Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Albania menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania Delina Ibrahimaj di Kantor Kementerian P2MI. MoU tersebut menjadi langkah untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil di Albania. Implementasinya akan dilakukan bertahap melalui penyusunan pedoman operasional dan prioritas sektor dengan kebutuhan tenaga kerja yang jelas.
Penandatanganan MoU Indonesia-Albania itu merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo bertemu Presiden dan Perdana Menteri Albania untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.
“Pertemuan hari ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Hari ini ditandai dengan penandatanganan MoU Indonesia dan Republik Albania dalam rangka memperkuat sinergi hubungan ketenagakerjaan, khususnya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia yang nantinya ditempatkan di Albania,” ujar Mukhtarudin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Albania Jadi Tujuan PMI Terampil
Mukhtarudin mengatakan Albania menjadi salah satu negara tujuan penempatan PMI dengan kategori skilled workers, baik pada sektor formal maupun tenaga profesional. Arah kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah menggeser paradigma penempatan pekerja migran dari sektor berkeahlian rendah menuju tenaga kerja terampil dan profesional.
Menurut Mukhtarudin, peningkatan kualitas pekerja migran diperlukan agar PMI memiliki daya saing lebih tinggi di pasar kerja internasional. Ia juga menegaskan pelindungan pekerja migran harus diberikan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
“Albania merupakan salah satu negara yang nantinya menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia dengan kategori skilled workers, baik pada sektor formal maupun tenaga profesional,” tandas Mukhtarudin.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), Kementerian P2MI telah memfasilitasi 142 layanan penempatan PMI ke Albania sepanjang Januari 2025 hingga 29 Juli 2026.
Sektor Prioritas Penempatan PMI
Indonesia mendorong pelaksanaan kerja sama secara bertahap dengan memprioritaskan sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja jelas serta memungkinkan pengawasan secara optimal oleh pemerintah kedua negara.
Mukhtarudin menyebut Indonesia siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil Albania pada sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi. Keberhasilan penempatan pada sektor-sektor prioritas itu diharapkan menjadi dasar untuk memperluas kerja sama ke sektor potensial lainnya.
“Indonesia siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil Albania pada sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi. Kami meyakini keberhasilan pada sektor-sektor prioritas tersebut akan menjadi fondasi yang kuat untuk memperluas kerja sama pada sektor potensial lainnya di masa mendatang,” ujar Mukhtarudin.
Ia menilai MoU tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun sistem penempatan PMI yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. Kesepakatan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan implementing instrument sebagai pedoman operasional.
Pedoman tersebut diperlukan agar seluruh kesepakatan dapat diterapkan secara jelas, terukur, dan akuntabel.
Albania Butuh Tenaga Kerja Indonesia
Delina Ibrahimaj menegaskan pemerintah Albania berkomitmen memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia melalui pelaksanaan nyata MoU. Ia menyebut kunjungannya ke Jakarta merupakan kunjungan resmi tingkat menteri pertama dari Albania sejak pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta.
“Kami hadir di Jakarta untuk kunjungan resmi tingkat pertama dari Albania ke Indonesia. Ini juga merupakan kunjungan tingkat tinggi pertama oleh seorang Menteri Albania setelah pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta,” ujar Delina.
Delina mengapresiasi dukungan Kementerian P2MI selama proses penyusunan hingga penandatanganan MoU. Menurut dia, keberhasilan kedua negara menyelesaikan kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen politik yang kuat untuk memperluas kerja sama.
Ia menegaskan Albania memandang Indonesia sebagai salah satu mitra paling penting di kawasan Asia Tenggara. Bagi Albania, MoU itu bukan sekadar dokumen kerja sama, melainkan simbol komitmen untuk membangun kemitraan jangka panjang.
Albania, kata Delina, membutuhkan tenaga kerja pada sektor kesehatan, logistik, pertanian, serta berbagai sektor jasa lainnya. Ia menilai tenaga kerja Indonesia memiliki reputasi baik di tingkat internasional karena profesionalisme dan kompetensinya.
“Kami menilai tenaga kerja Indonesia sangat dihormati secara internasional karena profesionalisme dan kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu, kami ingin memperluas kerja sama dengan tenaga kerja Indonesia,” ungkap Delina.
Melalui MoU tersebut, Indonesia dan Albania berkomitmen memperkuat sistem penempatan dan pelindungan PMI yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Kesepakatan ini juga diarahkan untuk mempererat hubungan persahabatan serta kemitraan strategis kedua negara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















