Headline.co.id, Kapolda Nusa Tenggara Barat ~ Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menegaskan bahwa penyidikan kasus pembakaran tiga santri di Kabupaten Lombok Tengah terus berlanjut. Penetapan tersangka diharapkan dapat dilakukan pada pekan ini. Hal ini disampaikan Kapolda pada Selasa (7/7/2026), menekankan bahwa penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan yang mengarah pada penetapan tersangka.
Selain fokus pada proses hukum, Polda NTB juga berkomitmen untuk mengawal pemenuhan hak restitusi atau ganti rugi bagi para korban. “Kami memastikan bahwa hak-hak korban akan dipenuhi,” ujar Kapolda.
Pengawasan di Lembaga Pendidikan
Kapolda Kalingga juga mengingatkan seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk memperkuat pengawasan terhadap lingkungan belajar. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. “Pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para santri,” tegasnya.
Polda NTB berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, serta menjamin bahwa keadilan bagi para korban akan ditegakkan.

















