Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Mancanegara

Pengadilan Argentina Perintahkan Penangguhan Proyek Minyak Sea Lion Dekat Falkland

Hendrawan by Hendrawan
52 minutes ago
in Mancanegara
Reading Time: 5 mins read
414 9
A A
0
Pengadilan Argentina Perintahkan Penangguhan Proyek Minyak Sea Lion Dekat Falkland

Pengadilan Argentina Perintahkan Penangguhan Proyek Minyak Sea Lion Dekat Falkland. Sumber: aljazeera.com

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Argentinian judge orders suspension of Falklands oil project menjadi fokus utama berita ini; Hakim di Tierra del Fuego memerintahkan penangguhan sementara proyek minyak Sea Lion yang melibatkan Rockhopper Exploration dan Navitas Petroleum.
  • Perintah mencakup larangan pengeboran, pemasangan infrastruktur, dan ekstraksi hidrokarbon sampai prosedur penilaian dampak lingkungan dilakukan.
  • Gugatan diajukan oleh veteran perang 1982 dan pengacara lingkungan pada awal September 2026.
  • Pemerintah Presiden Javier Milei juga mengambil langkah hukum terhadap proyek tersebut dengan merujuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  • Inggris mempertahankan klaimnya atas Falkland dan menolak yurisdiksi pengadilan Argentina di kepulauan tersebut.

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang hakim Argentina memerintahkan penangguhan sementara proyek minyak yang melibatkan perusahaan Inggris Rockhopper Exploration dan perusahaan Israel Navitas Petroleum di lapangan Sea Lion, sekitar 220 kilometer dari Kepulauan Falkland atau Malvinas. Putusan sementara itu diterbitkan pada Rabu oleh pengadilan di Tierra del Fuego, provinsi paling selatan Argentina, setelah gugatan diajukan veteran perang 1982 dan pengacara lingkungan pada awal bulan ini. Hakim meminta perusahaan tidak menjalankan aktivitas material seperti pengeboran, pemasangan infrastruktur, maupun ekstraksi hidrokarbon sampai prosedur penilaian dampak lingkungan dilakukan di hadapan otoritas nasional yang berwenang. Langkah tersebut muncul ketika Argentina meningkatkan upaya hukum terkait wilayah yang dikelola Inggris tetapi diklaim Buenos Aires.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Pemilu Maroko 2026 Disorot Pemilih Muda, Lapangan Kerja dan Daya Beli Jadi Isu Utama
    • 1.2. Konflik Yaman Memanas, AS Dukung Pemerintah Yaman dan Berdialog dengan Houthi
  • 2. Hakim Larang Aktivitas Material Proyek Sea Lion
  • 3. Penggugat Minta Proyek Dihentikan
  • 4. Pemerintah Argentina Tempuh Jalur Hukum
  • 5. Sengketa Falkland Kembali Menguat
  • 6. Inggris Tolak Yurisdiksi Argentina

Perintah pengadilan itu bersifat simbolis dalam konteks sengketa yurisdiksi karena London mempertahankan bahwa Kepulauan Falkland merupakan wilayah Inggris dan menolak kewenangan pengadilan Argentina atas aktivitas di kepulauan tersebut. Meski demikian, putusan tersebut menambah tekanan hukum Argentina terhadap proyek eksplorasi dan pengembangan minyak di sekitar wilayah yang oleh Argentina disebut Malvinas.

You might also like

Pemilu Maroko 2026 Disorot Pemilih Muda, Lapangan Kerja dan Daya Beli Jadi Isu Utama

Pemilu Maroko 2026 Disorot Pemilih Muda, Lapangan Kerja dan Daya Beli Jadi Isu Utama

17 September 2026
Konflik Yaman Memanas, AS Dukung Pemerintah Yaman dan Berdialog dengan Houthi

Konflik Yaman Memanas, AS Dukung Pemerintah Yaman dan Berdialog dengan Houthi

17 September 2026

Hakim Larang Aktivitas Material Proyek Sea Lion

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Rockhopper Exploration dan Navitas Petroleum untuk tidak memulai, melanjutkan, melaksanakan, atau membuat pihak lain melaksanakan tindakan material apa pun yang berkaitan dengan proyek tersebut. Larangan itu secara khusus mencakup kegiatan pengeboran, pemasangan infrastruktur, dan pengambilan hidrokarbon.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hakim memerintahkan perusahaan untuk 'menahan diri dari memulai, melanjutkan, melaksanakan atau membuat dilaksanakannya tindakan material apa pun' yang melibatkan pengeboran, pemasangan infrastruktur atau ekstraksi hidrokarbon.

Penangguhan tersebut berlaku sampai prosedur penilaian dampak lingkungan diselesaikan di hadapan otoritas nasional yang kompeten dalam urusan lingkungan. Hakim juga memberikan waktu 10 hari kepada para pihak untuk menyerahkan informasi mengenai status proyek, kontraktor yang terlibat, serta pihak-pihak yang membiayainya.

Penggugat Minta Proyek Dihentikan

Gugatan yang menjadi dasar putusan sementara tersebut diajukan pada awal September 2026 oleh veteran perang tahun 1982 dan sejumlah pengacara lingkungan. Para penggugat berupaya menghalangi Rockhopper Exploration dan Navitas Petroleum menjalankan proyek di lapangan minyak Sea Lion.

Lapangan Sea Lion berada sekitar 220 kilometer dari Kepulauan Falkland. Perselisihan mengenai proyek itu tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ekonomi dan lingkungan, tetapi juga berada dalam konteks sengketa kedaulatan yang telah berlangsung lama antara Argentina dan Inggris atas kepulauan di Atlantik Selatan tersebut.

Pemerintah Argentina Tempuh Jalur Hukum

Pemerintahan Presiden Javier Milei juga telah mengambil tindakan hukum terhadap proyek tersebut. Pemerintah Argentina berpendapat kegiatan itu melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan kedua pihak untuk menahan diri dari tindakan sepihak di kepulauan tersebut sampai perselisihan mereka diselesaikan.

Putusan pengadilan muncul sehari setelah Argentina mengumumkan akan mengajukan pengaduan hukum tambahan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan eksplorasi minyak di sekitar kepulauan. Langkah tersebut memperkuat kampanye Buenos Aires terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah luar negeri Inggris itu.

Sengketa Falkland Kembali Menguat

Argentina dan Inggris pernah berperang selama sekitar 10 pekan pada 1982 untuk memperebutkan kepulauan di Atlantik Selatan tersebut. Konflik berlangsung 74 hari dan berakhir dengan menyerahnya Argentina. Perang itu menewaskan 649 warga Argentina, 255 tentara Inggris, serta tiga penduduk Kepulauan Falkland.

Buenos Aires kembali meningkatkan klaimnya atas Kepulauan Falkland setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan Washington terbuka untuk meninjau kembali sikapnya yang secara historis netral terhadap wilayah tersebut. Perkembangan itu menjadi bagian dari latar belakang meningkatnya langkah diplomatik dan hukum Argentina terkait kepulauan yang disebut Malvinas oleh Argentina.

Inggris Tolak Yurisdiksi Argentina

London tetap menyatakan Kepulauan Falkland adalah wilayah Inggris dan menolak yurisdiksi pengadilan Argentina di kepulauan tersebut. Penduduk Falkland juga memberikan suara dengan mayoritas sangat besar dalam referendum 2013 untuk tetap menjadi wilayah Inggris.

Argentina menolak hasil referendum tersebut. Buenos Aires berpendapat prinsip penentuan nasib sendiri tidak berlaku terhadap penduduk yang dianggap Argentina ditempatkan oleh Inggris setelah 1833. Perbedaan pandangan mengenai status penduduk dan kedaulatan itu tetap menjadi inti perselisihan kedua negara, sementara putusan mengenai proyek Sea Lion menambah dimensi hukum dan lingkungan dalam sengketa tersebut.

Tags: ArgentinaInggrisKepulauan FalklandMalvinasNavitas PetroleumRockhopper ExplorationSea Lion

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pemilu Maroko 2026 Disorot Pemilih Muda, Lapangan Kerja dan Daya Beli Jadi Isu Utama

Pemilu Maroko 2026 Disorot Pemilih Muda, Lapangan Kerja dan Daya Beli Jadi Isu Utama

by cahyana cahyana
17 September 2026
0

Pemilu Maroko 2026 menyoroti kepercayaan pemilih muda, pengangguran, lapangan kerja, daya beli, dan program partai menjelang 23 September.

Konflik Yaman Memanas, AS Dukung Pemerintah Yaman dan Berdialog dengan Houthi

Konflik Yaman Memanas, AS Dukung Pemerintah Yaman dan Berdialog dengan Houthi

by Hendrawan
17 September 2026
0

Konflik Yaman memanas saat AS mendukung pemerintah Yaman dan berdialog dengan Houthi, sementara serangan di Marib dan Mocha meningkat.

Nilai Raksasa AI Tembus Triliunan Dolar, Nvidia Pimpin Perusahaan AI Publik

Nilai Raksasa AI Tembus Triliunan Dolar, Nvidia Pimpin Perusahaan AI Publik

by Hendrawan
17 September 2026
0

Nilai perusahaan AI menembus triliunan dolar AS. Nvidia mencapai US$5,1 triliun, sementara OpenAI dan Anthropic bernilai ratusan miliar.

AI ImiSight Disorot di Tepi Barat, Teknologi Disebut Percepat Pengawasan hingga Pembongkaran

AI ImiSight Disorot di Tepi Barat, Teknologi Disebut Percepat Pengawasan hingga Pembongkaran

by Hendrawan
17 September 2026
0

AI ImiSight disorot karena disebut mempercepat pengawasan lahan dan proses pembongkaran bangunan Palestina di Tepi Barat.

AS Perpanjang Larangan Visa Pejabat Palestina, Mahmoud Abbas Terhalang Hadiri Sidang PBB

AS Perpanjang Larangan Visa Pejabat Palestina, Mahmoud Abbas Terhalang Hadiri Sidang PBB

by Hendrawan
17 September 2026
0

AS memperpanjang larangan visa pejabat Palestina sehingga Mahmoud Abbas kembali terhalang menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York.

VIRAL BIKSU KUIL - Rekaman CCTV aksi bejat biksu senior di Thailand

Biksu Viral di Thailand Ditangkap, Polisi Temukan Emas dan Dugaan Penggelapan Dana Kuil Rp47 Miliar

by Hendrawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus biksu viral di Thailand menjadi sorotan setelah polisi menangkap Phra Wachirayan Wi, mantan kepala Wat Phutthaisawan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Video Penganiayaan Remaja di Situbondo Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL, Diduga Karena Rebutan Pacar

Fakta-Fakta Video Penganiayaan Remaja di Situbondo yang Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL Bertugas di Surabaya, Diduga Dipicu Asmara

1 June 2026
Bunda PAUD Tidore Kepulauan Dorong Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan Pra Sekolah

Bunda PAUD Tidore Kepulauan Dorong Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan Pra Sekolah

15 November 2025
Polisi Ungkap Penyebab Kericuhan yang Hebohkan Rel Timoho Yogyakarta

Viral Keributan di Rel Timoho Jogja, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

21 June 2026
Pemkab Sambas Tingkatkan Hubungan dengan Warga Melalui Safari Ramadan di Tangaran

Pemkab Sambas Tingkatkan Hubungan dengan Warga Melalui Safari Ramadan di Tangaran

27 February 2026
Real Madrid Raih Kemenangan Tipis atas Deportivo Alaves 2-1

Real Madrid Raih Kemenangan Tipis atas Deportivo Alaves 2-1

23 April 2026
Camat Permata Pastikan Bantuan Logistik Telah Tersalurkan

Camat Permata Pastikan Bantuan Logistik Telah Tersalurkan

27 December 2025
Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

27 July 2026

Artikel Terbaru

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II

Kapolri Cup II Diikuti 382 Peserta dari 20 Negara di Cikeas

17 September 2026
Empat Candi Indonesia Bisa Dimanfaatkan Layanan Ibadah Umat Hindu dan Buddha Dunia

Pemanfaatan Empat Candi untuk Ibadah Hindu dan Buddha Disepakati

17 September 2026
Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Orang Jadi Tersangka

Polda Sumsel Tangani 46 Kasus Karhutla, 39 Jadi Tersangka

17 September 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (foto Fahmi)

Indeks Desa Gorontalo 2026 Fokus Keluarkan Satu Desa dari Status Tertinggal

17 September 2026
: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut kualitas udara di sejumlah provinsi terdampak karhutla berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. KLH mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sementara BMKG memprakirakan risiko karhutla masih tinggi hingga awal musim hujan sekitar akhir Oktober–awal November. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Kualitas Udara Karhutla Berbahaya, KLH Minta Warga Kurangi Aktivitas

17 September 2026
: Pj Sekda Cilacap Annisa Fabriana membacakan amanat Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi saat upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (17/9/2026)/ MC Cilacap.

Harhubnas 2026, Cilacap Perkuat Keselamatan Transportasi

17 September 2026
Dramatis, Ditpolairud Polda Kalteng Temukan 5 Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Perairan Seruyan

Lima Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 Ditemukan

17 September 2026

Popular Story

Sejarah MTQ: dari Gerakan Masyarakat menjadi Tradisi Nasional
Pemerintah

MTQ Nasional Berubah Tahunan, Tradisi Al-Qur’an Kian Inklusif

by Lia
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Jakarta (Kemenag) --- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI...

Read moreDetails

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

Operasi Pasar Murah Riau Digelar di Pekanbaru dan Kampar

Inter Miami Imbang 2-2, Gol Lionel Messi Belum Cukup

Polisi Gadungan Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

Kronologi Anak Tenggelam di Sungai Winongo Kecil Bantul hingga Hasil Pemeriksaan

Polda Jambi Tindak 6 Kasus, Amankan 22.800 Liter Minyak dan BBM

AI ImiSight Disorot di Tepi Barat, Teknologi Disebut Percepat Pengawasan hingga Pembongkaran

PERSIB Luncurkan Jersey ACL Two 2026/27 Bertajuk Edankeun di Asia

Balad Nobar Biru di Bandung Hadirkan Euforia Bobotoh

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.