Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 8,6 liter narkotika jenis etomidate senilai Rp97,8 miliar. Operasi ini merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus yang terjadi Februari hingga Mei 2026. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari jaringan internasional yang melibatkan empat tersangka dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan China.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama Satresnarkoba Polri dan Bea Cukai dalam mengawasi arus penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. “Sinergi yang kuat Polri dan Bea Cukai sangat penting dalam mengungkap jaringan penyelundupan ini,” ujar Kombes Pol Wisnu Wardana.
Detail Penangkapan Tersangka
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Tersangka TN, warga Singapura, kedapatan membawa 2.000 ml etomidate dalam dua kemasan plastik. Sementara itu, tersangka CT dari Malaysia membawa 2.000 ml etomidate dalam dua botol.
Penangkapan kedua terjadi pada 25 Mei 2026, ketika petugas mengamankan JZ, warga negara China, yang tiba dari Thailand. JZ diperintahkan oleh seseorang berinisial HC, yang kini berstatus buron, untuk membawa etomidate ke Jakarta.
Modus Operandi dan Imbalan
Dalam kasus ketiga, yang terungkap pada 26 Februari 2026, tersangka SP dari Thailand membawa tujuh botol etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari. Para tersangka dijanjikan imbalan berupa uang tunai dan perjalanan wisata ke Indonesia. “Para kurir ini menerima imbalan Rp42 juta hingga Rp132 juta per orang,” jelas AKP Michael Kharisma Tandayu.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Nilai ekonomi dari barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp44,8 miliar dan dapat digunakan untuk memproduksi 6.400 cartridge vape mengandung etomidate. Keberhasilan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di Indonesia dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara dan menjaga keamanan di wilayah Indonesia.























