Headline.co.id, Jakarta ~ 28 Agustus 2026 – Sejumlah kamera pengawas atau CCTV di Jakarta mengalami kerusakan setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Salah satu lokasi yang terdampak adalah kawasan Penjompongan, Jakarta.
Marulina menegaskan bahwa CCTV merupakan fasilitas publik yang memiliki peran penting dalam masyarakat. Selain berfungsi untuk mencegah dan memantau potensi kriminalitas, kamera pengawas juga mendukung pelayanan publik dan pengaturan lalu lintas. “Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Kerusakan ini, menurut Marulina, tidak hanya berdampak pada fasilitas pemerintah, tetapi juga mengganggu fungsi pelayanan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik dan terbuka terhadap berbagai bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan sesuai ketentuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Marulina mengimbau agar peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan bertanggung jawab, serta menghindari tindakan anarkis atau vandalisme yang dapat merusak fasilitas umum. “Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia berharap penyampaian aspirasi tidak berujung pada kerusakan fasilitas publik yang dibangun dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

















