Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Bea Cukai Tindak Impor Beras, Garam, dan Balpres Rp27,339 Miliar

wahyu by wahyu
34 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap sejumlah pelanggaran di bidang kepabeanan melalui empat penindakan terhadap importasi komoditas yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi barang sebenarnya. (Dok. Ditjen Bea Cukai)

Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres Senilai Rp27 Miliar (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bogor ~ Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menindak empat kasus importasi yang diduga diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi barang sebenarnya sepanjang Agustus hingga September 2026. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat di Bogor, Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari rangkaian penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam serta 1.435 bal pakaian impor yang diduga bekas. Nilai ekonomis seluruh barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar.

Contents

    • 0.1. IPIM Sumut Dikukuhkan, Menag Tekankan Peran Imam Masjid
    • 0.2. Parigi Moutong Replikasi Sistem Peta Pajak Tangerang Selatan
  • 1. Bea Cukai Temukan Beras dan Garam dalam 30 Kontainer
  • 2. Penindakan Balpres di Sumatera Utara dan Tanjung Priok
  • 3. Bea Cukai Soroti Tiga Modus Pelanggaran

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pelanggaran kepabeanan terjadi karena pasar Indonesia dinilai besar dan menggiurkan sehingga perlu dilindungi melalui pengawasan dan penegakan hukum.

You might also like

Lantik IPIM Sumut, Menag: Imam Masjid Berperan Penting bagi Terciptanya Harmoni Sosial

IPIM Sumut Dikukuhkan, Menag Tekankan Peran Imam Masjid

22 September 2026
: Pemkab Parigi Moutong menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang Selatan terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Balaikota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Parigi Moutong Replikasi Sistem Peta Pajak Tangerang Selatan

22 September 2026

“Kita harus melindungi pasar kita. Kalau beras diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita,” kata Suahasil.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Bea Cukai Temukan Beras dan Garam dalam 30 Kontainer

Penindakan pertama dilakukan terhadap 15 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 19 Agustus 2026. Barang tersebut diberitahukan sebagai ammonium chloride asal India dengan berat total 412,5 ton. Pengajuan pemberitahuan impor barang dilakukan oleh PT TI dan diduga terdapat ketidaksesuaian.

Pemeriksaan fisik dan pengujian oleh petugas Kanwil DJBC Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak di Laboratorium Bea Cukai Surabaya menemukan 202.450 kilogram beras dan 211.000 kilogram garam. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp7,853 miliar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian material pemberitahuan barang dan kondisi yang ditemukan melalui pemeriksaan fisik serta laboratorium. Kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut.

Pengembangan informasi dari penindakan di Tanjung Perak kemudian berlanjut ke Bogor pada 7 September 2026. DJBC menduga pengiriman yang diimpor PT ILW menggunakan modus serupa. Barang asal India itu diberitahukan sebagai salt-chemical used for leather tanning purposes (low grade) sebanyak 420.000 kilogram yang dikemas dalam 15 kontainer.

Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bogor mengawasi proses pembongkaran. Pemeriksaan fisik menemukan 194.900 kilogram beras dan 225.400 kilogram yang diduga garam.

Nilai keseluruhan barang dalam penindakan di Bogor diperkirakan mencapai Rp8,006 miliar. Bea Cukai masih melakukan penelitian dan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Penindakan Balpres di Sumatera Utara dan Tanjung Priok

Selain komoditas beras dan garam, DJBC menindak dua kasus ballpress pakaian yang diduga bekas. Penindakan pertama dilakukan pada 14 Agustus 2026 berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menggunakan kapal tanpa nama, Rampago.

Lokasi penindakan berada di Perairan Gosong Bunga-Bunga, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara menemukan 430 bale pakaian bekas dan empat koli suku cadang kendaraan bermotor. Perkara tersebut masih didalami dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan berikutnya dilakukan pada 17 September 2026 terhadap delapan kontainer ballpress pakaian yang diduga bekas di Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan berawal dari pengembangan informasi masyarakat mengenai dugaan pengangkutan ballpress dengan rute Pontianak-Tanjung Priok.

Petugas kemudian menemukan satu kontainer tambahan pada kapal yang sama sehingga pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan kontainer. Hasil pemeriksaan menemukan barang tekstil dan produk tekstil berbagai merek serta jenis pakaian yang dikemas dalam bale.

Jumlah sementara barang tersebut mencapai sekitar 1.005 bale dan masih dalam proses pencacahan. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp8,040 miliar. Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan penanganan sesuai ketentuan.

Bea Cukai Soroti Tiga Modus Pelanggaran

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, rangkaian penindakan itu menunjukkan sejumlah modus yang menjadi perhatian Bea Cukai. Modus tersebut meliputi misdeclaration atau pemberitahuan yang tidak benar, concealment and physical similarity berupa pengelabuan melalui kemasan, serta cover-up loading/camouflage melalui penyusunan barang.

“Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan RI,” kata Djaka.

DJBC menangani perkara tersebut dengan berkoordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Karantina Indonesia, Polri melalui Bareskrim dan Korwas, Perum BULOG, serta Kejaksaan RI melalui Jampidsus.

Suahasil menyebut penindakan itu mencerminkan peran Bea Cukai sebagai community protector. Ia meminta jajaran Bea Cukai bekerja tertib, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Penindakan ini saya minta merupakan satu sisi kebanggaan, satu sisi motivasi, tapi satu lagi adalah tanggung jawab dari seluruh jajaran bea cukai untuk bekerja berintegritas di lapangan, kerja keras seluruh jajaran bea cukai sebagai community protector,” ujar Suahasil.

Pengawasan kepabeanan dilakukan untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri, menegakkan hukum, memfasilitasi perdagangan, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Masyarakat diimbau menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran kepabeanan melalui saluran resmi Bea Cukai.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BogorBogorDirektoratHeadlineJenderal

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Lantik IPIM Sumut, Menag: Imam Masjid Berperan Penting bagi Terciptanya Harmoni Sosial

IPIM Sumut Dikukuhkan, Menag Tekankan Peran Imam Masjid

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PP IPIM), Nasaruddin Umar, melantik dan...

: Pemkab Parigi Moutong menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang Selatan terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Balaikota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Parigi Moutong Replikasi Sistem Peta Pajak Tangerang Selatan

by Wawan
22 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menandatangani kesepakatan bersama antar-daerah dan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang...

: Dampak musim kemarau panjang di Kabupaten Jember kian meluas. Krisis air bersih kini mulai melanda wilayah Kecamatan Sukorambi. - Foto:Mc.Jatim

Kekeringan Jember Meluas, Warga Jubung Dapat Bantuan Air PMI

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Kekeringan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai meluas ke Kecamatan Sukorambi akibat musim kemarau panjang. Kondisi itu...

: Sehari Usai Kebakaran, Pemkab Malra Pastikan Siswa SMP Yos Sudarso Tetap Belajar. Foto:Lina

Kebakaran SMP Yos Sudarso Picu Pemeriksaan Fasilitas Sekolah

by Fajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menangani dampak kebakaran yang menghanguskan Gedung Laboratorium Komputer SMP Yos Sudarso Waur...

Menag Minta ASN Kementerian Agama Konsisten dalam Pelayanan Umat

Menag Minta ASN Kemenag Konsisten Layani Umat

by Wawan
22 September 2026
0

Headline.co.id, Mamuju ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta ASN Kementerian Agama konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan...

: Istimewa

Sumaya Raih Medali Perak Teqball Asian Games 2026

by Ari Wibowo muhammad
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Atlet teqball Indonesia, Sumaya, meraih medali perak pada Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang, Senin (21/9/2026). Hasil...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

14 August 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

22 January 2026
KIM Lumajang Dorong Literasi Digital dan Narasi Positif di Desa

KIM Lumajang Dorong Literasi Digital dan Narasi Positif di Desa

29 November 2025

Prakiraan Cuaca Wilayah Jakarta 1 April 2020, mayoritas berawan

1 April 2020
Cara Nonton Video Viral di Yandex Jepang Lewat Croxy Proxy, Praktis Tanpa Aplikasi

Penasaran Bookkeep Viral Full HD Tanpa VPN? Ini Risiko di Balik Link Telegram yang Beredar

2 September 2026
Perayaan Hari Jadi ke-74 Hulu Sungai Utara: Bupati Soroti Pentingnya Kebersamaan

Perayaan Hari Jadi ke-74 Hulu Sungai Utara: Bupati Soroti Pentingnya Kebersamaan

3 May 2026
Korpri Tuban Adakan Tausiyah untuk ASN, Tekankan Nilai BerAKHLAK

Korpri Tuban Adakan Tausiyah untuk ASN, Tekankan Nilai BerAKHLAK

28 November 2025

Artikel Terbaru

: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Raja Ampat, Fransiska Wanma, memberikan keterangan kepada wartawan usai pembukaan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi dan Standarisasi Usaha Mikro di Aula Hotel Puyakha Mengge, Waisai, Raja Ampat, Senin (21/9/2026)/ (MC Raja Ampat/Liau)

Koperasi Merah Putih Raja Ampat Capai 100 Persen

22 September 2026
Lantik IPIM Sumut, Menag: Imam Masjid Berperan Penting bagi Terciptanya Harmoni Sosial

IPIM Sumut Dikukuhkan, Menag Tekankan Peran Imam Masjid

22 September 2026
Anjangsana HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Sambangi Keluarga Alm. Kol. Pol. (Purn) S. Pramudardjono

HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Sambangi Keluarga Pramudardjono

22 September 2026
: Pemkab Parigi Moutong menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang Selatan terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Balaikota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Parigi Moutong Replikasi Sistem Peta Pajak Tangerang Selatan

22 September 2026
: Dok. Kemenko Pangan

Bantuan Pangan Dipercepat untuk Antisipasi Kenaikan Harga

22 September 2026
: Dampak musim kemarau panjang di Kabupaten Jember kian meluas. Krisis air bersih kini mulai melanda wilayah Kecamatan Sukorambi. - Foto:Mc.Jatim

Kekeringan Jember Meluas, Warga Jubung Dapat Bantuan Air PMI

22 September 2026
Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Blora Salurkan 4 Tangki Air Bersih

Bantuan Air Bersih Satlantas Polres Blora Sasar Dua Desa

22 September 2026

Popular Story

: Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, menjadi salah satu akses utama pada Koridor Lintas Timur Aceh–Sumatera Utara (Sumut). (foto: Humas Kemen PU)
Nasional

Jembatan Krueng Tingkeum Resmi Beroperasi, Jalur Aceh-Sumut Pulih

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen,...

Read moreDetails

Aktivasi Ruang Kreatif Merah Putih Digelar di Bener Meriah

KDKMP Jadi Instrumen Kawal Program Pemerintah hingga Desa

Kekeringan Jember Meluas, Warga Jubung Dapat Bantuan Air PMI

Karhutla Sumsel Ditangani Terpadu, ISPU Jadi Dasar Kebijakan PJJ

Dewa United Kalahkan Borneo FC 3-1 dan Puncaki Klasemen

Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi Personel Tangani Kecelakaan

Bantuan Air Bersih Disalurkan ke Warga Sungai Ulin Banjarbaru

Soft Tenis Beregu Putra Indonesia Raih Perunggu Asian Games 2026 Usai Hadapi Jepang

Hattrick Juara Piala Soeratin, Persebaya Siapkan Jalur Pembinaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.