Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak dilakukan untuk kepentingan perpajakan. Pernyataan ini muncul setelah beredar klaim di media sosial yang menyebutkan bahwa sensus tersebut bertujuan untuk menaikkan pajak karena kas negara digunakan untuk program pemerintah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memastikan bahwa data yang dikumpulkan hanya untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya.
Klaim yang menyebutkan bahwa sensus dilakukan untuk kepentingan pajak adalah tidak benar. BPS menegaskan bahwa informasi yang dihimpun dari masyarakat tidak akan digunakan untuk tujuan perpajakan atau pungutan lainnya. “Masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus,” ujar Amalia.
Penjelasan BPS
BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan digunakan semata-mata untuk analisis statistik. Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa BPS memiliki komitmen kuat untuk menjaga kerahasiaan data yang diberikan oleh masyarakat. “Kami menjamin bahwa data tersebut tidak akan disalahgunakan,” tegasnya.
Hoaks di Media Sosial
Klaim yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa sensus dilakukan karena pajak akan naik akibat pengeluaran negara untuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes), dan Sekolah Rakyat. Namun, BPS menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak berdasar.
Imbauan kepada Masyarakat
BPS mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Amalia mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi dan terpercaya. “Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar,” tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, BPS berharap masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar terkait Sensus Ekonomi 2026.




















