Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta

wahyu by wahyu
3 years ago
in Hukum, Peristiwa
398 25
0
Kantor KPK
Share on FacebookShare on Twitter

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta ~ Headline.co.id (Jogja). Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK mengeksekusi mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Edy Wahyudi (EW) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. EW merupakan terpidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Baca juga: Adaptasi Brand Di Era Digital, J&T Express Meraih Indonesia Wow Brand Award 2023

You might also like

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

3 February 2026
Petugas medis dari puskesmas melakukan pemeriksaan awal terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal mendadak di area ladang Wanujoyo Lor, Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (3/1/2026).

Hendak Dipanggil Makan Siang, Warga Piyungan Temukan Suami Tewas di Ladang

3 February 2026

“Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana EW,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (13/5/2023).

Ali juga menjelaskan, terpidana akan menjalani masa pidana penjara selama delapan tahun didalam Lapas Klas I Sukamiskin. Ditambah kewajiban membayar pidana denda Rp400 juta.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Jateng Bersholawat! Ganjar dan Habib Syekh Ajak Ribuan Orang Doakan Bangsa

Ketiga tersangka tersebut yakni EW selaku PNS/Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen(PPK); SGH Direktur Utama PT AG; dan HS Direktur Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.

Tersangka EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG untuk menyusun perencanaan pengadaan dengan beberapa item pekerjaan yang nilainya di-mark up. Kemudian Tersangka HS diduga melakukan pertemuan dengan Panitia agar dimenangkan dalam proses lelang pelaksanaan proyeknya.

Rangkaian perbuatan para tersangka ini diduga melanggar ketentuan Pasal 5 huruf f, Pasal 6 huruf c, g dan h, serta Pasal 89 ayat 2 Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa dan perubahannya. Akibat perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31, 7 Miliar.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Kuliah Universitas Al-Azhar Jalur Beasiswa Maupun Nonbeasiswa

Para Tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka EW di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC dan SGH di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022. KPK juga meminta Tersangka HS untuk kooperatif hadir pada pemanggilan pemeriksaan berikutnya oleh Tim Penyidik.

Terimakasih telah membaca EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Heboh! SMAN 3 Bandung Sewa Gerbong KAI, Ini Penjelasan Sekolah dan KAI

Tags: Jaksa Eksekutor KPKKorupsi Mandala KridaTersangka Korupsi
wahyu

wahyu

Related Stories

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Bareskrim Polri Selidiki Tujuh Kasus Pembalakan Liar di Aceh

by wahyu
3 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim penyidik dari Bareskrim Polri telah memulai penyidikan terhadap dugaan pembalakan liar yang terjadi di Aceh. Langkah...

Petugas medis dari puskesmas melakukan pemeriksaan awal terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal mendadak di area ladang Wanujoyo Lor, Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (3/1/2026).

Hendak Dipanggil Makan Siang, Warga Piyungan Temukan Suami Tewas di Ladang

by Hendrawan
3 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang buruh tani bernama Sarno (70) ditemukan meninggal dunia secara mendadak di ladang belakang rumahnya di Wanujoyo...

Tangkapan Layar Video Viral Mahasiswi Asal Pekalongan Diduga Alami Kekerasan Oknum Driver Maxim di Jogja

Perselisihan Pelanggan dan Driver Maxim di Gamping Sleman Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

by Hendrawan
3 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polresta Sleman menindaklanjuti unggahan viral di media sosial yang memuat dugaan perselisihan antara pelanggan aplikasi transportasi online...

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Bahar Smith Terkait Kasus Penganiayaan

by Dani
2 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Pemeriksaan...

Polisi Bantul Ungkap Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir

Polisi Bantul Ungkap Motif Pembunuhan di Gumuk Pasir

by Dwina
2 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria lanjut usia berinisial HM (68) yang ditemukan tewas di...

Kecelakaan Truk dan Motor di Kawasan Industri Lendah Kulonprogo, Tiga Orang Luka-luka

Kecelakaan Truk dan Motor di Kawasan Industri Lendah Kulonprogo, Tiga Orang Luka-luka

by Hendrawan
2 February 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk tractor head dan sepeda motor terjadi di Jalan Kawasan Industri,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bantuan Alat Permainan Edukatif Dukung PAUD di Pidie Jaya Pasca Banjir

Bantuan Alat Permainan Edukatif Dukung PAUD di Pidie Jaya Pasca Banjir

25 January 2026
Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

28 January 2026
Platform Rumah Pendidikan Tingkatkan Interaksi Belajar di SMPN 28 Jakarta

Platform Rumah Pendidikan Tingkatkan Interaksi Belajar di SMPN 28 Jakarta

24 November 2025
Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

5 December 2025
Desa Wisata Pemuteran di Buleleng, Bali, Indonesia, berhasil meraih predikat bergengsi “Best Tourism Village 2025” dari Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UN Tourism) yang digelar di Huzhou, Tiongkok

Desa Wisata Pemuteran Bali Raih Penghargaan Dunia Best Tourism Village 2025 dari UN Tourism

18 October 2025
Dua Dekade Perjalanan KY: Sinergi dan Tantangan dalam Reformasi Peradilan

Dua Dekade Perjalanan KY: Sinergi dan Tantangan dalam Reformasi Peradilan

17 November 2025
Petugas Kepolisian Melakukan Evakuasi Mobil Tang terlibat Kecelakaan di Patuk Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Oleng dan Tabrak Gorong-Gorong di Patuk

2 April 2025

Artikel Terbaru

Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Pertanahan dengan Unit Baru

Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Pertanahan dengan Unit Baru

4 February 2026
Gubernur Gorontalo Bahas Embarkasi Haji dengan Menteri Perhubungan

Gubernur Gorontalo Bahas Embarkasi Haji dengan Menteri Perhubungan

4 February 2026
Kemenhub Dukung Transportasi untuk PENAS XVII di Gorontalo

Kemenhub Dukung Transportasi untuk PENAS XVII di Gorontalo

4 February 2026
Pemda Tidore Kepulauan Siapkan Langkah Konkret Sambut Ramadan 1447 H

Pemda Tidore Kepulauan Siapkan Langkah Konkret Sambut Ramadan 1447 H

4 February 2026
Potensi Pajak Air Sawit Tingkatkan PAD Riau hingga Rp500 Miliar

Potensi Pajak Air Sawit Tingkatkan PAD Riau hingga Rp500 Miliar

4 February 2026
Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

Polisi Ungkap Pemurnian Emas Ilegal di Rumah Kontrakan, Uang Rp66 Juta Disita

4 February 2026
Bengkalis Terapkan Sistem E-Tiketing untuk Layanan Penyeberangan RoRo

Bengkalis Terapkan Sistem E-Tiketing untuk Layanan Penyeberangan RoRo

4 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Pasutri di Piyungan Bantul Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.