Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Raup Keuntungan 500 Juta, Penipu Online Dibuat Menyerah oleh Ditreskrimsus Polda DIY

Saddam by Saddam
5 years ago
in Berita, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Ditreskrimsus Polda DIY berhasil meringkus 2 kasus Tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat merugikan konsumen (Penipuan Online). Pelaku di tangkap dari dua laporan korban yang tersipu saat membeli barang melalui media online.

baca juga: Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Sleman Ditangkap Polisi

You might also like

Nasional

26 February 2026

Nasional

26 February 2026

2 tersangka yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda DIY berinisial MA (39) seorang pria adal Medan Sumatera Utara, dan JU (27) Pria Asal Batam Kepulauan Riau.

“Tersangka MA ditangkap berdasarkan laporan dari korban Aminah yang telah ditipu saat membeli barang di media online, Tersangka menawarkan beberapa produk diantaranya adalah berat mati, dll,” ujar Wadirkrimsus Polda DIY, AKBP FX Endriadi, SIK kepada Headline.co.id di Mapolda DIY.

Endriadi menambahkan, modus penipuan ini berawal dari tersangka memposting dan menawarkan kurma, beras, dan sembako menggunakan facebook Hasan Ali di Facebook. Dengan harga yang mengiurkan korban kemudian memesan 10 sak berat mati dan membayarnya melalui transfer. Namun setelah tunggu, korban merasa dirugikan kemudian melaporkan ke Ditreskrimsus Polda DIY pada Rabu (14/4).

baca juga: Ditreskrimsus Polda DIY Berhasil Ringkus 2 Pelaku Jual Beli Hewan Dilindungi Melalui Media Online

“Karena yakin harganya murah, antara penjual dan pembeli melakukan komunikasi dan transfer, Karena yakin harganya murah korban,” ungkap Endriadi .
Berdasarkan laporan korban, unit siber kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun-akun dan bukti transfer sehingga secara teknik dapat dipastikan bahwa pelakunya atas nama MA.

“Secara teknik kita bisa memastikan bahwa pelakunya atas nama MA ini merupakan pelaku penipuan online tersebut sehingga dengan bukti-bukti tersebut unit siber melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti dan kemudian dilakukan penyidikan,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Lanjut Endriadi, Ma sudah melakukan penipuan sejak tahun 2020 bahkan hingga sampai keluar pulau diantaranya Pekanbaru, Jawa Timur, Banten, dll. Dari melakukan penipuan online korban memiliki keungungan sekitar Rp 500 Juta.

baca juga: Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadan Mubarak, Ini Pengertian Lengkapnya?

Dari pelaku MA polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga simcard Telkomsel, satu simcard Smartfren, dan satu unit HP Oppo F9 warna biru tua.
Sementara tersangka penipuan online JU diawali dari laporan korban Arditia Agus Setyo pada Februari 2021. Korban sedang mencari sepeda dengan merk Polygon Stratos di media online kemudian pelaku menawarkan memiliki produk tersebut dan menawarkan dengan harga yang lebih murah dari pada dipasaran.

Ketika sudah melakukan transfer ke nomor rekening tersangka, JU mengaku tidak menerima transferan dari korban.

baca juga: Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak?

“Berdasarkan laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan terhadap akun dan rekening. Setelah melakukan proses penyelidikan kami berhasil menangkap tersangka atas nama JA di Bali,” ungkapnya.

“Pengungkapan ini bisa menghentikan penipuan-penipuan online sehingga korban-korban yang ada di daerah Jogja bisa kita lindungi dari penipuan ini,” imbuhnya.

Berdasarkan perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sangsi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar dan/ atau 378 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Tags: Ditreskrimsus Polda DIYKasus Penipuan OnlinePenipuan Online
Saddam

Saddam

Related Stories

Nasional

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Nasional

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Nasional

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Rabu, 24 Februari 2026. Informasi...

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja harus dilakukan paling lambat tujuh...

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan distribusi logistik selama periode angkutan Lebaran 2026 berjalan lancar. Hal ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Surplus Pangan Nasional Dipastikan Hingga Maret 2026, Pasokan Aman Menjelang Ramadan

Surplus Pangan Nasional Dipastikan Hingga Maret 2026, Pasokan Aman Menjelang Ramadan

4 February 2026
Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Semangat Melanjutkan Perjuangan

12 November 2025
Bagaimana Hukum Crypto

Hukum Crypto dalam Islam: Antara Inovasi Finansial dan Prinsip Syariah

28 March 2025
Harga tiket wisata air terjun roro kuning nganjuk jawa timur

Air Terjun Roro Kuning: Permata Wisata Alam di Lereng Gunung Wilis, Nganjuk

22 October 2024
Kapolres Pekalongan Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Kapolres Pekalongan Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

19 November 2025
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

20 February 2026
Pelabuhan Pantai Gesing beberapa bulan lalu

Pemerintah Siap Resmikan Pelabuhan Pantai Gesing di Akhir 2024

25 May 2024

Artikel Terbaru

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

26 February 2026
Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

26 February 2026
Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

26 February 2026
Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

26 February 2026
APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

APBN Riau Defisit Meski Surplus Perdagangan Meningkat

26 February 2026
APBD Riau Awal 2026 Alami Surplus di Tengah Peningkatan Pendapatan Daerah

APBD Riau Awal 2026 Alami Surplus di Tengah Peningkatan Pendapatan Daerah

26 February 2026
Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Ekonomi Riau Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.