Headline.co.id ~ Polisi menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di belakang Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Minggu (27/9/2026). Peralatan tersebut ditemukan hanya beberapa ratus meter dari kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Kecamatan Kuantan Tengah. Temuan itu ditindaklanjuti setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 11.07 WIB. Polisi kemudian menyisir lokasi dan merusak serta membakar peralatan yang ditinggalkan untuk mencegahnya kembali digunakan.
Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti
Laporan mengenai dugaan aktivitas PETI diterima kepolisian melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah mendatangi kawasan di belakang kompleks perkantoran Pemkab Kuansing.
Petugas melakukan pengecekan dan penyisiran untuk memastikan laporan masyarakat. Lokasi yang diperiksa berada di belakang Kantor BPKAD Kuansing, Kecamatan Kuantan Tengah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Saat polisi tiba, para pekerja PETI diduga telah meninggalkan lokasi. Meski tidak menemukan pekerja, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Peralatan itu terdiri atas satu unit rakit PETI jenis stingkai dan satu mesin Robin. Keduanya ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di lokasi.
Rakit dan Mesin Robin Dimusnahkan
Polisi kemudian merusak dan membakar rakit serta mesin Robin tersebut di tempat. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah peralatan yang ditemukan kembali dipakai dalam aktivitas PETI.
Temuan peralatan pertambangan ilegal di sekitar kawasan perkantoran pemerintah menjadi perhatian karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keamanan. Selain itu, kegiatan pertambangan tanpa pengawasan dan pengelolaan sesuai ketentuan juga dapat berdampak terhadap lingkungan.
Kepolisian tidak menyebutkan adanya pekerja yang diamankan dalam penindakan tersebut. Saat petugas melakukan pengecekan, lokasi telah ditinggalkan oleh orang-orang yang diduga bekerja dalam aktivitas PETI.
Polisi Minta Warga Manfaatkan Layanan 110
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, informasi masyarakat mengenai dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aktivitas PETI, akan menjadi perhatian kepolisian.
“Setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan aktivitas PETI, akan segera ditindaklanjuti oleh personel,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, respons cepat terhadap laporan warga merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Langkah tersebut juga menjadi upaya untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kuansing.
Ia mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas PETI atau gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110.
“Silakan manfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan informasi atau pengaduan kepada kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan situasi di lapangan,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















