Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) berhasil menerbitkan 1.497 dokumen kependudukan bagi korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Timur. Program ini dilaksanakan melalui layanan fastDUK yang berlangsung selama tiga hari di Kecamatan Peureulak dan Kecamatan Simpang Ulim. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana yang melanda akhir tahun 2025.
Pelaksanaan program fastDUK melibatkan kerjasama DRKA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur. Selama kegiatan, layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Pencatatan Sipil, serta Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). “Bencana yang terjadi menyebabkan banyak masyarakat kehilangan dokumen penting. Oleh karena itu, kami hadir langsung untuk memfasilitasi penerbitan kembali dokumen tersebut secara cepat dan tanpa biaya,” ujar Muhammad Amin, Sekretaris DRKA.
Antusiasme Masyarakat Tinggi
Selama pelaksanaan program, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui data kependudukan dan mengurus dokumen yang hilang. Program ini tidak hanya membantu dalam pemulihan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana yang dilakukan Pemerintah Aceh.
Komitmen Pemerintah Aceh
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. Kepemilikan dokumen yang lengkap dan valid sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik dan program pemulihan. Melalui program fastDUK, diharapkan masyarakat yang terdampak bencana dapat segera kembali menjalani aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Aceh menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak bencana. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di Aceh.





















