Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menerima hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang, yang berlokasi di kawasan Meikarta, Cikarang. Hibah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan dokumen hibah dilakukan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (29/6/2026), dan dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta jajaran Direksi PT Lippo Group.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kementeriannya akan mempercepat proses administrasi hibah agar lahan tersebut segera dapat dimanfaatkan. “Kami berkomitmen untuk mempercepat proses administrasi agar lahan ini bisa segera digunakan untuk pembangunan rumah susun bagi MBR,” ujar Nusron Wahid dalam keterangan resminya yang diterima pada Selasa (3/6/2026).
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Sebagai tindak lanjut dari hibah ini, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Nusron menekankan bahwa percepatan proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan dukungan sektor swasta dalam penyediaan hunian layak dapat segera terwujud.
Lahan hibah ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
Inspirasi bagi Sektor Swasta
Menteri Nusron berharap langkah PT Lippo Cikarang ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan swasta lainnya untuk berkontribusi dalam penyediaan hunian bagi masyarakat. “Partisipasi dunia usaha melalui hibah lahan ini adalah bentuk nyata sinergi dalam mendukung pembangunan nasional,” tegasnya.
Dalam acara penandatanganan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Achmad, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Program percepatan penyediaan hunian ini sejalan dengan implementasi Asta Cita, yang bertujuan memperkuat pembangunan berkeadilan melalui penyediaan perumahan layak, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.






















