Headline.co.id (Bandung) ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak mau terburu-buru memberikan kelonggaran aktivitas di mal dan pusat perbelanjaan. Pekan ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memantau kesiapan mal di Kota Bandung untuk menyesuaikan dengan sejumlah aturan dan standarisasi protokol kesehatan.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, perlu komitmen pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk mengontrol pergerakan orang sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona.
baca juga: Sambangi Masjid Istiqlal, Jokowi Tinjau Kesiapan Penerapan New Normal
“Hari ini memang hari pertama, kita sudah membuat jadwal untuk pemantauan di 23 pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Kita ada 2 tim yang memantau. Hari ini ada di BEC, PVJ, dan sekarang di BIP. Besok berlanjut sampai hari Jumat,” ucap Ema usai memantau Bandung Indah Plaza (BIP) di Jalan Merdeka, Selasa (2/6).
Ema ingin memastikan pengelola mal menerapkan standar protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer, memeriksa suhu tubuh, hingga menerapkan prinsip menjaga jarak atau physical distancing.
Ema bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga sekaligus mengedukasi pengelola mal untuk tetap waspada dan hanya menerima tidak lebih dari 30 persen kapasitas di mal. Hal itu berlaku untuk area berbelanja, parkir bahkan toilet.
baca juga: Bersama delapan tokoh lintas agama, Presiden dan Wapres Bahas Penanganan Covid-19
“Secara umum kami cukup puas dengan kesiapan dari masing-masing pengelola dengan berbagai variasi, inovasi atau kreativitasnya. Karena tidak sama memang dari objek dan kondisinya berbeda,” ujarnya.
Ema menambahkan, sekalipun akan diberikan kelonggaran untuk mulai buka namun akan tetap memberlakukan pembatasan jam operasional. Selain itu, turut mengatur toko yang diperbolehkan mulai buka dengan potensi paling minim interaksi ataupun terjadinya kerumunan orang.