Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Kemenag Tetapkan 17 Guru Besar di PT, ini Daftarnya

Fajar by Fajar
4 years ago
in Pendidikan, Religi
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Tetapkan 17 Guru Besar di PT, ini Daftarnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Guru Besar atau Professor rumpun ilmu agama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Kementerian Agama bertambah lagi. Kemenag telah menerbitkan surat keputusan terkait penetapan 17 guru besar di PT, salah satunya guru besar pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.

Baca juga: Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah, Operasional Haji Terfokus di Madinah

You might also like

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

11 July 2026
Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

11 July 2026

Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA yang juga Rektor IAKN Ambon ditetapkan sebagai guru besar bidang Agama dan Lintas Budaya, oleh Menteri Agama RI bersama 16 guru besar lainnya.  Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 17 guru besar itu sudah diserahkan Sekjen Kemenag Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, kepada para pihak di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (3/4/2022).

ADVERTISEMENT

Hadir menyaksikan, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. Rochmat Mulyana Sapdi, M.Pd dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag.

Baca juga: Miliki Fitur Menarik, Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Flip 4 dan Z Fold 4 Terbaru

Dalam kesempatan itu, Nizar Ali menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan di atur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021. “Tidak jarang usulan guru besar kita kembalikan, bisa juga karena jurnal bereputasi internasional dinyatakan discountinu, angka kreditnya belum terpenuhi, atau belum adanya syarat tambahan,” tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Kepada para guru besar baru tersebut, Nizar berpesan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTK. “Setelah jadi guru besar harus tetap berkarya dan produktif, karena mempunyai otoritas keilmuan yang tinggi,” harap Nizar.

Nizar juga berharap para guru besar dapat menarasikan moderasi beragama dengan baik dalam berbagai karya ilmiah dan menjadi duta moderasi beragama dikalangan masyarakat.

Baca juga: Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Purworejo Ajak Perbaiki Diri

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, meminta guru besar untuk terus peroduktif dalam menulis karya ilmiah, tidak hanya untuk kepentingan menjadi guru besar, tetapi untuk menyebarluaskan ilmu yang dimilikinya.

Guru Besar UIN Sunan Gunungjati Bandung ini, mengingatkan bahwa professor memiliki tanggung jawab yang besar, karena ucapan dan perilakunya akan menjadi reverensi bagi orang lain. “Ibu bapak percayalah, ketika guru besar itu kita sandang, maka setiap kata yang kita ungkapkan adalah ilmu dan perilaku kita adalah teladan,” kata Dhani.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Amin Suyitno mengatakan, penyerahan KMA ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya, terbit KMA untuk 15 guru besar, lalu 28 guru besar lainnya. Kali ini, selain guru besar PTK Islam, diserahkan juga SK Professor kepada dosen sekaligus Rektor IAKN Ambon.

Baca juga: Kaji Perda Gender, DPRD Sumut Belajar ke Pemrov Jateng

“Ini artinya PMA Nomor 7/2021 sudah dipahami dan menyasar bukan hanya PTKI tetapi juga perguruan tinggi keagamaan lainnya,” kata Suyitno.

Suyitno juga menginformasikan bahwa beberapa guru besar rumpun ilmu agama yang sedang berproses di Kemdikbudristek, sudah bisa ditangani oleh Kemenag. “Kemendikbudristek akan menyerahkan beberapa guru besar yang sedang mereka proses untuk proses berikutnya kepada Kemenag,” terang Suyitno.

Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Upaya Peningkatan Produksi Jagung Nasional dari Hulu hingga ke Hilir

Berikut daftar guru besar yang menerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA):

1. Prof. Dr. H. Wawan Hernawan, M.Ag (Bidang Sejarah Peradaban Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
2. Prof. Dr. H. Izzuddin, MA (Bidang Bahasa Arab, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
3. Prof. Dr. Mhd. Syahnan, M.A (Bidang Filsafat Hukum Islam, UIN Sumatera Utara Medan)
4. Prof. Dr. Abdul Wahid, M.Ag., M.Pd (Bidang Antropologi Agama, UIN Mataram)
5. Prof. Dr. Abdulahanaa, S.Ag., M.HI (Bidang Hukum Islam, IAIN Bone)

Baca juga: Agar Anak sehat, Ketua TP PKK Lumajang Berharap Masyarakat Ikut Gelorakan Sosialisasi Pentingnya Imunisasi

6. Prof. Dr. Elimartati, M.Ag (Bidang Hukum Islam, IAIN Batusangkar)
7. Prof. Dr. Iskandar, MCL (Bidang Fikih Mu’amalah, IAIN Langsa)
8. Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA (Bidang Agama dan Lintas Budaya, IAKN Ambon)
9. Prof. Dr. Sitti Jamilah, M.Ag (Bidang Pemikiran Islam, IAIN Parepare)
10. Prof. Dr. Jubair Situmorang, S.Ag., M.Ag (Bidang Fikih Siyasah, IAIN Ternate)

Baca juga: Ketua Komisi VIII Ajak Ulama Awasi Revisi UU Sisdiknas

11. Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H (Bidang Hukum Perdata Islam, UIN Raden Intan Lampung)
12. Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag (Bidang Ilmu Tafsir, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
13. Prof. Zulfahmi, S.Ag., M.Ag., Ph.D (Bidang Hadits, UIN Alauddin Makassar)
14. Prof. Dr. H. M. Afif Anshori, M.Ag (Bidang Tasawuf, UIN Raden Intan Lampung)
15. Prof. Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag (Bidang Sejarah Hukum Islam, IAIN Bone)

Baca juga:  Dorong Kebangkitan UMKM, Kudus Gandeng Bank Jateng

16. Prof. Mufti Ali, M.A., Ph.D (Bidang Sejarah Pemikiran Islam, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)
17. Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd (Bidang Konseling Pendidikan Islam, UIN Sumatera Utara Medan)

Turut hadir mengikuti acara penyerahan guru besar, Kasubdit Ketenagaan Ruchman Basori, Kasubdit Akademik M. Adib Abdushomad, Kabag Umum Ditjen Pendidikan Islam Abdullah Hanif, Kasubbag TU Diktis Muhammad Aziz Hakim, Sub Koord Perencanaan dan Evaluasi Dosen Mustaqim, Sub Koord Pengembangan Profesi PTKIN Ummu Shofiyah, Sub Koord Bina Tendik Efi Widiyawati.

Baca juga: RSUD Jombang Viral! Paksa Ibu Hamil Lahiran Normal Hingga Sebabkan Bayi Meninggal

Tags: Profesor KemenagSK Guru Besar
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

by Hendrawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keputusan anggaran digital marketing yang paling sering salah bukan karena tidak ada uangnya, tapi karena tidak ada...

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

Dari SEO ke GEO: Panduan Transisi untuk Tim Marketing Indonesia yang Ingin Tetap Relevan

by Hendrawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim marketing yang sudah mahir SEO punya keunggulan besar dalam mengadopsi GEO. Bukan karena keduanya sama. Justru...

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar...

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

Dosen UGM: Krisis Lingkungan Akibat Keserakahan Manusia

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Indonesia tengah menghadapi tantangan besar terkait kerusakan lingkungan yang semakin parah. Deforestasi, alih fungsi hutan, dan eksploitasi...

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Mengapa Gempa Bumi Magnitudo Kecil Tetap Perlu Diperhatikan? Ini Penjelasannya

by Saddam
10 July 2026
0

Gempa bumi magnitudo kecil tetap perlu diperhatikan karena dampaknya dipengaruhi kedalaman, jarak pusat, kondisi tanah, dan kualitas bangunan.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pesan Vital dari Heru Budi untuk Penerus Jakarta: Merancang Kota yang Lebih Berkembang

Pesan Penting Heru Budi untuk Gubernur Selanjutnya: Membangun Jakarta yang Lebih Baik

7 September 2024
Polantas Riau Hijaukan Rest Area Tol Permai dengan Penanaman Pohon

Polantas Riau Hijaukan Rest Area Tol Permai dengan Penanaman Pohon

25 November 2025

Mengenal Specialty Chemicals di Indonesia

11 March 2022
Kombes Pol Andi Yoseph Enock Serahkan Bibit Jagung di Distrik Kobakma

Kombes Pol Andi Yoseph Enock Serahkan Bibit Jagung di Distrik Kobakma

10 April 2026
Naik Kereta Tanpa KTP dan Tiket: Rahasia yang Dibongkar

Cara Ajaib Naik Kereta Tanpa KTP dan Tiket, Rahasia yang Terungkap

15 September 2024
Polri Persiapkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Persiapkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

1 December 2025
Seleksi Paskibraka Bojonegoro Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

Seleksi Paskibraka Bojonegoro Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

17 April 2026

Artikel Terbaru

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Tepat

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah yang Tepat

11 July 2026
Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

11 July 2026
Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

Jalan Pembangunan Pekanbaru Selesai Diaspal, Mobilitas Warga Makin Lancar

11 July 2026
Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

Transformasi Digital Indonesia Didorong Perkuat Bahasa Lokal dan Adat

11 July 2026
BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

11 July 2026

Popular Story

Hasil Prancis vs Maroko 2026 Bounou Sempat Jadi Tembok, Prancis Lolos Semifinal
Olahraga

Fakta Menarik Skor Prancis vs Maroko 2026: Bounou Sempat Jadi Tembok, Les Bleus Tetap Lolos

by Hendrawan
10 July 2026
0

Fakta menarik skor Prancis vs Maroko 2026: Bounou sempat menahan penalti Mbappe,...

Read moreDetails

Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Manu Koné Masuk Radar Manchester United di Tengah Sorotan Prancis vs Maroko

Pacu Jalur Rayon III Benai Dimulai, Plt Bupati Kuantan Singingi Ajak Warga Jaga Warisan Budaya

Polda Kalteng Amankan Ribuan Tabung Elpiji dan BBM Subsidi dari Kasus Migas

Kementerian Kebudayaan Ambil Alih KNIU, Tingkatkan Diplomasi Indonesia di UNESCO

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp226 Miliar ke Kejaksaan untuk Optimalkan Pemanfaatan

Pelatihan 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Selesai Awal Agustus

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.