Viral Oknum TNI Plat AA Tendang Kendaran Ibu-Ibu, Komandan TNI: Prajurit Tidak Boleh Arogan ~ Headline.co.id (Jakarta). Jagad dunia maya kembali dihebohkan dengan ulah oknum prajurit berseragam TNI yang menendang kendaraan sepeda motor yang di kendarai ibu-ibu dan anaknya di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.
Baca juga: Ditanya Tas Mewah, Kadinkes Reihana langsung kabur meninggalkan Wartawan
Dalam Video yang vira ditwitter tersebut terlihat seorang oknum TNI mengendarai motor Yamaha XMax dengan nomor polisi AA 6536 JZ menendang motor dikendarai oleh ibu-ibu yang membonceng anak.
Usai menendang kendaran ibu-ibu tersebut oknum TNI tersebut langsung tancap gas meninggalkan kendaraan ibu-ibu tersebut. Diduga plat nomer yang digunakan oleh oknum TNI tersebut berasal dari daerah Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca juga: Mengenal Arti dan Filosofi Mudik

Menangapi kejadian viral yang menghebohkan netizen tersebut, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri kebenaran kejadian tersebut.
Baca juga: Tokocrypto Sediakan Aplikasi Bitcoin untuk Android dan iOS
“Maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komandan Puspom TNI untuk menelusuri oknum TNI tersebut melalui nomor polisi kendaraan yang digunakan. Hal ini untuk proses klarifikasi atas tindakan arogansi anggota.
Baca juga: Lirik Bacaan Lafadz Takbiran Idul Fitri 1444 H Lengkap Text Versi Pendek dan Panjang
Julius mengungkapkan bahwa saat ini pihak TNI tengah mencari tahu apakah motor tersebut milik anggota yang menendang tersebut atau bukan. Jika terbukti, maka TNI akan memberikan sanksi terhadap anggota tersebut.
Sesuai instruksi Panglima TNI, lanjut Julius, prajurit tidak boleh arogan dan menyakiti hati rakyat.
Baca juga: Mudik Nyaman Konsumsi BBM Aman dengan Mitsubishi New Xpander Cross
Baca juga: Tata Cara Niat Puasa Syawal dan Berapa Hari Jumlah Puasa


















