Headline.co.id, Kubu Raya ~ Sebanyak 21 Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memperkuat tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kesehatan. Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola BLUD Kesehatan di Qubu Resort, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini berfokus pada perencanaan, penganggaran, belanja, serta pertanggungjawaban keuangan agar pengelolaan fasilitas kesehatan berjalan sesuai perkembangan regulasi. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Wan Iwansyah, mengatakan penguatan tata kelola BLUD diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas kesehatan. Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga memastikan petugas memahami pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan BLUD.
“Bimtek dilaksanakan selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat, BPKAD, serta pihak terkait lainnya,” ujar Wan Iwansyah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengelolaan Anggaran BLUD Kesehatan Diperkuat
Materi Bimtek Tata Kelola BLUD Kesehatan mencakup aspek perencanaan dan penganggaran. Salah satu fokusnya ialah penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), termasuk penetapan target pendapatan, belanja, indikator kinerja, dan target pelayanan.
Wan menjelaskan, pemahaman terhadap tugas dan kewenangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tata kelola BLUD. Kejelasan pembagian tanggung jawab diharapkan dapat mendukung proses pengambilan keputusan di masing-masing fasilitas kesehatan.
“Bimtek ini akan menghasilkan petugas yang dapat memahami pembagian tugas, kewenangan, tanggung jawab dan mekanisme pengambilan keputusan dalam pengelolaan BLUD,” katanya.
Penguatan pada sisi anggaran juga diarahkan agar pengelolaan keuangan tidak berhenti pada ketertiban administrasi. Pengelolaan tersebut diharapkan berkaitan langsung dengan pencapaian target pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD TBSI.
Petugas Diminta Pahami Tugas dan Kewenangan
Dinas Kesehatan Kubu Raya menekankan bahwa pengelolaan BLUD pada fasilitas kesehatan harus berpegang pada prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam menjalankan perencanaan, penganggaran, belanja, hingga pertanggungjawaban keuangan.
Menurut Wan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia diperlukan agar petugas di seluruh Puskesmas dan RSUD TBSI mampu mengelola BLUD sesuai ketentuan. Pemahaman itu mencakup mekanisme kerja, kewenangan, tanggung jawab, serta proses pengambilan keputusan.
Selain itu, petugas perlu memahami keterkaitan RBA, target pendapatan, belanja, indikator kinerja, dan target pelayanan. Penguatan pemahaman tersebut menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola BLUD dengan perkembangan regulasi.
Pengelolaan BLUD Diharapkan Dukung Mutu Layanan
Wan berharap pelaksanaan Bimtek dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di seluruh Puskesmas dan RSUD TBSI dalam mengelola BLUD. Dengan kapasitas petugas yang semakin baik, pengelolaan keuangan di fasilitas kesehatan diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Pengelolaan BLUD yang lebih baik juga diharapkan membuat sumber daya di fasilitas kesehatan digunakan secara lebih optimal. Pada akhirnya, tata kelola tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan tata kelola melalui Bimtek ini mencakup seluruh rangkaian pengelolaan BLUD, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan belanja, hingga pertanggungjawaban keuangan. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan dukungan narasumber dari lembaga pemerintah dan pihak terkait.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















