Indonesia: Dari Nyadran hingga Halal Bihalal

26 March 2026
Ekonom UGM Serukan Kebijakan Berbasis Realitas untuk Atasi Kemiskinan di Ngada

Ekonom UGM Serukan Kebijakan Berbasis Realitas untuk Atasi Kemiskinan di Ngada

26 March 2026
Nikola Jokic Bawa Denver Nuggets Menang Tipis atas Phoenix Suns

Nikola Jokic Bawa Denver Nuggets Menang Tipis atas Phoenix Suns

26 March 2026
Oklahoma City Thunder Unggul Telak Atas Philadelphia 76ers

Oklahoma City Thunder Unggul Telak Atas Philadelphia 76ers

26 March 2026
Veda Ega Pratama, Pembalap Indonesia, Raih Podium di Moto3 Brasil 2026

Veda Ega Pratama, Pembalap Indonesia, Raih Podium di Moto3 Brasil 2026

26 March 2026
Penurunan Angka Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2026

Penurunan Angka Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2026

26 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2377 shares
    Share 951 Tweet 594
  • Heboh! Mayat Pria Ditemukan di Kebun Wates, Polisi Ungkap Identitas, Diduga Meninggal 4 Hari

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.