Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
DaerahHukum

Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan DKI

184
×

Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Kasus Pengadaan Lahan DKI

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: tirto.id/Andrey Gromico)

Headline.co.id (Jakarta) ~ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan panggilan KPK hari ini. Rencananya, dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Lirik Sholawat Al Fatih Arab, Latin dan Terjemahan Viral di Tik Tok

“Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta),” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Menurut Ali, Anies dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK. Ali menyebut pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali dikutip dari detik.com pada Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Asik! Ini 4 Tempat wisata yang sudah mulai di Buka di Jakarta dan Sekitarnya

“Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” lanjutnya.

Ali berharap Anies Baswedan dapat memenuhi pemanggilan KPK. Surat pemanggilan, kata Ali, telah dikirim ke Anies.

“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” tuturnya.

Baca juga: YLKI: Langgar Hak Konsumen, Indihome Wajib Beri Kompensasi

Selain Anies, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio Edi juga akan diperiksa dalam kasus yang sama sebagai saksi untuk tersangka Dirut Perumda Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

Wagub DKI Yakin Anies Tak Terlibat

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan DKI. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Anies tak terlibat dalam kasus lahan tersebut.

Baca juga: Sejumlah Tempat Wisata Semarang Mulai Dibuka, Vaksinasi Jadi Salah Satu Syarat

“Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah (pernah dipanggil) tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Riza juga memastikan Anies sebagai pimpinan yang patuh dan taat hukum. Sekali lagi, Riza memastikan pimpinannya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Berikan Bantuan 100 Juta, Presiden Minta Perawatan Legenda Bulutangkis Verawaty Terjamin

“Prinsipnya, kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya yang sedang berproses di KPK,” ucap Riza.

Duduk Perkara Korupsi Lahan DKI

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Suci dalam Debu – Iklim

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar.

Baca juga: Lirik Lagu Aku Sayang Aku Chintya Gabriella: Terima Kasih Masa Lalu

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Baca juga: Kemenkes Luncurkan 3 Langkah Baru untuk Penguatan Keselamatan Ibu dan Anak

Wisata Pulau Tidung Kepulauan Seribu
Wisata & Kuliner

Tips Wisata Pulau Tidung Untuk Refleksi Diri ~ Headline.co.id (Wisata). Ada beberapa hal yang dapat dijadikan alasan mengapa Pulau Seribu dijadikan sebagai tujuan wisata. Selain itu juga ada beberapa alasan…