Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngeprank dibegal Rp 1,3 M, Mama Muda Asal Garut Divonis Bui 9 Bulan

Dani by Dani
4 years ago
in Hukum
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ngeprank dibegal Rp 1,3 M, Mama Muda Asal Garut Divonis Bui 9 Bulan ~ Headline.co.id (Garut). Emak-emak asal Garut yang sebelumnya sempat membuat geger akibat mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp 1,3 miliar akhirnya berakhir dipenjara. Majelis hakim menjatuhkan Ineu Siti Nurjanah (31) vonus 9 bulan bui, vonis tersebut lebih ringan dari jaksa penuntut umum.

Baca juga: Polisi: Penghasilan Dea OnlyFans 20 Juta Perbulan Tak Terindikasi Open BO

You might also like

Enam Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di TMP Kalibata

Enam Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di TMP Kalibata

14 December 2025
Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

13 December 2025

Berdasarkan sidang yang digelar secara daring pada Senin (28/3/2022) kemarin. Ineu dinyatakan terbukti bersalah merekayasa kejadian begal yang menimpanya.

“Majelis hakim menjatuhkan vonis untuk Ineu ini 9 bulan penjara,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Garut Ariyanto, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022) pagi.

Ineu divonis melanggar Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu Jo Pasal 55 KUHP. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sendiri diketahui lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang menginginkannya dibui 11 bulan penjara.

Baca juga: Harlah Ke-76, PC Muslimat NU Kota Magelang Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

“Sebelumnya JPU kami menuntut 11 bulan penjara,” katanya.

Ineu yang mengaku dibegal an kehilangan uang Rp 1,3 miliar ini sempat menghebohkan warga Garut sekitar bulan Oktober 2021 lalu.

Kisah tersebut bermula saat polisi menerima laporan dari Ineu bahwa dirinya mengaku menjadi korban pembegalan di sekitaran Jalan Raya Cisurupan, pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Kepada penyidik Polsek Cisurupan yang memeriksanya, Ineu mengaku dibegal dan kehilangan uang sejumlah tersebut. Dia mengaku dibegal oleh tiga orang pria berbekal senjata tajam.

Baca juga: Bupati Lumajang Berharap Latihan Perang TNI Dapat Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Lumajang

Seolah-olah sungguhan, dia mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar yang terdiri dari Rp 1,142 miliar yang yang disimpan di bagasi motor serta sisanya disimpan di tas.

Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian menemukan titik terang. Pelakunya tak lain adalah Ineu sendiri. Dia merekayasa laporan tersebut dan kejadian itu dipastikan tidak pernah terjadi.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar jumpa pers kasus tersebut pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu menyatakan bahwa Ineu kemudian mengakui perbuatannya.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Sejumlah Baliho di Sleman Yogyakarta Roboh

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini berbohong yaitu berpura-pura telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ineu diketahui berbohong ngaku dibegal lantaran pusing terlilit utang dengan nominal yang dianggap besar.

“Oleh karena itu, dia merekayasa situasi supaya orang lain termasuk pemilik uang ini iba,” ujar Wirdhanto.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Presiden IsDB Dukung Presidensi G20 Indonesia

Tags: Emak Asal GarutNgeprank dibegal
Dani

Dani

Related Stories

Enam Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di TMP Kalibata

Enam Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di TMP Kalibata

by Aditya
14 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri telah menetapkan enam anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di...

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

by Wawan
13 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kecelakaan yang melibatkan mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

by Lia
13 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Michael Wisnu Wardhana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, sebagai tersangka...

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Orang Terkait Provokasi di Media Sosial

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Orang Terkait Provokasi di Media Sosial

by Dwina
9 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi melalui media sosial yang...

Ayu Puspita Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Wedding Organizer

Ayu Puspita Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Wedding Organizer

by Ari Wibowo muhammad
9 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap ratusan...

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

by Lia
6 December 2025
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan begal remaja. Dalam konferensi pers di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

13 December 2025
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) setelah mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

9 September 2025

Penghasil Batik Kayu yang Membawa Kemenangan di Yogyakarta

22 August 2024
Emas Misterius: Gejolak Bumi Ungkap Harta Karun yang Terpendam

Emas Misterius: Pemicu Emas Muncul Saat Bumi Berguncang

8 September 2024

Kenali Gejala Serangan Jantung Pagi Hari

4 April 2020
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian: Siapa Tersangka?

4 November 2023
WNI di Pakistan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo dengan Angklung dan Lagu Nasional

WNI di Pakistan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo dengan Angklung dan Lagu Nasional

9 December 2025

Artikel Terbaru

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

15 December 2025
Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

15 December 2025
UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

15 December 2025
Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

15 December 2025
Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

15 December 2025
Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

15 December 2025
Kemkomdigi dan KP2MI Perkuat Perlindungan Digital bagi Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Perkuat Perlindungan Digital bagi Pekerja Migran

15 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pemkab Lumajang Dorong Efisiensi Transportasi dengan Becak Listrik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Lumajang Terapkan Becak Listrik untuk Transportasi Wisata

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.