Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) di Ruang Sidang DPRD Kota Padang. Dengan total anggaran mencapai Rp3,21 triliun, terjadi peningkatan signifikan sebesar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang berjumlah Rp2,7 triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Fadly Amran mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan DPRD selama proses pembahasan anggaran.
Fadly menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS telah melalui semua tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026 hingga pembahasan intensif Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Proses ini diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah hingga pembahasan intensif Banggar DPRD dan TAPD,” ujar Fadly.
Fokus Pendanaan dan Program Prioritas
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sehingga belanja daerah dapat diarahkan lebih efektif dan tepat sasaran. Fadly menilai kesepakatan ini sebagai tonggak penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Padang, terutama untuk mendukung program-program prioritas yang membutuhkan percepatan realisasi anggaran.
Sejumlah agenda besar yang akan menjadi fokus pendanaan lain penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga penguatan langkah strategis menuju Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. “Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan tahapan penting ini. Anggaran ini akan kita optimalkan untuk mencapai target tahunan, termasuk Porprov, penanganan dampak bencana, Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita besar menjadikan Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Fadly menekankan bahwa orientasi utama APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen untuk mengakselerasi visi pembangunan dan memperkuat daya saing kota. Pemko Padang akan segera bergerak cepat melakukan desk pembahasan RKA bersama seluruh OPD sebagai tahapan finalisasi sebelum memasuki pembahasan lanjutan. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan akan kami sampaikan kembali kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” pungkasnya.
Dengan postur anggaran yang lebih besar, Pemko Padang berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mendorong pembangunan yang inklusif, responsif terhadap tantangan, serta mampu meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.



















