Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 143 grup kesenian rakyat yang masih aktif berkesenian tercatat di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Data sementara itu dihimpun Komunitas Pemerhati Seni Budaya Tempel (PSBT) melalui pendataan yang mencakup 76 dari total 98 padukuhan di wilayah tersebut. Ketua PSBT Wahyu Herlambang menyampaikan data itu saat ditemui di kawasan Sedogan, Rabu (7/10/2026). Pendataan dilakukan untuk memetakan potensi seni budaya sekaligus mendorong kelompok kesenian memperoleh legalitas dan akses pembinaan.
Wahyu mengatakan jumlah 143 grup tersebut belum menjadi angka final. Proses verifikasi masih berlangsung di lapangan dan ditargetkan rampung secara komprehensif pada akhir 2026.
Pendataan Mencakup 76 Padukuhan
Berdasarkan pemetaan sementara, aktivitas kesenian rakyat telah tersebar di 76 padukuhan di Kapanewon Tempel. Dari kelompok yang terdata, Jathilan menjadi kesenian dengan jumlah grup terbanyak, yakni 34 grup.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain Jathilan, terdapat 31 grup Hadroh. Pendataan PSBT juga menemukan belasan grup kesenian Kubro, bergodo prajurit, dan karawitan yang masih menjalankan kegiatan kesenian di wilayah tersebut.
Data itu menunjukkan keberadaan seni tradisional di Tempel tidak hanya bertumpu pada kesenian yang populer, tetapi juga mencakup sejumlah kesenian yang relatif jarang ditemukan.
Wayang Orang hingga Ketoprak Masih Bertahan
PSBT mencatat kelompok Wayang Orang masih lestari di Padukuhan Canggal. Sementara itu, kesenian keroncong masih berkembang di Gendol Kulon.
Seni panggung Ketoprak juga masih bertahan di kawasan Tambakrejo dan Sumberejo. Keberadaan kelompok-kelompok tersebut menjadi bagian dari kekayaan seni budaya tradisional yang terpetakan dalam pendataan kesenian rakyat di Kapanewon Tempel.
Kalurahan Sumberejo tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kelompok kesenian terbanyak. Wilayah itu menaungi 30 grup, disusul Kalurahan Lumbungrejo dan Margorejo.
PSBT Dorong Kelompok Memiliki NIK
Wahyu menegaskan pendataan tidak akan berhenti sebagai arsip. Tim PSBT berencana mendampingi kelompok-kelompok kesenian tersebut agar memperoleh legalitas berupa Nomor Induk Kesenian (NIK) dari Kundha Kabudayan Sleman.
Menurut PSBT, kepemilikan identitas resmi diperlukan agar kelompok kesenian akar rumput dapat memperoleh pembinaan, bantuan fasilitas, serta kesempatan tampil di panggung bergengsi.
Pendampingan legalitas itu menjadi langkah lanjutan setelah pemetaan dilakukan. Dengan proses tersebut, profil sanggar dan kelompok kesenian di Tempel diharapkan dapat tervalidasi secara lebih menyeluruh hingga akhir 2026.
Kesenian Tempel Akan Diperkenalkan Lewat Ruang Digital
Selain mengurus legalitas, PSBT menyiapkan upaya untuk memperkenalkan kelompok kesenian desa melalui ruang digital. Promosi akan dilakukan melalui jejaring media sosial dan wadah Kelompok Informasi Masyarakat.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengorbitkan potensi para seniman desa sekaligus memperluas ruang pengenalan kesenian rakyat dari Kapanewon Tempel. Data mengenai Jathilan, Hadroh, Kubro, bergodo prajurit, karawitan, Wayang Orang, keroncong, dan Ketoprak menjadi bagian dari kekayaan budaya yang hendak diperkenalkan.
PSBT masih melanjutkan verifikasi lapangan untuk memastikan profil kelompok dan sanggar yang telah terdata. Hingga proses tersebut selesai, jumlah 143 grup kesenian rakyat di Tempel masih berstatus data sementara dan berpotensi bertambah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















