Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kemenag Tetapkan 17 Guru Besar di PT, ini Daftarnya

Fajar by Fajar
3 years ago
in Pendidikan, Religi
Reading Time: 4 mins read
418
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Tetapkan 17 Guru Besar di PT, ini Daftarnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Guru Besar atau Professor rumpun ilmu agama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Kementerian Agama bertambah lagi. Kemenag telah menerbitkan surat keputusan terkait penetapan 17 guru besar di PT, salah satunya guru besar pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

Baca juga: Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah, Operasional Haji Terfokus di Madinah

Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA yang juga Rektor IAKN Ambon ditetapkan sebagai guru besar bidang Agama dan Lintas Budaya, oleh Menteri Agama RI bersama 16 guru besar lainnya.  Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 17 guru besar itu sudah diserahkan Sekjen Kemenag Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, kepada para pihak di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (3/4/2022).

Hadir menyaksikan, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. Rochmat Mulyana Sapdi, M.Pd dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag.

Artikel TerkaitPilihan Redaksi

Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Lailatul Qadar Lengkap Dzikir dan Doanya

9 April 2023

Kemenag Evaluasi Pelaksanaan Program Beasiswa Santri Berprestasi

21 November 2021

Baca juga: Miliki Fitur Menarik, Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Flip 4 dan Z Fold 4 Terbaru

Dalam kesempatan itu, Nizar Ali menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan di atur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021. “Tidak jarang usulan guru besar kita kembalikan, bisa juga karena jurnal bereputasi internasional dinyatakan discountinu, angka kreditnya belum terpenuhi, atau belum adanya syarat tambahan,” tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Kepada para guru besar baru tersebut, Nizar berpesan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTK. “Setelah jadi guru besar harus tetap berkarya dan produktif, karena mempunyai otoritas keilmuan yang tinggi,” harap Nizar.

Nizar juga berharap para guru besar dapat menarasikan moderasi beragama dengan baik dalam berbagai karya ilmiah dan menjadi duta moderasi beragama dikalangan masyarakat.

Baca juga: Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Purworejo Ajak Perbaiki Diri

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, meminta guru besar untuk terus peroduktif dalam menulis karya ilmiah, tidak hanya untuk kepentingan menjadi guru besar, tetapi untuk menyebarluaskan ilmu yang dimilikinya.

Guru Besar UIN Sunan Gunungjati Bandung ini, mengingatkan bahwa professor memiliki tanggung jawab yang besar, karena ucapan dan perilakunya akan menjadi reverensi bagi orang lain. “Ibu bapak percayalah, ketika guru besar itu kita sandang, maka setiap kata yang kita ungkapkan adalah ilmu dan perilaku kita adalah teladan,” kata Dhani.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno mengatakan, penyerahan KMA ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya, terbit KMA untuk 15 guru besar, lalu 28 guru besar lainnya. Kali ini, selain guru besar PTK Islam, diserahkan juga SK Professor kepada dosen sekaligus Rektor IAKN Ambon.

Baca juga: Kaji Perda Gender, DPRD Sumut Belajar ke Pemrov Jateng

“Ini artinya PMA Nomor 7/2021 sudah dipahami dan menyasar bukan hanya PTKI tetapi juga perguruan tinggi keagamaan lainnya,” kata Suyitno.

Suyitno juga menginformasikan bahwa beberapa guru besar rumpun ilmu agama yang sedang berproses di Kemdikbudristek, sudah bisa ditangani oleh Kemenag. “Kemendikbudristek akan menyerahkan beberapa guru besar yang sedang mereka proses untuk proses berikutnya kepada Kemenag,” terang Suyitno.

Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Upaya Peningkatan Produksi Jagung Nasional dari Hulu hingga ke Hilir

Berikut daftar guru besar yang menerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA):

1. Prof. Dr. H. Wawan Hernawan, M.Ag (Bidang Sejarah Peradaban Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
2. Prof. Dr. H. Izzuddin, MA (Bidang Bahasa Arab, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
3. Prof. Dr. Mhd. Syahnan, M.A (Bidang Filsafat Hukum Islam, UIN Sumatera Utara Medan)
4. Prof. Dr. Abdul Wahid, M.Ag., M.Pd (Bidang Antropologi Agama, UIN Mataram)
5. Prof. Dr. Abdulahanaa, S.Ag., M.HI (Bidang Hukum Islam, IAIN Bone)

Baca juga: Agar Anak sehat, Ketua TP PKK Lumajang Berharap Masyarakat Ikut Gelorakan Sosialisasi Pentingnya Imunisasi

6. Prof. Dr. Elimartati, M.Ag (Bidang Hukum Islam, IAIN Batusangkar)
7. Prof. Dr. Iskandar, MCL (Bidang Fikih Mu’amalah, IAIN Langsa)
8. Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA (Bidang Agama dan Lintas Budaya, IAKN Ambon)
9. Prof. Dr. Sitti Jamilah, M.Ag (Bidang Pemikiran Islam, IAIN Parepare)
10. Prof. Dr. Jubair Situmorang, S.Ag., M.Ag (Bidang Fikih Siyasah, IAIN Ternate)

Baca juga: Ketua Komisi VIII Ajak Ulama Awasi Revisi UU Sisdiknas

11. Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H (Bidang Hukum Perdata Islam, UIN Raden Intan Lampung)
12. Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag (Bidang Ilmu Tafsir, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
13. Prof. Zulfahmi, S.Ag., M.Ag., Ph.D (Bidang Hadits, UIN Alauddin Makassar)
14. Prof. Dr. H. M. Afif Anshori, M.Ag (Bidang Tasawuf, UIN Raden Intan Lampung)
15. Prof. Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag (Bidang Sejarah Hukum Islam, IAIN Bone)

Baca juga:  Dorong Kebangkitan UMKM, Kudus Gandeng Bank Jateng

16. Prof. Mufti Ali, M.A., Ph.D (Bidang Sejarah Pemikiran Islam, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)
17. Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd (Bidang Konseling Pendidikan Islam, UIN Sumatera Utara Medan)

Turut hadir mengikuti acara penyerahan guru besar, Kasubdit Ketenagaan Ruchman Basori, Kasubdit Akademik M. Adib Abdushomad, Kabag Umum Ditjen Pendidikan Islam Abdullah Hanif, Kasubbag TU Diktis Muhammad Aziz Hakim, Sub Koord Perencanaan dan Evaluasi Dosen Mustaqim, Sub Koord Pengembangan Profesi PTKIN Ummu Shofiyah, Sub Koord Bina Tendik Efi Widiyawati.

Baca juga: RSUD Jombang Viral! Paksa Ibu Hamil Lahiran Normal Hingga Sebabkan Bayi Meninggal

Tags: Profesor KemenagSK Guru Besar

Related Stories

Istilah Lain Tingkat Kesegaran Kebugaran Jasmani Adalah

16 July 2023

Catat Ini Tanggal Matahari Kembali Melintas Tepat di Atas Ka’bah, Saatnya Verifikasi Arah Kiblat

24 May 2022

Sambutan Selamat Natal Menteri Agama Direspon Positif Netizen

24 December 2020

Pengertian Manajemen: Seni dan Ilmu Pengelolaan Sumber Daya untuk Mencapai Tujuan

7 March 2025

Lomba Sekolah Sehat, SMPN 1 Tahunan Dinobatkan Juara 1

10 November 2022

Pemprov Jateng Akan Bangun Masjid Agung Jawa Tengah di Magelang, Desain Masjid Di Sayembarakan

20 February 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Headline

Peristiwa

Laka Tunggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Wates: Pick Up Terperosok ke Parit, Dua Warga Kebumen Luka

by Hendrawan
12 May 2025
0

Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada...

Optimalisasi Keuangan Perusahaan: Peran Strategis Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan dalam Era Digital

11 May 2025

Memahami Audit Internal dan Eksternal Pemerintah: Pilar Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

11 May 2025

Diduga Mabuk, Sopir Panther Tabrak Mobil, Rumah, dan Motor di Jokteng Kulon Jogja

11 May 2025

Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Merah Putih, Target Beroperasi Nasional Oktober 2025

10 May 2025

Macroservice Tegaskan Komitmen sebagai Penyedia Jasa Anti Rayap Terkemuka di Indonesia

9 May 2025

Pilihan Redaksi

Serbu Diskon 9 Hari di Watsons 9.9 Super Sale

13 September 2024

Polri Masih Tutup Layanan SIM, STNK dan BPKB Hingga 29 Juni 2020

29 May 2020

KA Argo Bromo Anggrek Akan Berhenti di Stasiun Pekalongan Mulai 10 Februari 2020

4 February 2020

Viral SMPN 1 Ponorogo Minta Sumbangan Wali Murid Beli Mobil dan Alat Musik, Ini Jawaban Kepala Sekolah

30 September 2023

PT. KAI Serahkan 750 Juta untuk Kelompok Aneka Usaha Rejeki Barokah

19 December 2018

4 Tips Mudah Translate Jurnal Internasional ke Bahasa Indonesia

23 November 2022

3 Mobil Listrik Wuling yang Nyaman Digunakan oleh Pengemudi Wanita

25 February 2025

Update! Kecelakaan Tragis di Sedayu: Empat Truk Bertabrakan, Dua Korban Tewas di Lokasi

18 October 2024

Popular Story

  • Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Truk Tewas Setelah Truk Masuk Pekarangan Warga

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Truk Rem Blong Tewaskan 11 Orang di Perbatasan Purworejo-Magelang, Rombongan Guru Jadi Korban

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Ringroad Gamping Sleman, Mahasiswa Tewas, Tiga Luka-Luka

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Ditinggal Istri ke Tegal, Pria di Yogyakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Muja Muju

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasang Iklan
  • Kirim Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Terms of Use
  • Suara Pembaca
WA Me: 081-838-1903

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?