Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Menag: Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Kini Bisa Sampai 100%

wahyu by wahyu
4 years ago
in Pemerintah
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

Menag: Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Kini Bisa Sampai 100% ~ Headline.co.id (Jakarta). Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di Indonesia terus menurun. Kapasitas tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, kini sudah bisa diisi hingga 100%. Meski demikian, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terjadi kembali.

Baca juga: Susur Sungai Bengawan Solo Bareng Gibran, Ganjar : Top, Potensi Wisatanya Banyak

You might also like

Bupati Hulu Sungai Utara Paparkan Raperda APBD 2026 di DPRD

Bupati Hulu Sungai Utara Paparkan Raperda APBD 2026 di DPRD

28 November 2025
Bupati Tanah Datar Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bupati Tanah Datar Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

28 November 2025

Ketentuan ini tertuang dalam Edaran Menag No SE. 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan.

“Untuk tempat ibadah pada kabupaten/kota dengan PPKM level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/ kolektif dengan jumlah jemaah 100% dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Menag di sela kunjungannya di Banjarmasin, Kalsel, Rabu (30/3/2022).

Tempat ibadah yang berada kawasan level 2, kegiatan peribadatan berjemaah dibatasi hingga 75% dari kapasitas. Sedang untuk kawasan level 3, jemaahnya dibatasi maksimal 50% dari kapasitas. “Semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” tegas Menag.

Baca juga: 12 Lulusan MAN 4 Bantul Lolos SNMPTN 2022, Tiga Siswa Program SKS 2 Tahun

Menurut Menag, edaran ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan khusyuk kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Berikut ketentuannya:

1. Tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan kriteria
a. level 3, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan jumlah jemaah paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan;

Baca juga: Salurkan Dana Desa 468 Triliun, Presiden Minta Pemerintah Desa Dapat Memacu Pertumbuhan Ekonomi

b. level 2, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan; dan

c. level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah/ kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah 100% (seratus persen) dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Program Kemandirian Pesantren dari Kemenag Dibanjiri Peminat

2. Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah
a. menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan;
b. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);
c. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir;
d. menyediakan cadangan masker;

Baca juga: Ganjar Dukung Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Bagus Untuk Keamanan

e. mengimbau jemaah dengan kondisi kurang sehat, berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas, memiliki komorbid, dan ibu hamil/menyusui untuk melaksanakan ibadah di rumah masingmasing;
f. mencegah terjadinya kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah;
g. melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin;
h. memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala; dan

Baca juga: Semarang Night Carnival 2022, Awal Kebangkitan Ekonomi dan Pariwisata

i. memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
a) khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dengan baik dan benar; dan
b) khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

3. Jemaah
a. menggunakan masker dengan baik dan benar;
b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
c. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);
d. tidak sedang menjalani isolasi mandiri; dan
e. membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masingmasing (sajadah, mukena, dan sebagainya).

Baca juga: Asik Berfoto, Pria Asal Palembang Ini Hilang Diterjang Ombak di Pantai Siung Gunungkidul

Tags: Aturan MasjidKapasitas Tempat IbadahPandemi Covid 19
wahyu

wahyu

Related Stories

Bupati Hulu Sungai Utara Paparkan Raperda APBD 2026 di DPRD

Bupati Hulu Sungai Utara Paparkan Raperda APBD 2026 di DPRD

by Dani
28 November 2025
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Bupati Tanah Datar Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bupati Tanah Datar Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

by Dani
28 November 2025
0

Headline.co.id, Bupati Tanah Datar ~ Eka Putra, telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk menangani dampak longsor,...

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

by Dani
28 November 2025
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Pelatihan Tailor Made Training (TMT) yang berfokus pada pembuatan olahan kue dan pengoperasian aplikasi office dasar di...

Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

by masfajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merayakan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Puskesmas Riam Durian, Kecamatan...

DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

by Wawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

by Lia
28 November 2025
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Temu Kerja dan Evaluasi Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Warga Dusun Nglarang Sleman Ciptakan Ketahanan Pangan, Antisipasi Kemungkinan Terburuk Imbas Covid-19

8 April 2020
Madura United Tertahan, Persita Amankan Poin Berharga

Madura United Tumbang di Kandang, Persita Curi Poin Penting

25 August 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Sukabumi, Jawa Barat

25 November 2025
Ditjen Hubud Tingkatkan Diplomasi Udara Melalui Kerja Sama Internasional

Ditjen Hubud Tingkatkan Diplomasi Udara Melalui Kerja Sama Internasional

8 November 2025
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Puji Peran Tenaga Kesehatan di Peran Saka Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Puji Peran Tenaga Kesehatan di Peran Saka Nasional

10 November 2025
Rahasia Telur Rebus Sempurna: Panduan Durasi yang Pasti

Rahasia Merebus Telur Sempurna: Panduan Durasi yang Tepat

16 August 2024
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Boven Digoel, Papua

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Wilayah Boven Digoel, Papua

12 November 2025

Artikel Terbaru

Bupati Hulu Sungai Utara Paparkan Raperda APBD 2026 di DPRD

Bupati Hulu Sungai Utara Paparkan Raperda APBD 2026 di DPRD

28 November 2025
Bupati Tanah Datar Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bupati Tanah Datar Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

28 November 2025
Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

Penutupan Pelatihan TMT di HSU: Fokus pada Kue dan Aplikasi Office

28 November 2025
Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

Bupati Kotawaringin Barat Soroti Pentingnya Kesehatan Generasi Muda

28 November 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda APBD 2026, Bupati Dorong Profesionalisme OPD

28 November 2025
Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

Pemkab Kotawaringin Barat Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

28 November 2025
Sumatera Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

Sumatera Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.