Agar Tak Terulang, Sri Sultan Minta Polisi Tegas Para Pelaku Kerusuhan di Babarsari ~ Headline.co.id (Jogja). Akibat kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Sleman, Yogyakarta sebabkan beberapa kerusakan. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan terjadi setidaknya tujuh motor terbakar dan sejumlah ruko rusak.
Baca juga: Inilah Aturan Dosis Konsumsi Madu Untuk Asam Obat Lambung
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto ditemui di Mapolda DIY, Senin (4/7/20222) menuturkan bahwa Mereka melakukan perusakan di Babarsari tadi siang yang rusak adalah mebeler atau teras dari salah satu ruko di situ kemudian ada 7 motor yang terbakar di situ.
Yuli tidak merinci beberapa ruko yang dirusak. Namun, ia mengatakan yang dibakar bukanlah ruko melainkan mebeler berupa kursi di depan ruko. Selain itu, beberapa ruko lainnya juga terimbas.
Baca juga: Alamat, Fasilitas dan Harga Tiket Masuk Mini Zoo Jogja Exotarium
Akibat dari kerusuhan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menangapi kerusuhan tersebut.
Sri Sultan meminta para pelaku kerusuhan di wilayah Babarsari, Sleman, diproses hukum. Pasalnya, kerusuhan membuat sejumlah kerusakan fasilitas umum.
Baca juga: Cari Klinik Kecantikan di Jogja, ini Rekomendasi Terbaik Harga Bersahabat
“Karena ini pelanggaran hukum, saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Gubernur DIY tersebut menuturkan bahwa dirinya tidak mau jogja dijadikan kekerasan fisik. Sri Sultan meyakini, peristiwa serupa tak akan terulang jika polisi dapat berlaku tegas. Ia menegaskan aparat harus keras dengan orang-orang yang melakukan tindak kekerasan seperti itu. Bahkan, ia pun juga sudah turun tangan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kekerasan.
Baca juga: Harga dan Spesifikasi Kamera Vlog Nikon Z30 terbaru [Review]
“Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (cara) bicara keras itu nggak papa (karena) itu kan (seperti) volume radio saja, (bisa) gedekke cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi, jangan (melakukan) pengertian kekerasan itu fisik,” ujarnya.
Atas kerusuhan yang, terjadi, jika diminta untuk ikut memediasi, Sri Sultan pun mengatakan akan melakukannya jika memang aparat kepolisian tidak mampu.
Baca juga: Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Tegaskan Sesuai UU, Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah
“Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja,” tutup Sri Sultan.
Baca juga: Ini Tanggapan Kapolres Sleman Terkait Kerusuhan di Babarsari




















