Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional. Langkah ini dilakukan melalui sinkronisasi rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa integrasi data spasial, pertanahan, tata ruang, informasi geospasial, dan perizinan daerah akan mempercepat serta meningkatkan akurasi pengambilan keputusan. “Ini adalah langkah penting untuk mendukung investasi dan pembangunan,” ujar Ossy Dermawan, Jumat (26/6/2026).
Dalam upaya ini, ATR/BPN juga fokus pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana. Wakil Menteri ATR menekankan pentingnya integrasi data spasial lintas sektor yang dikonsepkan sebagai kebijakan satu acuan tata ruang atau one spatial planning policy.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri
Wakil Menteri ATR turut menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, pada Kamis (25/6). Dalam rapat tersebut, Ossy Dermawan menekankan pentingnya penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang secara menyeluruh. “Penataan yang baik akan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif agar pengelolaan kebandarudaraan semakin profesional, modern, dan inklusif. “Kolaborasi adalah kunci untuk mencapai pengelolaan yang lebih baik,” jelas Menko AHY.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tata kelola kebandarudaraan di Indonesia dapat semakin kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.























