Highlight Berita:
Headline.co.id, Pekalongan ~ Video CCTV guru dan kepala sekolah Pekalongan yang viral di media sosial membuka rangkaian fakta mengenai penanganan kasus tersebut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu ramai beredar pada Jumat, 4 September 2026, tetapi dinas ternyata telah mengetahui keberadaannya sejak awal Agustus 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, menyatakan dua orang yang terlihat dalam rekaman merupakan oknum kepala sekolah dan oknum guru yang sama-sama telah berumah tangga. Setelah rekaman dipastikan kebenarannya, kepala sekolah dicopot dan guru dipindahkan ke tempat tugas lain.
Perhatian publik terhadap kasus tersebut tidak hanya tertuju pada rekaman CCTV. Informasi mengenai kehidupan rumah tangga sang guru juga ikut mencuat, termasuk kabar bahwa ia menjalani pernikahan jarak jauh dengan suaminya.
Namun, informasi mengenai kondisi keluarga maupun dugaan kedekatan harus dipisahkan secara jelas dari tindakan resmi pemerintah daerah. Keterangan yang telah dikonfirmasi dalam bahan adalah identitas keduanya sebagai tenaga pendidikan di Kabupaten Pekalongan serta langkah administratif yang telah dilakukan dinas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Guru Disebut Menjalani Pernikahan Jarak Jauh
Informasi yang dihimpun menyebut guru yang terekam CCTV berstatus PPPK dan telah menikah. Suaminya diketahui bekerja sebagai juru mudi kapal sehingga keduanya disebut menjalani pernikahan jarak jauh.
Karena pekerjaan sang suami, pasangan tersebut dikabarkan hanya bisa bertemu sekitar enam bulan sekali. Fakta mengenai kondisi rumah tangga itu mencuat bersamaan dengan kabar dugaan hubungan antara sang guru dan kepala sekolah.
Kepala sekolah yang berada dalam rekaman juga disebut telah berumah tangga. Meski demikian, kondisi pernikahan masing-masing tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk menyimpulkan dugaan hubungan. Penanganan oleh dinas didasarkan pada penelusuran dan klarifikasi terhadap rekaman yang mereka terima.
Kholid membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan dinas telah mengetahui keberadaan rekaman sejak awal Agustus 2026. Artinya, proses internal telah berlangsung sebelum video ramai beredar di media sosial pada 4 September 2026.
Setelah menerima informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran rekaman. Proses tersebut juga digunakan untuk memastikan siapa saja yang terlihat dalam video.
Hasilnya, menurut Kholid, dua orang yang terekam merupakan oknum kepala sekolah dan oknum guru di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kepastian mengenai rekaman itulah yang kemudian menjadi dasar pengambilan langkah administratif.
Isu Kedekatan Disebut Lama Menjadi Pembicaraan
Kholid menyebut isu mengenai kedekatan kedua tenaga pendidik tersebut sebenarnya telah lama berkembang di lingkungan sekolah. Sejumlah guru dan karyawan kemudian berinisiatif memasang CCTV secara tersembunyi.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri, karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.
Berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun, keduanya juga dikabarkan bertemu lebih dari sekali. Bahkan terdapat informasi mengenai dugaan pertemuan setiap Rabu dan Sabtu atau sekitar dua kali dalam sepekan.
Meski demikian, kabar mengenai pola pertemuan tersebut perlu diperlakukan secara hati-hati karena dalam bahan yang tersedia belum ada pernyataan resmi yang memastikan frekuensi tersebut. Informasi itu tetap berada dalam konteks dugaan dan penelusuran.
Dinas Langsung Menjatuhkan Tindakan Administratif
Setelah memastikan rekaman CCTV, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan terhadap kedua pihak. Kepala sekolah dicopot dari jabatan dan ditempatkan di kantor dinas, sedangkan guru dipindahkan ke tempat kerja lain yang jauh dari sekolah sebelumnya.
“Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ujar Kholid.
Keterangan tersebut memperjelas bahwa tindakan administratif telah dilakukan sebelum proses penentuan sanksi berikutnya tuntas. Dinas memilih memisahkan kedua pihak dari posisi dan tempat tugas sebelumnya setelah hasil klarifikasi diperoleh.
Keputusan Sanksi Berikutnya Belum Final
Meski tindakan awal telah dijalankan, kasus tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut. Kholid menyampaikan sanksi berikutnya akan menunggu arahan Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman.
Kemungkinan yang disebut antara lain penurunan jabatan satu tingkat atau bentuk sanksi lain sesuai keputusan pimpinan. Karena keputusan final belum tersedia, bentuk hukuman lanjutan belum dapat dipastikan.
Kholid sekaligus menyampaikan pesan kepada tenaga pendidik agar tetap menjaga profesionalisme dan integritas di lingkungan sekolah maupun kehidupan keluarga.
“Jaga keluarga. Jaga sekolah. Kita harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi,” tegas Kholid.
Dengan demikian, viralnya video CCTV guru dan kepala sekolah Pekalongan merupakan bagian dari kasus yang telah lebih dulu ditangani secara internal sejak awal Agustus 2026. Langkah administratif sudah dijalankan, sementara keputusan mengenai sanksi berikutnya masih berada di tangan pimpinan daerah.
















