Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tunjangan Guru, Dana BOS dan BOP Tetap Diberikan di Masa Pandemi Covid-19

Aditya by Aditya
5 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
405 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kepala Seksi Bantuan Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Rika Hijriyanti mengatakan bahwa meskipun alokasi DAK Nonfisik terdapat penyesuaian dalam masa pandemi COVID-19, namun penyesuaian DAK NonFisik Bidang Pendidikan dalam Perpres No.54/2020 tidak mengurangi hak guru untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG). Ia menegaskan, yang disesuaikan adalah dana cadangannya.

“Atas perubahan DAK NonFisik Bidang Pendidikan dalam Perpres No.54/2020, untuk penyesuaian DAK NonFisik Bidang Pendidikan, sebetulnya kami tidak mengurangi hak dari apa yang harus diperoleh guru. Jadi, alokasi TPG (Tunjangan Profesi Guru), Tamsil (Tambahan Penghasilan) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) yang disesuaikan adalah dana cadangannya. Jadi bukan alokasi yang murni untuk gurunya,” terangnya dalam webinar Kebijakan DAK NonFisik TA 2020 dan Rancangan Kebijakan 2021 pada Jumat, (29/05).

You might also like

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

27 November 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

27 November 2025

Baca juga: Sempat Kabur karena Panik, Pasien Positif Corona di Probolinggo Akhirnya Menyerahkan Diri

Ia juga menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan untuk sekolah juga akan tetap diberikan agar proses pembelajaran tetap berjalan.

Baca juga: Update Corona di Indonesia, Jumat 29 Mei 2020: Menjadi 25.216 Kasus dan 6.492 Pasien Sembuh

“Termasuk juga alokasi BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tidak ada penyesuaian jumlah sasaran. Artinya, semua sekolah atau lembaga yang terdaftar sejak awal akan tetap mendapat haknya sesuai dengan unit cost yang ditetapkan dalam juknis (petunjuk teknis). Sehingga kami tidak mengurangi atau mengambil hak guru dan sekolah sehingga proses pembelajaran tetap berjalan,” tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa Balik Ke Sleman Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19, Ini Penjelasannya?

Sebagai informasi, untuk tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp50,9 triliun untuk 1.153.717 guru; Tambahan Penghasilan sebesar Rp454 miliar untuk 182.788 guru, dan Tunjangan Khusus Guru sebesar Rp1,9 triliun untuk 37.913 guru.

Baca juga: Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Didalam Kamarnya di Maguwoharjo, Petugas Pakai APD Lengkap untuk Pemeriksaan

Kemudian, ada tiga jenis tunjangan guru untuk PNS Daerah, yaitu Tunjangan Profesi Guru untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik mendapat 1 kali gaji pokok PNS, tidak termasuk gaji ke-13. Tambahan Penghasilan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik mendapat Rp250.000 per bulan.

Tunjangan Khusus Guru untuk guru yang mengajar di desa sangat tertinggal mendapat 1 (satu) kali gaji pokok PNS, tidak termasuk bulan ke-13.

Tags: BOPDana BOSKebijakan DAK NonFisik TA 2020KemendikbudNadiem MakarimTunjangan Guru
Aditya

Aditya

Related Stories

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

by Aditya
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri secara resmi meluncurkan tiga pusat studi baru pada Kamis, 27...

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Studi Terorisme di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan...

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri telah meluncurkan rencana kerja nasional untuk periode 2025–2029. Rencana ini bertujuan...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis, 27 November 2025. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

by Lia
27 November 2025
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Nias Barat, Sumatera Utara, pada Kamis (27/11/2025). Badan Meteorologi,...

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Banggai ~ Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Banggai menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Swiss-Belinn,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

7 November 2025
Perintah Tegas Presiden: Mengungkap Penyebab Anjloknya PMI dan Dampaknya

Perintah Presiden: Menteri Diminta Ungkap Penyebab Anjloknya PMI

13 August 2024
Kilat Membara Hujani Langit Jakarta

Hujani Malam Jakarta dengan Kilat Membara

12 September 2024

Sentra Vaksinasi di Pasar Agung Diminati Warga

28 February 2022
Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

9 November 2025
Pupuk Kaltim Beraksi: Menghijaukan Indonesia dengan Luasan Penanaman yang Luar Biasa

Program Penghijauan Pupuk Kaltim: Mencapai Luasan Penanaman 306,24 Hektare

11 August 2024

PT KAI Sarapan Bareng 300 Anak Kurang Mampu di Stasiun Cirebon

13 December 2019

Artikel Terbaru

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

27 November 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

27 November 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

27 November 2025
PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

27 November 2025
APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.