Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ini Aturan Terbaru Untuk Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19

wahyu by wahyu
4 years ago
in Nasional
414 8
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Aturan Terbaru Untuk Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19 ~ Headline.co.id (Jakarta). Selain adanya peraturan baru terkait penghapusan tes PCR dan Antigen pada pelaku perjalanan domestik, pemerintah juga memberlakukan sejumlah aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bentuk dari aturan baru tersebut adalah pemberlakuan kewajiban pemantauan keseahtan dan penetapan durasi karantina setelah sampai di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Purworejo Beri Pembekalan 49 Kades Baru

You might also like

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025

Melansir dari laman covid19.go.id, pemerintah memperbaharui ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Berikut adalah aturan terbarunya:

  1. Pemberlakuan kewajiban pemantauan kesehatan selama 1×24 jam:
    a. Untuk PPLN yang sudah divaksin dosis kedua/ketiga
    b. Kewajiban tes ulang Covid-19 tetap belaku saat:
    –   Saat entry test di pintu kedatangan secara terpusat, dan
    –   Di hari ketiga (H+3) secara mandiri
  1. Penetapan durasi karantina selama 7×24 jam:
    a. Untuk PPLN yang:
    –   Baru menerima vaksin dosis pertama, atau
    –   Tidak dapat divaksinasi akibat kondisi kesehatan khusus, dan
    –   Memiliki komorbid (penyakit penyerta)
    b. Kewajiban tes Covid-19 ulang tetap berlaku dan dilakukan secara
    terpusat:
    –   Saat entry test di pintu kedatangan, dan
    –   Saat exit test di H+6 karantina

Baca juga: Chairil Anwar Dosen FMIPA UGM Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia

  1. Karantina atau pemantauan kesehatan tidak diberlakukan bagi PPLN khusus yang masuk ke Indonesia melalui Bali, Batam, atau Bintan.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di bawah usia 18 tahun, durasi karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orang tua atau pendamping perjalanannya.

Baca juga: Hadiri Majelis Mahabbah, Cak Thoriq Ajak Pelaku Usaha di Lumajang Daftarkan Usahanya untuk Peroleh NIB

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan sudah berlaku mulai 8 Maret 2022.

Baca juga: Kemenag: Label Baru Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris

Tags: Regulasi PPLNSatgas Covid-19
wahyu

wahyu

Related Stories

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri telah meluncurkan rencana kerja nasional untuk periode 2025–2029. Rencana ini bertujuan...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis, 27 November 2025. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

by Lia
27 November 2025
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Nias Barat, Sumatera Utara, pada Kamis (27/11/2025). Badan Meteorologi,...

Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam telah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Yayasan Pembangunan Anak Nagari Madani...

Wamendiktisaintek Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan untuk Tingkatkan Profesionalisme

Wamendiktisaintek Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan untuk Tingkatkan Profesionalisme

by wahyu
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menekankan pentingnya kolaborasi sektor pendidikan dan layanan...

KBRI Phnom Penh Tegaskan Perlindungan untuk WNI di Penjara Kamboja

KBRI Phnom Penh Tegaskan Perlindungan untuk WNI di Penjara Kamboja

by Aditya
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, memastikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Palangka Raya Gelar Diskusi Tentukan Produk Unggulan Daerah

Pemkot Palangka Raya Gelar Diskusi Tentukan Produk Unggulan Daerah

7 November 2025
Kondisi sepeda motor Honda GL 100 yang dikendarai pelajar asal Magelang menabrak tembok rumah warga di Jalan Tempel–Turi, Dusun Kopen, Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Jumat (31/10/2025) pagi.

Pelajar Asal Magelang Tewas Setelah Tabrak Tembok di Jalan Tempel–Turi Sleman

31 October 2025

Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB Pemerintah Kota Tarakan

20 April 2020

Pemprov Jakarta Akan Naikan Tarif Parkir Januari 2019

7 December 2018
Stabilitas Perbankan Pasca Pandemi: Bukti Nyata dari Premi LPS 2025

“Bayar Premi LPS 2025: Bukti Stabilitas Perbankan Pasca Pandemi”

17 September 2024

Pemkot Bandung Kaji Tiadakan CFD Untuk Antisipasi Corona

13 March 2020
Pasca Kejadian Kanjuruhan Malang

Bupati Malang Terima Kunker Dari Kompolnas dan Komnasham

3 October 2022

Artikel Terbaru

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

27 November 2025
PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

27 November 2025
APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

27 November 2025
PPPK-PW dari Lima OPD Gorontalo Ikuti Pembinaan ASN Berakhlak

PPPK-PW dari Lima OPD Gorontalo Ikuti Pembinaan ASN Berakhlak

27 November 2025
Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.